Rabu – layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

Rabu, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan ketersediaan layanan SIM Keliling di lima titik strategis DKI Jakarta, Rabu. Layanan ini memfasilitasi pengurusan perpanjangan SIM untuk memperpanjang masa berlaku izin berkendara.

Dilansir dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Lokasi Layanan SIM Keliling

Jaktim: Lapangan Mall Grand Cakung

Jakut: Lobby utama LTC Glodok

Jaksel: Parkir Universitas Trilogi

Jakbar: Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakpus: Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang Dibutuhkan

Pemohon harus menyiapkan dokumen berikut: KTP dan SIM asli serta fotokopi, formulir permohonan, serta menjalani tes kesehatan di tempat layanan.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.