Pembahasan Penting: Kemenpar-Kedubes Korea bahas isu “travel advisory” yang libatkan Bali
Kemenpar-Kedubes Korea bahas isu “travel advisory” yang libatkan Bali
Dari Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pariwisata dan Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia telah melakukan diskusi mengenai penerbitan peringatan perjalanan (travel advisory) yang dikeluarkan oleh otoritas setempat. Isu ini melibatkan Bali sebagai salah satu destinasi yang disebut dalam narasi. Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan di Jakarta, Selasa, Kementerian Pariwisata mengatakan telah meminta klarifikasi terkait adanya peringatan tersebut.
Permintaan maaf dan penjelasan dari Kedutaan Korea
Hasil pertemuan tersebut menyebutkan bahwa Kedutaan Besar Korea mengakui kesalahan yang terjadi serta meminta maaf atas pengunggahan travel advisory sebelumnya. Kesalahan ini diakui karena konsul jenderal Republik Korea melakukan kesalahan dalam merespons pertanyaan warga negaranya terkait beberapa kasus kriminal di Bali. Peringatan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan, bukan untuk merusak citra Bali sebagai tempat wisata.
“Indonesia akan terus menyambut wisatawan dari seluruh dunia, termasuk dari Republik Korea, untuk menikmati keindahan dan keramahan pariwisata Indonesia,”
— kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, menanggapi pernyataan Kedutaan Korea. Menurut Kementerian Pariwisata, narasi dalam travel advisory kini telah diperbarui dengan pendekatan yang lebih luas, serta menghapus detail spesifik kasus melibatkan warga asing di Bali.
Langkah-langkah pengamanan destinasi
Kementerian Pariwisata bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Kepolisian Republik Indonesia terus mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan. Hal ini mencakup evaluasi risiko yang lebih intens di hotel, tempat hiburan, dan lokasi wisata, sesuai standar manajemen keamanan yang ditetapkan oleh polisi. Selain itu, pelaku industri wisata diminta memperkuat sistem pemeriksaan tamu, termasuk memastikan data warga asing dilaporkan secara tertib.
Kepolisian juga memperbesar kehadiran pos keamanan di area dengan aktivitas tinggi seperti Kuta, Seminyak, dan Canggu. Penambahan titik pantau ini bertujuan mempercepat respons terhadap potensi kejadian di lapangan. Sementara itu, penegakan hukum diperketat melalui pemeriksaan pelanggaran lalu lintas, seperti penyewaan kendaraan bermotor kepada warga negara asing yang tidak memiliki izin resmi. Operasi yustisi akan diadakan secara rutin untuk mengawasi penggunaan izin tinggal.
Komitmen kolaborasi dan keberlanjutan pariwisata
Kementerian Pariwisata menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta komunitas lokal seperti banjar di Bali. Sinergi ini diharapkan membentuk sistem pengamanan destinasi yang lebih lengkap dan berbasis partisipasi masyarakat. Pemerintah Indonesia juga menekankan komitmen untuk menjaga Bali sebagai destinasi yang aman, nyaman, dan berkelas internasional. Wisatawan diminta memanfaatkan layanan resmi yang disediakan pemerintah saat berada di Indonesia.
