Nasional

Special Plan: Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Lewat Investasi ETF Emas

Emas dengan ETF Emas Special Plan - Dalam kerangka Special Plan yang dirancang pemerintah, PT Pegadaian dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

Desk Nasional
Published Juni 12, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Special Plan: Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas dengan ETF Emas

Special Plan – Dalam kerangka Special Plan yang dirancang pemerintah, PT Pegadaian dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan inisiatif strategis pada 12 Juni 2026. Kesepakatan ini membawa perubahan signifikan dalam posisi Pegadaian sebagai mitra penyimpan emas dalam sistem infrastruktur pasar modal. Tidak hanya memperluas jangkauan investasi berbasis emas, langkah ini juga menjadi bagian dari Special Plan yang bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam instrumen keuangan modern.

Kerja Sama Strategis dalam Rangka Special Plan untuk Pasar Modal

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat dan Direktur Pemasaran, Penjualan, serta Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti. Kehadiran tokoh-tokoh penting dari sektor keuangan, seperti Kepala Departemen Perizinan Kelembagaan dan Profesi Pelaku Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ridwan, menegaskan bahwa Special Plan ini adalah bagian dari upaya kolaboratif untuk memperkaya pasar modal Indonesia. Dengan pengakuan resmi Pegadaian sebagai penyedia rekening sah, produk emas digital seperti Electronic Gold Receipt (EGR) dan Exchange Traded Fund (ETF) Emas dapat diakses lebih mudah oleh investor.

Dasar Hukum dan Implementasi Special Plan dalam EGR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan pada 27 April 2026 sebagai dasar hukum pengakuan Pegadaian sebagai penyedia rekening yang sah. Ini menjadi landasan untuk peluncuran Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai aset digital pertama yang diakui dalam sistem penyimpanan dan penyelesaian transaksi. EGR emas, yang dicatat secara elektronik di The Central Depository and Book-Entry Settlement System (C-BEST), merupakan bentuk implementasi Special Plan dalam memperkuat keamanan dan transparansi pasar modal. Produk ini memastikan setiap transaksi emas memiliki dasar yang terpercaya, sejalan dengan visi Special Plan untuk mendukung ekosistem investasi yang inklusif.

Kerja sama antara Pegadaian dan KSEI memberikan dampak positif pada pendalaman pasar modal. Pengakuan Pegadaian sebagai Pemegang Rekening KSEI meningkatkan jumlah pemain dalam sistem penyimpanan efek, yang kini mencapai 124 institusi. Penambahan ini menjadikan EGR sebagai bagian integral dari infrastruktur pendukung ETF Emas, yang sebelumnya hanya tersedia di bursa internasional. Dengan hadirnya instrumen ini, investor lokal kini dapat memperoleh akses lebih luas ke produk keuangan berbasis emas, sejalan dengan tujuan Special Plan untuk memperluas partisipasi masyarakat.

Respon dalam Special Plan untuk Ekosistem Emas yang Lebih Kuat

“Langkah ini merupakan respons nyata dalam rangka Special Plan untuk memperkuat ekosistem bullion bank di Indonesia,” ujar Selfie Dewiyanti, Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan keamanan dan transparansi dalam pencatatan aset emas, tetapi juga menciptakan infrastruktur yang kuat untuk mengintegrasikan industri emas ke dalam pasar modal global.

Samsul Hidayat, Direktur Utama KSEI, menambahkan bahwa pengakuan Pegadaian sebagai Pemegang Rekening KSEI menjadi langkah strategis yang relevan dalam Special Plan. Keberadaan EGR dan ETF Emas dalam pasar domestik diharapkan memperkaya kerangka keuangan nasional, sekaligus menjadi bagian dari Special Plan yang mencoba menjawab kebutuhan investor akan aset yang stabil dan mudah diakses.

Potensi Peningkatan Pasar Modal melalui Special Plan ETF Emas

Hadirnya ETF Emas dalam Special Plan diharapkan mendorong partisipasi lebih luas dari investor retail dan institusi. Produk ini menawarkan mekanisme transaksi yang lebih modern, memungkinkan pembelian dan penjualan emas dalam bentuk digital. Sebagai bagian dari Special Plan, KSEI dan Pegadaian menargetkan pengembangan ETF Emas sebagai alat investasi yang transparan dan teradministrasi baik, dengan potensi meningkatkan likuiditas dan menarik partisipasi dari pasar global.

Selain itu, Special Plan ini juga membuka peluang untuk pengembangan produk pendukung lainnya, seperti reksa dana emas atau futures emas. Sistem C-BEST yang dikelola KSEI menjadi dasar untuk implementasi mekanisme ini, memastikan transaksi emas dapat dilakukan secara efisien dan terstandarisasi. Dengan peningkatan infrastruktur, pasar modal Indonesia diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelaku ekonomi, terutama generasi muda yang lebih familiar dengan teknologi digital.

Leave a Comment