Agenda Utama: Komisi III: Kejagung perlu cek tahanan lain yang ditangani Kejari Karo

Komisi III: Kejagung perlu cek tahanan lain yang ditangani Kejari Karo

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan investigasi terhadap tahanan-tahanan lain yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara. Tindakan ini dipicu oleh kontroversi kasus hukum yang menimpa videografer Amsal Sitepu. Sahroni percaya bahwa instansi internal Kejagung akan mendalami lebih lanjut saat memeriksa seluruh jajaran Kejari Karo.

“Seperti yang Pak Hinca Panjaitan sampaikan, banyak tahanan yang mungkin memiliki dugaan serupa. Kejaksaan Agung akan terus mengejar hal itu,” ujar Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa para pejabat Kejari Karo sebagai respons terhadap penanganan kasus Amsal. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa seluruh anggota jajaran jaksa dari Karo, mulai dari Kepala Kejari Danke Rajagukguk hingga jaksa penuntut umum, telah diamankan untuk pemeriksaan. “Sabtu (4/4) malam, mereka sudah diperiksa oleh tim intelijen Kejagung,” terang Anang dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/4).

Sahroni menilai bahwa kinerja Kejari Karo perlu diawasi secara menyeluruh agar tidak terulang kembali. Ia juga mengapresiasi respons cepat Kejagung dalam mengambil tindakan terhadap kasus tersebut. Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan profesionalitas dalam menangani perkara hukum.