Pemerintah Dukung Usulan BNN Melarang Total Vape
Respons positif datang dari pemerintah terkait usulan yang diajukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Proposal tersebut berisi permintaan agar peredaran

Pemerintah Dukung Usulan BNN Melarang Total: Pemerintah Setuju dengan Rekomendasi BNN untuk Melarang Vape Sepenuhnya Tempatdonasi.com – Respons positif
Pemerintah Setuju dengan Rekomendasi BNN untuk Melarang Vape Sepenuhnya
Tempatdonasi.com – Respons positif datang dari pemerintah terkait usulan yang diajukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Proposal tersebut berisi permintaan agar peredaran rokok elektronik atau yang lebih dikenal dengan sebutan vape dihentikan secara menyeluruh. Langkah ini diambil setelah lembaga tersebut menemukan adanya tren peningkatan penyalahgunaan narkotika yang memanfaatkan media vape sebagai sarana utamanya.
Perintah Langsung dari Menteri Koordinator
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menyampaikan bahwa pemerintah sangat menyambut baik inisiatif dari BNN. Dalam pernyataannya yang disampaikan pada hari Kamis, tanggal 23 Juli tahun 2026, beliau memberikan arahan tegas kepada seluruh pihak terkait. Beliau menegaskan agar tidak ada keraguan dalam menerapkan pelarangan total terhadap produk vape di seluruh wilayah Indonesia.
“Saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape,” tegas Djamari di hadapan media.
Menurut penjelasan Djamari, fenomena penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika kini semakin marak terjadi. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sekitar 39,5 persen dari seluruh pengguna vape di Indonesia pernah mengonsumsi cairan yang mengandung zat narkotika melalui alat tersebut. Angka ini menjadi indikator penting yang menunjukkan bahwa masalah sudah cukup serius dan memerlukan penanganan segera.
Langkah Antisipatif dan Penguatan Regulasi
Djamari menilai bahwa tingkat penyalahgunaan vape untuk tujuan mengonsumsi narkotika sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, diperlukan serangkaian langkah antisipatif yang komprehensif. Langkah-langkah tersebut meliputi penguatan regulasi yang lebih ketat, peningkatan sistem pengawasan di lapangan, serta melakukan kajian kebijakan secara mendalam untuk memastikan efektivitas pelarangan.
Setelah menerima masukan dari BNN, pemerintah kemudian memberikan instruksi agar lembaga tersebut membahas lebih lanjut mengenai pengetatan tata kelola distribusi dan penjualan rokok elektronik. Salah satu poin penting yang akan dikaji adalah kemungkinan menerapkan pelarangan total terhadap peredaran vape di seluruh Indonesia, mirip dengan kebijakan yang telah diterapkan oleh beberapa negara lain.
Rekomendasi BNN dan Respons Kementerian Kesehatan
Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto, yang menjabat sebagai Kepala BNN, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi merekomendasikan pelarangan total vape kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, BNN juga akan menyelenggarakan seminar khusus mengenai tata kelola dan pengaturan vape dengan mengundang berbagai stakeholder terkait. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan komprehensif sebelum keputusan final diambil.
“Dan juga seminar tata kelola dan pengaturan vape dengan mengundang berbagai stakeholder,” jelas Suyudi.
Respons positif juga datang dari Kementerian Kesehatan. Lembaga tersebut telah memasukkan etomidate, yaitu zat yang kerap digunakan sebagai cairan vape, ke dalam kategori narkotika golongan III. Ketentuan resmi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025, yang memberikan dasar hukum kuat untuk pengendalian zat tersebut.
Data Laboratorium Mendukung Pelarangan
Sebelumnya, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Supianto, telah menyampaikan hasil pengujian yang sangat mendukung usulan pelarangan. Dari total 438 sampel vape yang diuji, ditemukan bahwa 23,97 persen di antaranya terbukti mengandung zat narkotika. Temuan ini disampaikan oleh Supianto di Gedung BNN pada hari Rabu, tanggal 18 Februari tahun 2026.
“Kami memberikan rekomendasi agar vape pada akhirnya dilakukan pelarangan seperti negara lain,” ujar Supianto.
Keseluruhan data dan rekomendasi dari berbagai pihak ini menunjukkan konsensus yang kuat di kalangan pemerintah dan lembaga terkait. Pelarangan total vape diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi pengguna utama produk ini. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang intensif, diharapkan Indonesia dapat mengatasi masalah penyalahgunaan vape secara efektif dan berkelanjutan.
Related SEO Topics
- Home
- Artikel terkait Pemerintah Dukung Usulan BNN Melarang Total
- Peringati HANI 2026, BNNK Bontang Perkuat Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
- Japan Says Global Support for Palestine Will Keep Growing
- Hakim ke Saksi Hery Susanto: Indonesia Mau Dibawa ke Mana?
- Danantara Begins Merger of Four State-Owned Investment Firms
Frequently Asked Questions
Apa itu Pemerintah Dukung Usulan BNN Melarang Total?
Pemerintah Dukung Usulan BNN Melarang Total adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.
Mengapa Pemerintah Dukung Usulan BNN Melarang Total penting?
Pemerintah Dukung Usulan BNN Melarang Total penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.
Bagaimana cara memakai panduan Pemerintah Dukung Usulan BNN Melarang Total ini?
Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.
