Anggota DPR: “Daycare” di Indonesia harus dievaluasi menyeluruh

Anggota DPR: “Daycare” di Indonesia Harus Dievaluasi Menyeluruh

Jakarta – Seorang anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengusulkan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem daycare atau tempat penitipan anak di Indonesia. Ini diusulkan sebagai respons atas kasus kekerasan yang terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta. Abdullah menegaskan bahwa jumlah daycare di negeri ini sangat besar, bahkan mencapai ribuan unit yang tercatat. Namun, menurutnya, belum semua lembaga tersebut memenuhi standar perizinan, prosedur operasional, maupun kualitas layanan yang ideal.

“Karena itu, saya mengusulkan agar peraturan pendirian daycare dan SOP-nya diperbaiki serta diperketat secara signifikan,” ujar Abdullah dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Menurut Abdullah, negara-negara seperti Finlandia, Swedia, dan Denmark memiliki sistem daycare yang diatur secara ketat. Selain itu, lembaga-lembaga tersebut juga diintegrasikan ke dalam sistem perlindungan dan pendidikan anak. Untuk meniru contoh tersebut, ia menyarankan penerapan mekanisme profiling atau screening oleh orang tua melalui aplikasi digital.

Abdullah juga menekankan pentingnya pemerintah memaksimalkan layanan daycare. Salah satu caranya adalah dengan memberikan subsidi sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan hak hidup layak bagi balita dan anak. Ia mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di daycare Little Aresha, Yogyakarta, karena dianggap tidak memiliki kemanusiaan dan melanggar hukum Indonesia.

“Saya juga mendesak instansi yang berwenang lainnya untuk memulihkan trauma fisik maupun psikologis pada anak dan orang tua yang menjadi korban daycare tersebut dengan optimal,” tambahnya.

Sebagai legislator yang mengurus penegakan hukum, Abdullah meminta aparat untuk menindak tegas seluruh pihak terlibat, baik pengelola maupun pendiri lembaga tersebut. Ia menilai evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting untuk memperbaiki kualitas layanan daycare dan meminimalkan risiko terulangnya kekerasan terhadap anak.