Yang Terjadi Saat: Senin, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

Senin, Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek

Dalam rangka memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di beberapa wilayah Jabotabek pada hari Senin. Informasi detail lokasi dan jadwal dapat dilihat melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya.

Daftar Wilayah yang Dilayani

Jakarta Pusat: di area parkir Samsat serta Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Utara: di halaman parkir Samsat dan halaman Parkir Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Barat: di Mall Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Selatan: di halaman parkir Samsat, pukul 09.00-14.00 WIB. Selain itu, di depan parkiran TMP Kalibata, juga terbuka pada jam yang sama.

Jakarta Timur: di parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB.

Kota Tangerang: di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00-13.00 WIB.

Serpong: di halaman parkir Samsat, pukul 08.00-14.00 WIB. Mal ITC BSD Serpong juga melayani pada pukul 16.00-18.00 WIB.

Ciledug: di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, pukul 09.00-14.00 WIB.

Ciputat: di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB.

Kelapa Dua: di halaman GTown Square Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.

Kota Bekasi: di Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan, pukul 18.00-21.00 WIB.

Kabupaten Bekasi: di Pasar Bersih Cikarang Jababeka, pukul 09.00-12.00 WIB.

Depok: di halaman parkir Samsat, pukul 08.00-14.00 WIB. Kantor Kecamatan Bojong Gede juga terbuka pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Cinere: di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00-12.00 WIB.

Untuk menggunakan layanan ini, wajib pajak harus membawa dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli serta fotokopinya.

Pembayaran PKB tahunan bisa dilakukan di gerai Samsat Keliling, sementara perpanjangan STNK (lima tahunan) dan penggantian pelat nomor harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan tetap diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antar pengunjung.