Yang Dibahas: Pabersi klarifikasi masalah atlet gagal berangkat kejuaraan dunia

Pabersi Klarifikasi Isu Atlet Gagal Berangkat ke Kejuaraan Dunia

Jakarta – Organisasi keolahragaan PB Pabersi merespons laporan mengenai kegagalan atlet angkat berat Wahyu Surya mengikuti World Classic Open Powerlifting Championship di Lithuania, Juni 2026. Sebelumnya, beredar informasi bahwa kendala perizinan dan biaya yang mencapai ratusan juta rupiah menjadi penyebab atlet tersebut tidak bisa berangkat.

Proses Seleksi dan Kewajiban Atlet

Menurut Rico Goncalwes Sirait, pengurus PB Pabersi bidang organisasi dan hukum, atlet yang dikirim ke ajang internasional harus telah terdaftar dan lolos seleksi. “Saya bilang bahwa anak ini kalau dibilang terdaftar di Pabersi, ya, belum,” ujarnya, dikutip dari laman KONI gerakita.com, Sabtu.

“Kalau atlet mau bertanding di Kejurnas, dia harus ikut seleksi daerah dan kejuaraan daerah dulu. Nah, dia tidak pernah mengikuti kejurda dan selekda untuk mengharumkan nama Bali. Dia mengharumkan nama provinsinya saja belum pernah. Jadi apa yang harus kami tanggapi?”

Pabersi menekankan bahwa atlet yang diwakili Indonesia telah melewati pembinaan di tingkat dasar. Namun, Wahyu Surya belum mengikuti kejuaraan daerah atau seleksi provinsi, sehingga statusnya sebagai atlet yang terdaftar masih diperdebatkan.

Mekanisme Undangan dan Administrasi

Rico menjelaskan bahwa undangan untuk kejuaraan berasal dari IPF (International Power Lifting). Wahyu mengunduhnya secara mandiri, sehingga proses pendaftaran diawali oleh atlet itu sendiri. Pengprov Pabersi Bali telah melalui mekanisme organisasi yang sesuai, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

“Kasus ini dimulai karena Wahyu mengunduh undangan sendiri. Proses pengajuan keikutsertaan atlet sudah dilakukan melalui jenjang organisasi. Namun, hingga saat ini, administrasi masih dalam pembahasan,”

Surat rekomendasi dari Pengprov Pabersi Bali juga sedang dipertimbangkan, dengan memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi internasional.

Biaya dan Keterbatasan Anggaran

Biaya kejuaraan menjadi salah satu hambatan. Pengprov Pabersi Bali mengatakan anggaran terbatas, terlebih permohonan Wahyu cukup mendadak. Dengan demikian, biaya yang dibutuhkan harus ditanggung secara mandiri oleh atlet.

Konsekuensi Doping dan Pembiayaan

Pabersi menyatakan bahwa tes doping sesuai regulasi IPF adalah prosedur wajib. Namun, adanya dana pribadi untuk doping disalahartikan sebagai permintaan uang kepada atlet. Selain itu, karena Wahyu bukan binaan organisasi, pengawasan pola asupan tidak terlaksana.

Pertemuan Klarifikasi

Untuk menghindari kebingungan di ruang publik, Pengprov Pabersi Bali mengundang Wahyu menghadiri pertemuan klarifikasi pada Sabtu, 11 April 2026, pukul 10.00 WITA, di Sekretariat PABERSI Bali, Denpasar. Ketua Umum Pabersi Bali, I Komang Suantara, menjelaskan langkah ini bertujuan menjaga kejelasan informasi.

Organisasi juga memberikan waktu tanggapan selama 2×24 jam sebagai bagian dari upaya penyelesaian profesional dan proporsional.