Komisi X DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Pengajaran Bahasa Prancis
Meeting Results – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan kebutuhan untuk mempelajari lebih lanjut rencana penerapan pembelajaran bahasa Prancis di berbagai tingkatan pendidikan. Pernyataan ini dilontarkan oleh Lalu Hadrian Irfani, yang menjabat sebagai wakil ketua komisi tersebut. Menurut Lalu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) harus memberikan penjelasan jelas mengenai langkah-langkah yang akan diambil terkait pengenalan bahasa Prancis sebagai mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah. Rencana ini dikaitkan dengan instruksi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto, menurut informasi yang telah disebutkan.
Peringatan untuk Hindari Kebijakan Cepat
Dalam pihaknya, Lalu Hadrian menekankan bahwa penguatan kemampuan berbahasa asing sangat penting, tetapi tidak boleh dilakukan secara gegabah. Ia menilai kesiapan sistem pendidikan nasional harus menjadi prioritas utama sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan. “Karena sebelumnya juga muncul isu tentang penerapan Bahasa Portugis, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas baik dari segi roadmap, regulasi, maupun persiapan pelaksanaannya,” jelas Lalu dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan pada Jumat, 29 Mei 2026. Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan bahwa kebijakan pendidikan harus dirancang berdasarkan kebutuhan bangsa, bukan hanya keinginan politik atau hubungan bilateral.
Kami harus memastikan bahwa tenaga pendidik siap mengajar, kurikulum sudah disesuaikan, dan manfaat nyata bagi siswa tercapai sebelum menentukan langkah serius,” tegas Lalu dalam wawancara terpisah. Ia menilai jika kebijakan ini hanya dianggap sebagai bagian dari agenda luar negeri, maka bisa jadi tidak relevan dengan tujuan pendidikan nasional.
Pernyataan Lalu Hadrian dijelaskan dalam konteks pertemuan Komisi X DPR dengan Kemdikdasmen yang akan digelar dalam waktu dekat. Komisi tersebut meminta penjelasan terperinci mengenai rencana ini, termasuk analisis dampaknya terhadap kemampuan akademik siswa. Jika kesiapan implementasi masih kurang, Lalu mendorong agar penerapan bahasa Prancis dilakukan secara bertahap. “Sebaiknya dimulai sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah tertentu, agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar utama,” lanjutnya.
Kebijakan Berdasarkan Hubungan Diplomatik
Presiden Prabowo Subianto sendiri mengatakan bahwa instruksi tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama bilateral dengan Prancis. Pernyataan ini dilakukan saat pertemuan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, pada Kamis, 28 Mei 2026. Prabowo menyatakan bahwa keadaan hubungan antara Indonesia dan Prancis dalam berbagai sektor saat ini sangat baik, sehingga ia yakin ada potensi untuk meningkatkan kolaborasi di bidang pendidikan.
“Saya instruksikan agar semua tingkatan sekolah di Indonesia memasukkan bahasa Prancis dalam kurikulum, karena melihat perkembangan dunia ke depan,” ujar Prabowo dalam pidato terbuka di YouTube Sekretariat Presiden. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan jembatan komunikasi dan memperluas peluang kerja sama internasional.
Prabowo juga menyebutkan bahwa Presiden Macron berperan penting dalam memperkuat hubungan bilateral. Ia yakin dalam kondisi geopolitik global yang dinamis, kedua negara dapat saling mendukung untuk mencapai tujuan yang lebih luas. “Dengan kerja sama yang erat, kita bisa memanfaatkan sumber daya dan keahlian Prancis untuk memajukan pendidikan Indonesia,” tuturnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kebijakan bahasa Prancis bukan hanya untuk pendidikan, tetapi juga sebagai alat diplomasi.
Langkah Kemdikdasmen untuk Kaji Ulang
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyambut baik permintaan Komisi X DPR untuk mempelajari rencana penerapan bahasa Prancis. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa pihaknya akan menganalisis instruksi Presiden Prabowo dan menindaklanjuti arahannya. “Kami akan mengevaluasi kebijakan ini secara menyeluruh, baik dari segi kebutuhan lokal maupun kesiapan implementasi,” kata Atip saat dihubungi pada Jumat, 29 Mei 2026.
Dalam konteks yang sama, Kemdikdasmen juga merespons keputusan Prabowo untuk menambahkan bahasa Portugis sebagai mata pelajaran di sekolah-sekolah. Instruksi ini diberikan pada pertemuan bilateral dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta, pada 23 Oktober 2025. Saat itu, Prabowo menyebutkan bahwa bahasa Portugis adalah salah satu prioritas pengajaran bahasa asing, terutama untuk memperkuat hubungan dengan negara-negara anggota Persekutuan Bangsa-Bangsa Bersatu (PBB) yang berbahasa Portugis.
“Bahasa Portugis perlu diperkenalkan agar kita bisa mengakses pasar dan sumber daya yang lebih luas. Namun, kita juga harus mempertimbangkan kesiapan sistem pendidikan sebelum menentukan langkah-langkah serius,” jelas Prabowo dalam pidato resmi yang disiarkan melalui media.
Kebijakan pengajaran bahasa asing yang ditujukan ke berbagai negara memiliki tujuan untuk memperluas wawasan siswa serta meningkatkan kompetensi global. Namun, Lalu Hadrian mengingatkan bahwa langkah ini harus disusun dengan hati-hati agar tidak membebani guru atau mengganggu fokus pendidikan inti. “Kita perlu melihat bagaimana kebijakan sebelumnya berjalan, seperti Bahasa Inggris, sebelum memperkenalkan kebijakan baru,” tambahnya. Dengan demikian, Komisi X DPR ingin memastikan bahwa rencana pengajaran bahasa Prancis tidak hanya menjadi trend, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi pendidikan nasional.
Analisis Kesiapan Sistem Pendidikan
Kemendikdasmen menilai bahwa evaluasi terhadap kebijakan ini sangat penting untuk menghindari kesalahan serupa seperti yang terjadi sebelumnya. Meski demikian, mereka berharap pihak eksternal, seperti Komisi X DPR, bisa membantu mengevaluasi kelayakan program ini. Lalu Hadrian menekankan bahwa pemerintah harus memastikan sistem pendidikan siap menerima perubahan, termasuk ketersediaan bahan ajar, pelatihan guru, dan fasilitas pendukung.
Dalam rapat kerja yang akan diadakan, Komisi X DPR berharap mendapatkan jawaban konkret mengenai perencanaan dan kebijakan yang telah dibuat oleh Kemdikdasmen. Lalu menyatakan bahwa jika tidak ada kesiapan yang memadai, kebijakan ini bisa dijadikan sebagai pilot project di tingkat tertentu. “Mungkin mulai dari sekolah menengah pertama atau sekolah khusus yang memiliki fasilitas pendid
