Kemenhub sidak pool taksi Green SM Bekasi imbas kecelakaan kereta
Kemenhub sidak pool taksi Green SM Bekasi imbas kecelakaan kereta
Kemenhub sidak pool taksi Green SM Bekasi – Bekasi, Jawa Barat – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi operasional taksi Green SM di Bekasi, Selasa malam, sebagai tindak lanjut dari kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Tindakan ini diambil untuk mengevaluasi ketaatan perusahaan angkutan umum terhadap Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa sidak dilakukan guna memastikan semua aspek keselamatan transportasi udah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sidak yang dilakukan di pool Green SM Bekasi fokus pada beberapa hal, seperti kelengkapan dokumen administrasi, kelaikan kendaraan sebelum digunakan, serta kesiapan operasional armada. Aan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan menyeluruh terhadap sistem keselamatan di sektor angkutan umum. “Setiap penyelenggara transportasi umum wajib memenuhi elemen keselamatan tertentu, termasuk pemeriksaan kendaraan dan kompetensi pengemudi,” jelasnya dalam keterangan di Jakarta.
“Sidak ini bertujuan memverifikasi penerapan SMK PAU sesuai aturan yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat sejumlah temuan yang akan kami pelajari lebih lanjut,” tambah Aan.
Menurut Aan, lokasi Bekasi dipilih karena menjadi basis operasional kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden kecelakaan kereta. Dalam perjalanan ke lokasi, tim inspeksi mengumpulkan data terkait pengoperasian armada, termasuk penggunaan peralatan keselamatan dan protokol pengemudi. Ia juga menyebutkan bahwa pihak Kemenhub akan melanjutkan pemeriksaan ke pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh evaluasi yang lebih mendalam.
Kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu memicu kekhawatiran mengenai keterlibatan kendaraan bermotor dalam pengangkutan penumpang. Sejumlah kendaraan yang digunakan sebagai alat bantu transportasi di area stasiun diduga melanggar aturan keselamatan. Dengan sidak ini, Kemenhub mencoba mengidentifikasi apakah ada celah dalam pengelolaan SMK PAU yang perlu diperbaiki.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Kemenhub juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Koordinasi ini bertujuan memastikan investigasi terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek berjalan efektif. “Kami ingin mengetahui apakah ada kekurangan dalam penerapan SMK PAU yang bisa menjadi penyebab insiden tersebut,” kata Aan.
Langkah Kemenhub untuk Menjaga Keselamatan Transportasi Umum
Sidak ke pool taksi Green SM bukanlah tindakan pertama kali dari Kemenhub dalam memastikan keselamatan transportasi. Sebelumnya, lembaga tersebut sudah mengambil langkah serupa di beberapa titik strategis, seperti terminal angkutan umum dan pelabuhan. Aan menjelaskan bahwa SMK PAU merupakan kerangka kerja yang mengintegrasikan manajemen risiko, pelatihan pengemudi, dan penggunaan teknologi keselamatan di kendaraan.
Penerapan SMK PAU diwajibkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018. Regulasi ini mengatur seluruh proses pengoperasian transportasi umum, termasuk pemeriksaan berkala kendaraan, penegakan aturan lalu lintas, dan pemantauan kesehatan pengemudi. Dalam keterangannya, Aan menekankan bahwa hasil dari sidak akan menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi baik berupa tindakan perbaikan maupun sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran.
“Hasil audit dan inspeksi akan menjadi acuan bagi pemberian saran, baik untuk meningkatkan sistem keselamatan maupun memberikan teguran apabila ada ketidakpatuhan terhadap aturan,” kata Yusuf Nugroho, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, yang memimpin kegiatan sidak tersebut.
Yusuf Nugroho menambahkan bahwa sidak ini adalah bagian dari kegiatan rutin pengawasan terhadap penyelenggaraan transportasi umum. “Kami terus memantau penerapan SMK PAU secara berkala untuk memastikan semua prosedur sudah sesuai,” ujarnya. Pihak Kemenhub juga berencana melakukan evaluasi lebih lanjut terkait kecelakaan kereta tersebut, termasuk meninjau kemungkinan hubungan antara kecelakaan KRL Cikarang dengan kendaraan bermotor di sekitar lokasi.
Inspeksi yang dilakukan hari ini di Bekasi menjadi kesempatan bagi Kemenhub untuk mengukur kinerja SMK PAU di lapangan. Yusuf menyebutkan bahwa ditemukannya pelanggaran dalam penerapan sistem ini bisa berakibat pada berbagai tindakan, seperti teguran tertulis, pembekuan izin operasi, atau bahkan pencabutan izin selama 30 hari. “Dalam kasus serius, kami bisa menerapkan sanksi yang lebih tajam untuk mencegah terulangnya insiden serupa,” jelasnya.
Menurut Yusuf, penerapan SMK PAU tidak hanya bertujuan mencegah kecelakaan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. “Dengan sistem ini, semua aspek keselamatan diintegrasikan ke dalam proses bisnis, sehingga penumpang bisa merasa lebih nyaman dan aman,” katanya. Ia menekankan bahwa sidak ke pool taksi Green SM adalah langkah awal dari upaya menyeluruh untuk memastikan keselamatan transportasi umum tetap terjaga.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kemenhub telah meningkatkan intensitas pengawasan terhadap perusahaan angkutan umum, terutama setelah terjadi sejumlah insiden kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Tindakan seperti sidak ini bertujuan memastikan bahwa setiap penyelenggara transportasi umum sudah memenuhi standar keselamatan, terlepas dari jenis kendaraan yang digunakan. “Kita perlu berhati-hati dalam mengelola transportasi umum, karena kesalahan kecil bisa berdampak besar,” imbuh Yusuf.
Sidak di Bekasi menjadi contoh nyata bagaimana Kemenhub mengambil langkah proaktif dalam mencegah risiko keselamatan di sektor transportasi. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi perusahaan angkutan umum untuk mengevaluasi kembali sistem manajemen keselamatan mereka. “Kami harap hasil sidak ini bisa menjadi bahan perbaikan untuk memastikan pengoperasian kendaraan lebih aman,” kata Aan.
Menyusul insiden kecelakaan kereta yang menimbulkan perhatian publik, Kemenhub memperkuat fokus pemeriksaan terhadap penggunaan kendaraan bermotor dalam aktivitas transportasi. Hal ini terutama dilakukan di area stasiun kereta, di mana kepadatan lalu lintas dan kompetensi pengemudi menjadi faktor kritis. Aan mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau kembali aturan terkait penggunaan
