Nasional

What Happened: CPJ Mengutuk Serangan DDoS terhadap Tempo

CPJ Mengutuk Serangan DDoS terhadap Tempo What Happened - Organisasi internasional yang bergerak di bidang perlindungan jurnalistik, yaitu Committee to

Desk Nasional
Published Juni 11, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

CPJ Mengutuk Serangan DDoS terhadap Tempo

What Happened – Organisasi internasional yang bergerak di bidang perlindungan jurnalistik, yaitu Committee to Protect Journalists (CPJ), telah menyampaikan kecamannya terhadap serangan siber berupa Distributed Denial of Service (DDoS) yang menargetkan situs web Tempo. Serangan tersebut dimulai pada Jumat, 5 Juni 2026, dan berlangsung secara intensif, menghambat akses publik ke halaman utama tempo.co melalui penyerangan terhadap server media tersebut.

Pilihan Editor: Polisi Kian Leluasa di Jabatan Sipil Melalui Revisi UU Polri

Direktur Regional Asia-Pasifik CPJ, Beh Lih Yi, menegaskan bahwa serangan siber ini adalah bentuk tindakan intimidasi yang terorganisasi dan besar skala. Ia menilai, upaya tersebut dilakukan untuk mencoba menghentikan Tempo dalam menyampaikan berita terkait kasus dugaan korupsi. Menurut Beh, pelaku serangan tersebut “seharusnya merasa malu karena tidak mampu menutupi kelemahan mereka dengan cara yang efektif.”

“Para pelaku di balik kampanye intimidasi berskala besar dan terorganisasi ini seharusnya malu pada diri mereka sendiri,” kata Beh dalam keterangannya, Kamis, 11 Juni 2026, dikutip dari akun X @CPJAsia.

Sebagai respon terhadap serangan yang terus berlangsung, tim teknis Tempo Digital mencatatkan jumlah permintaan akses ke server mereka. Hingga Senin, 8 Juni 2026, tercatat total 24,9 juta request yang dialihkan ke sistem server. Angka ini menunjukkan tingkat keparahan serangan yang memadatkan jaringan internet tempat situs berita tersebut beroperasi.

Analisis Teknis Serangan

Serangan DDoS terhadap Tempo menggunakan teknik bot yang mengirimkan lalu lintas data secara masif ke server. Menurut Heru Tjatur Tjahja, Chief Technology Officer Tempo Digital, intensitas serangan terjadi sporadis, tetapi pada beberapa periode tertentu mengalami puncak. “Serangan digital ini terjadi, terutama antara pukul 20.30 hingga tengah malam, dengan volume trafik mencapai 12,97 juta dalam waktu dua jam,” jelas Heru dalam wawancara dengan media, Senin, 8 Juni 2026.

“Intensitas pertama ada 12,97 juta serangan hanya dalam dua jam. Mulai dari 20.30 sampai tengah malam penyerang melakukan serangan digital,” ujarnya pada Senin, 8 Juni 2026.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa sumber serangan tidak hanya terbatas pada wilayah Indonesia. Tim teknis Tempo menemukan indikasi bahwa peretasan dilakukan dari berbagai negara, termasuk Kolombia, Amerika Serikat, Filipina, Bangladesh, dan Meksiko. Hal ini memperkuat dugaan bahwa serangan siber ini bukanlah tindakan spontan, tetapi merupakan upaya yang direncanakan secara terstruktur.

Peristiwa Terkait Sebelumnya

Menurut Heru, serangan DDoS saat ini merupakan kelanjutan dari upaya peretasan yang terjadi pada akhir Mei 2026. Dalam insiden tersebut, para pelaku menargetkan sistem pengelolaan konten (CMS) Tempo, sehingga mampu membatalkan publikasi beberapa artikel yang telah ditayangkan. Akibatnya, artikel-artikel tersebut tidak lagi terjangkau oleh publik melalui platform online.

Artikel yang menjadi sasaran peretasan berkaitan dengan laporan korupsi, khususnya kasus yang sedang diteliti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, beberapa berita juga mengungkapkan keberlanjutan praktik judi online yang dianggap sebagai bagian dari skema penyalahgunaan keuangan negara. Meski peretas mencoba menghapus konten, desain sistem CMS Tempo mengurangi dampaknya dengan memungkinkan artikel tetap tersimpan dan bisa ditampilkan kembali setelah insiden berakhir.

Heru menambahkan bahwa tim redaksi Tempo telah segera memperbaiki sistem setelah serangan DDoS berlangsung. Beberapa artikel yang terkena dampak dari serangan sebelumnya kini kembali terpublikasi, menunjukkan bahwa upaya peretasan belum sepenuhnya berhasil menutup akses informasi. “Penyerang tampaknya tidak puas dengan hasil peretasan sebelumnya, sehingga memutuskan melakukan serangan lebih besar,” ujarnya.

Perbandingan dengan Serangan Sebelumnya

Perbedaan antara serangan DDoS dengan peretasan CMS terletak pada cara dan intensitas. Jika peretasan sistem CMS lebih fokus pada pengeditan konten secara langsung, maka serangan DDoS lebih mengganggu akses ke situs secara keseluruhan. Meski demikian, kedua jenis serangan ini mengungkapkan kecemasan terhadap ketersediaan informasi yang disampaikan Tempo.

Menurut Beh Lih Yi, serangan seperti ini sering kali dilakukan untuk menciptakan kekacauan dan mengurangi kemampuan media dalam menyampaikan berita yang kontroversial. Ia menekankan bahwa Tempo tetap berkomitmen untuk terus menjaga kredibilitasnya, bahkan dalam situasi sulit. “Serangan DDoS adalah langkah untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu yang lebih penting, seperti korupsi dan kebijakan yang tidak transparan,” tambahnya.

Direktur CPJ juga menyebutkan bahwa serangan siber terhadap Tempo menunjukkan tren kecenderungan pembungkaman media oleh pihak-pihak tertentu. Dengan menggunakan teknologi digital, para pelaku mencoba memanipulasi alur informasi dan mengontrol narasi publik. Namun, upaya ini justru memperkuat semangat jurnalistik Tempo dalam terus menyampaikan berita yang relevan dan berdampak.

Langkah yang Diambil Tempo

Sebagai respons terhadap serangan DDoS, Tempo Digital telah melakukan penguatan keamanan sistem server dan memperketat monitoring terhadap lalu lintas internet. Heru menjelaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkah teknis untuk mencegah serangan serupa terjadi kembali. “Kami melakukan diversifikasi jaringan dan menambahkan lapisan perlindungan tambahan untuk meminimalkan kerusakan,” tuturnya.

Di samping itu, Tempo juga memperkuat koordinasi dengan pihak keamanan untuk melacak sumber serangan. Meski belum terungkap secara pasti identitas pelaku, tim teknis berharap bahwa investigasi akan memperjelas motif di balik serangan tersebut. “Serangan ini bukanlah kejadian spontan, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memengaruhi opini publik,” ujar Heru.

CPJ menyarankan bahwa serangan siber seperti ini perlu dikaji lebih lanjut sebagai bentuk pelanggaran kebebasan berita. Organisasi tersebut menekankan pentingnya perlindungan terhadap media, terutama yang menyampaikan laporan mengenai korupsi. “Serangan DDoS adalah alat yang efektif untuk menyembunyikan ketidakpuasan terhadap konten yang dianggap mengancam keseimbangan kekuasaan,” tambah Beh Lih Yi.

Dengan terus berlangsungnya serangan siber, CPJ berharap pihak berwenang dapat memberikan respons yang cepat dan tegas. Menurut mereka, serangan terhadap Tempo bukan hanya menimbulkan risiko bagi media, tetapi juga menggambarkan upaya untuk mengontrol alur informasi di masyarakat. “Kami yakin Tempo akan terus berjuang untuk menjaga kualitas laporan mereka, sekaligus menjadi contoh bagi media lain dalam menghadapi tantangan serupa,” tutup Beh.

Leave a Comment