Strategi Penting: Kepala BGN: Penganggaran motor SPPG masuk dalam RPATA
Kepala BGN: Anggaran Motor Listrik SPPG Termasuk dalam RPATA
Dari Jakarta, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan bahwa anggaran pembelian sepeda motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dialokasikan dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ia menjelaskan hal ini sebagai respons terhadap video sepeda motor berlogo BGN yang viral di media sosial.
Klarifikasi tentang Mekanisme Pembayaran
“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengirimkan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga anggaran masuk ke RPATA. Mekanisme ini sesuai dengan PMK 84 Tahun 2025 yang menetapkan pembayaran dalam dua tahap: termin pertama untuk 60 persen unit yang selesai, dan termin kedua untuk menyelesaikan 100 persen unit,” jelas Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Dadan menambahkan bahwa hingga akhir periode penawaran pada 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen atau 21.801 unit dari total 25.644 unit yang dikontrakkan. “Dana sisa yang sudah terkumpul dikembalikan ke kas negara melalui penghapusan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap dua,” tambahnya.
Realisasi dan Komitmen Transparansi
Secara keseluruhan, realisasi pengadaan sepeda motor listrik mencapai 21.801 unit dari total rencana 25.644 unit. Dadan juga menyatakan bahwa angka 70.000 unit yang disebutkan tidak benar. Ia menegaskan bahwa pengadaan ini merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba.
Menurut Dadan, motor listrik tersebut dialokasikan sebagai dukungan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya untuk meningkatkan mobilitas kepala SPPG. “Meskipun anggaran direncanakan untuk tahun 2025, realisasi pembelian secara administratif dan keuangan dilakukan pada 2026. Hal ini dikarenakan proses akhir anggaran yang sudah melalui mekanisme resmi pemerintah,” tambahnya.
