Momen Bersejarah: Pemkab Bogor limpahkan kasus jual beli jabatan 4 ASN ke polisi
Kabupaten Bogor Tindak Lanjuti Kasus Penjualan Jabatan Empat ASN
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan penyerahan kasus dugaan praktik korupsi berupa jual beli jabatan kepada empat aparatur sipil negara (ASN) ke institusi penegak hukum. Tindakan ini dilakukan setelah hasil audit investigasi menunjukkan adanya indikasi transaksi antar pegawai. Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa pelimpahan berlangsung setelah seluruh data dianalisis secara rinci.
Proses Audit Investigasi Berlangsung Sejak 11 Maret 2026
Audit investigasi dimulai pada 11 Maret 2026 dengan metode pengumpulan data, verifikasi dokumen, serta konfirmasi ke pihak terkait. Selama proses ini, tim inspektorat mengambil keterangan dari 24 pegawai, termasuk pejabat eselon II, III, IV, serta staf pelaksana.
“Tidak ditemukan bukti aliran uang ke BKPSDM, Tim Penilai Kinerja, atau pihak lain yang berwenang dalam promosi jabatan. Transaksi hanya terjadi antara empat ASN yang terlibat, berdasarkan bukti transfer dan rekening koran,” tutur Arif.
Arif menambahkan bahwa klarifikasi kepada para pegawai bukanlah bukti pasti keterlibatan, tetapi upaya memperkuat data dan mengungkap fakta secara menyeluruh. Ia menekankan perlunya ketelitian dan waktu untuk memastikan hasil akhir akurat serta dapat dipertanggungjawabkan hukum.
Langkah Tegas Sesuai Peraturan yang Berlaku
Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Selain sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, kasus ini juga diproses secara hukum karena memiliki unsur pidana. Arif menyatakan bahwa pelimpahan menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menegakkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami ingin memperkuat kepercayaan publik bahwa Bogor Regency serius dalam menjaga integritas,” ujarnya.
Dugaan praktik jual beli jabatan diduga bermula dari oknum ASN yang menawarkan posisi struktural sejak tahun 2022. Penawaran tersebut dilakukan dengan imbalan uang yang dibayarkan bertahap. Inspektorat masih terus mengumpulkan bukti untuk memastikan validitas temuan sebelum menentukan tindakan selanjutnya.
