Rencana Khusus: Sebanyak 18.215 riset kampus raih pendanaan total Rp1,7 triliun

Sebanyak 18.215 Riset Kampus Raih Pendanaan Total Rp1,7 Triliun

Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi mengumumkan penyaluran dana riset dan pengembangan untuk tahun 2026. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,7 triliun, digunakan untuk mendukung 18.215 kegiatan riset dan pengembangan di seluruh perguruan tinggi Indonesia.

“Selamat kepada seluruh penerima. Ini hasil kerja keras dan komitmen luar biasa dalam mengembangkan diri bersama tim, bekerja sama dengan dosen serta peneliti untuk menyusun proposal, menjalankan penelitian, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Menteri Brian menekankan pentingnya kerja sama antara institusi pendidikan, pemerintah, serta sektor swasta sebagai kunci untuk mengubah inovasi menjadi dampak nyata dalam kehidupan masyarakat dan industri. “Mari gunakan sains dan teknologi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi yang merata, demi mewujudkan Indonesia yang mandiri dan kompetitif,” tambahnya.

Distribusi Dana Berdasarkan Sektor

Dana yang tersalurkan terbagi ke berbagai bidang. Sektor kesehatan mendapat alokasi terbesar sebesar 27 persen, diikuti oleh ketahanan pangan (25 persen), hilirisasi dan industrialisasi (16 persen), serta digitalisasi (15 persen). Porsi lainnya mencakup energi (7 persen), manufaktur dan material maju (4 persen), maritim (4 persen), serta pertahanan (2 persen).

Program Penelitian

Dalam Program Penelitian, sebanyak 13.028 proposal lolos dari total 83.284 usulan. Total pendanaan mencapai Rp1,04 triliun, dengan tujuan memperkuat kemampuan riset dosen dan mendorong penelitian dasar serta terapan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)

Program PkM menetapkan 3.328 tim yang menerima pendanaan dari 15.728 usulan, dengan total dana Rp167 miliar. Fokusnya adalah pemberdayaan masyarakat melalui inovasi, khususnya di wilayah 3T, kelompok rentan, serta masyarakat adat, termasuk integrasi dengan aktivitas Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Program Hilirisasi Riset Prioritas

Sebanyak 925 proposal lolos seleksi dari 2.488 usulan, menerima pendanaan total Rp318 miliar. Program ini bertujuan mempercepat pemanfaatan hasil riset melalui hilirisasi dan transfer teknologi, serta memperkuat kemitraan dengan industri, lembaga pemerintah, dan daerah melalui skema Ajakan Industri, Dorongan Teknologi, dan SINERGI.

Program Pengujian Model dan Prototipe

Di bawah Program Pengujian Model dan Prototipe, 354 proposal dinyatakan layak dari 985 usulan, dengan pendanaan total Rp46 miliar. Tujuan utamanya adalah menguji serta menyempurnakan hasil riset agar dapat digunakan secara luas.

Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB)

RIKUB menetapkan 102 konsorsium sebagai penerima dana. Komposisinya terdiri dari 49 konsorsium multi-tahun lanjutan dan 53 proposal baru, dari total 565 usulan. Total pendanaan untuk program ini mencapai Rp62,4 miliar.

Program Pusat Unggulan IPTEK Perguruan Tinggi (PUI-PT)

Dana juga dialokasikan untuk 17 Pusat Unggulan IPTEK Perguruan Tinggi (PUI-PT) sebagai upaya memperkuat kapasitas kelembagaan riset. Total anggaran untuk program ini sebesar Rp7,85 miliar.

Program Mahasiswa Berdampak

Program Mahasiswa Berdampak mencatat 202 judul riset yang lolos dari 608 usulan. Mahasiswa yang terlibat mencapai 10.090 orang, diterjunkan ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mendukung pemulihan pasca-bencana menggunakan ilmu, teknologi, dan inovasi.

Program Inovasi Seni Nusantara (PISN)

Pada Program Inovasi Seni Nusantara (PISN), 244 judul diberi pendanaan total Rp17,5 miliar. Program ini bertujuan mengembangkan karya seni yang berakar pada budaya Indonesia.

Program PHC-Nusantara

PHC-Nusantara menetapkan 15 riset kolaborasi antara tim Indonesia dan Prancis dari 72 usulan. Total pendanaan untuk program ini sebesar Rp2,2 miliar.

Status dana proposal bisa diakses melalui sistem BIMA (bima.kemdiktisaintek.go.id) oleh pengusul masing-masing lembaga.