Perlu sinergi multipihak hapus kekerasan terhadap anak down syndrome
Perlu Sinergi Multipihak untuk Hapus Kekerasan terhadap Anak Down Syndrome
Jakarta – Dalam sebuah keterangan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyampaikan bahwa untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak-anak penyandang disabilitas, termasuk yang memiliki Down Syndrome, dibutuhkan kerja sama yang erat dari berbagai pihak. Ia menekankan bahwa tugas utama kita bukan sekadar melindungi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta penuh penghargaan bagi setiap anak dengan kondisi tersebut.
“Mari kita bersama memastikan anak-anak Down Syndrome hidup dalam kondisi yang nyaman dan diterima oleh masyarakat. Perlindungan yang diberikan harus didasari prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, serta penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Arifah Fauzi di Jakarta, Sabtu.
Menteri Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa anak dengan Down Syndrome adalah bagian dari komunitas yang layak dihormati. Ia berpendapat, mereka memiliki hak yang sama untuk dikasihi, dibela, serta diberi kesempatan berkembang optimal. “Anak penyandang Down Syndrome bukan sekadar objek simpati, tetapi subyek yang berpotensi dan memiliki masa depan yang perlu dijaga bersama,” tambahnya.
Dalam data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, terungkap bahwa 83,85 persen anak usia 13-17 tahun penyandang disabilitas pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidup. Angka ini meningkat drastis dari 36,10 persen menjadi 64,57 persen dalam 12 bulan terakhir. “Lebih dari separuh anak disabilitas, termasuk Down Syndrome, masih berada di bawah bayang-bayang kekerasan. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung,” tutur Arifah Fauzi.
Dalam penjelasannya, mantan menteri ini menjelaskan bahwa anak penyandang disabilitas rentan terhadap diskriminasi, stigma, dan berbagai bentuk kekerasan. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat, keterbatasan kemampuan komunikasi, serta ketergantungan pada lingkungan sekitarnya. “Saat sistem pendukung tidak mampu melindungi, mereka akan menjadi kelompok yang paling rentan terkena dampak kekerasan,” kata Arifah Fauzi.
