Polisi tangkap pengedar obat keras ilegal ke ABK di Muara Angke

Polisi Tahan Pengedar Obat Keras di Muara Angke

Pelaku Diduga Menyalurkan Jenis Tramadol dan Lainnya ke ABK

Jakarta – Petugas Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya berhasil menangkap seseorang dengan inisial A (35 tahun) yang dicurigai melakukan pengedaran obat keras ilegal, termasuk tramadol, hexymer, alprazolam, merlopam, atarax, dan trihexy. Tindakan ini terjadi di kawasan Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara, pada Selasa (7 April) malam.

“Kami mengamankan pelaku di kios yang berpura-pura menjual kosmetik, lengkap dengan barang bukti ribuan butir obat keras berbagai jenis,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo, Kamis.

Selain menahan A, petugas juga menyita uang hasil transaksi serta satu unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi. Penyelidikan terhadap kasus ini dimulai setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas pengedaran obat keras di daerah pesisir Muara Angke.

Dari tangan pelaku, tim penyidik mengumpulkan berbagai jenis obat, seperti 444 butir Double Y berwarna putih, 248 butir tramadol, 2.141 butir hexymer kuning, serta 61 butir alprazolam mersi 1 mg. Juga ditemukan 790 butir trihexyphenidyl 2 mg, 39 butir calmlet alprazolam 1 mg, dan 49 butir merlopam 2 lorazepam mersi 2 mg. Tidak ketinggalan, 83 butir atarax 1 alprazolam mersi 1 mg, 37 butir riklona 2 clonazepam mersi 2 mg, serta 85 butir alprazolam mersi 0,5 mg.

Ardhie menjelaskan bahwa pelaku dan barang buktinya kini telah dibawa ke Subdit Gakkum Ditpolairud untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik juga sedang mengembangkan kasus untuk memastikan adanya jaringan peredaran obat lainnya.

Menurut Ardhie, pelaku dijerat dengan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal yang berkaitan dengan praktik kefarmasian tanpa izin dan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar. “Kami berkomitmen untuk menggagalkan peredaran obat keras tanpa izin, karena berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, terutama nelayan dan ABK,” tegasnya.