Rabu – layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta
Rabu, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan ketersediaan layanan SIM Keliling di lima titik strategis DKI Jakarta, Rabu. Layanan ini memfasilitasi pengurusan perpanjangan SIM untuk memperpanjang masa berlaku izin berkendara.
Dilansir dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Lokasi Layanan SIM Keliling
Jaktim: Lapangan Mall Grand Cakung
Jakut: Lobby utama LTC Glodok
Jaksel: Parkir Universitas Trilogi
Jakbar: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakpus: Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang Dibutuhkan
Pemohon harus menyiapkan dokumen berikut: KTP dan SIM asli serta fotokopi, formulir permohonan, serta menjalani tes kesehatan di tempat layanan.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
