Info Terbaru: KPK: 11 saksi telah dipulangkan ke Tulungagung

KPK: 11 saksi telah dipulangkan ke Tulungagung

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Dari total 13 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang menjadi saksi, 11 di antaranya telah kembali ke kota asal mereka setelah proses pemeriksaan selesai. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi awak media melalui WhatsApp dari Tulungagung, Senin.

“Pemeriksaan terhadap saksi sudah rampung dan tidak ada pemeriksaan tambahan,” kata Budi.

Ia menjelaskan bahwa semua pejabat yang bersifat saksi telah diberikan kepastian untuk pulang setelah tahap investigasi tuntas. Sementara itu, dua orang lainnya—Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo serta ajudannya, Dwi Yoga Ambal—masih ditahan sebagai tersangka untuk memperkuat penyidikan.

“Saat ini tidak ada lagi pejabat Tulungagung yang berada di Gedung Merah Putih KPK,” tambah Budi.

Pembukaan kasus dimulai dari operasi tangkap tangan KPK yang mengungkap praktik dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dalam penyelidikan tersebut, Bupati diduga meminta uang kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dengan target hingga Rp5 miliar. Namun, dari hasil operasi, KPK berhasil menyita uang sekitar Rp2,7 miliar.

KPK masih melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi kemungkinan partisipasi pihak-pihak lain dalam kasus ini.