Nasional

Latest Program: Amnesty Desak Penarikan TNI dari Pengamanan Demo Mahasiswa

Amnesty International Minta TNI Ditarik dari Pengamanan Demonstrasi Mahasiswa Latest Program - Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International

Desk Nasional
Published Juni 12, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Amnesty International Minta TNI Ditarik dari Pengamanan Demonstrasi Mahasiswa

Latest Program – Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, mengungkapkan kekhawatiran terhadap penggunaan kekuatan militer dalam mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar aliansi mahasiswa di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026. Ia menekankan bahwa penarikan personel TNI dari pelayanan pengamanan demo wajib segera dilakukan, karena dianggap berisiko menimbulkan penindasan terhadap peserta aksi yang berjumlah ribuan.

Potensi Penggunaan Kekuatan Berlebihan

Menurut Usman, koordinasi antara TNI dan Polri dalam mengamankan massa menimbulkan kesan represif, terutama karena TNI dianggap kurang memiliki pelatihan khusus untuk mengatur kerumunan sipil. Ia menyatakan bahwa kehadiran aparat gabungan dalam jumlah besar bisa menciptakan suasana ketegangan, sehingga memicu tindakan keras terhadap warga yang menyampaikan pendapat secara damai. “Kehadiran pasukan kepolisian dan militer dalam jumlah masif di ruang publik sering kali berdampak pada penghambatan aspirasi masyarakat, bukan pengamanannya,” tulis Usman dalam pernyataan resmi, Jumat, 12 Juni 2026.

“Pengerahan aparat kepolisian dan militer dalam jumlah masif di ruang publik sering kali menciptakan efek intimidasi terhadap warga sipil yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya,” kata Usman.

Usman juga menyoroti keterlibatan TNI dalam penanganan aksi protes sipil, yang menurutnya berbeda dengan fungsi polisi sebagai pengaman. Ia mengingatkan bahwa TNI bertugas melindungi wilayah negara, sedangkan polisi bertugas menjaga ketertiban dalam ruang publik. “Peserta aksi adalah warga negara yang sedang menyampaikan aspirasi, bukan ancaman yang harus dihadapi dengan kekuatan bersih,” ujarnya.

Referensi Tragedi Agustus 2025

Dalam pernyataannya, Usman tidak menyebutkan nama-nama terkenal tetapi menyinggung Tragedi Agustus 2025 sebagai contoh mengenai konsekuensi penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat. Menurutnya, insiden tersebut memperlihatkan bagaimana penangkapan massal dan kriminalisasi aktivis bisa terjadi ketika TNI dan Polri melibatkan diri dalam penertiban aksi tanpa mengedepankan pendekatan dialogis.

“Negara wajib menyediakan ruang aman bagi warga yang menyampaikan pendapat,” tambah Usman. “Aparat harus melindungi kebebasan berpendapat dan memastikan keselamatan demonstran.”

Usman menegaskan bahwa demonstrasi mahasiswa bukanlah ancaman keamanan nasional, melainkan wujud ekspresi keinginan untuk perubahan. Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih untuk merevisi kebijakan militerisasi di ranah sipil, termasuk evaluasi penggunaan dana APBN untuk program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Kebijakan Pengamanan oleh Polda Metro Jaya

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama TNI mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keamanan aksi unjuk rasa yang dipusatkan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menjelaskan bahwa total 4.151 personel dikerahkan, terdiri dari 500 prajurit TNI dan 3.651 anggota Polri.

“Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan pelayanan dan pengamanan agar kegiatan berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu masyarakat lainnya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Juni 2026.

Budi membenarkan bahwa pihaknya menghargai hak warga Jakarta untuk menyampaikan pendapat di ruang terbuka. Ia menyarankan peserta aksi agar mengikuti aturan lalu lintas dan menjaga ketenangan agar tidak terjadi gesekan dengan aparat keamanan. “Kami siap memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa mengorbankan kebebasan masyarakat,” imbuhnya.

Aliansi Mahasiswa dan Rencana Aksi

Beberapa aliansi mahasiswa dari universitas di Jakarta dan sekitarnya berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat siang. Rencana demonstrasi yang terkonfirmasi termasuk Aliansi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Melawan dan Aksi Indonesia Bangkrut yang dipelopori Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). Aliansi UNJ Melawan akan menggelar aksi di kampus Rawamangun, Jakarta Timur, pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, massa Aksi Indonesia Bangkrut yang semula akan berkumpul di Bundaran HI dipaksa dialihkan ke depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, oleh polisi. Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, menyebut bahwa lebih dari 1.000 mahasiswa akan turut serta dalam aksi tersebut. Peserta aksi diberangkatkan dari Kampus UI, Depok, menggunakan sejumlah bus yang dibagi dalam 16 kloter. Saat ini, mereka masih tertahan di kawasan Semanggi dan Senayan, Jakarta Pusat.

Analisis Keterlibatan TNI dalam Aksi Sipil

Usman mengkritik perlunya TNI dalam mengamankan aksi massa, karena aparat militer lebih terbiasa dengan skenario perang daripada manajemen krisis sipil. Ia mencontohkan bahwa dalam kondisi darurat, TNI bisa dikerahkan secara efektif, tetapi dalam situasi demonstrasi damai, kehadiran mereka justru menimbulkan kesan penindasan. “TNI sebagai alat pertahanan negara harus lebih fokus pada tugas utamanya, bukan menggantikan fungsi polisi dalam mengendalikan massa sipil,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Usman mengingatkan bahwa kekerasan yang terjadi pada Tragedi Agustus 2025 terbukti menjadi contoh bersejarah mengenai dampak negatif dari penggunaan kekuatan berlebihan. Menurutnya, kejadian itu mengingatkan bahwa aparat keamanan perlu lebih peka terhadap tuntutan masyarakat dan tidak boleh mengabaikan hak-hak konstitusional peserta aksi. “Kekerasan bisa terjadi secara tak terduga jika aparat tidak bersikap inklusif,” katanya.

Pendekatan Persuasif yang Diperlukan

Usman menekankan bahwa pihak keamanan harus mengedepankan pendekatan persuasif, seperti dialog, mediasi, dan pembinaan, daripada tindakan represif seperti penembakan atau penangkapan tanpa dasar. Ia menyatakan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional dan tidak memperparah situasi. “Masyarakat berhak mengkritik kebijakan pemerintah, bukan dihukum karena menyampaikan aspirasi,” tutur Usman.

Dalam konteks pemerintahan saat ini, Usman mengkritik kebijakan militerisasi yang semakin dominan. Ia menyoroti keterlibatan TNI dalam berbagai isu sosial, termas

Leave a Comment