Skip to content
Nasional

MBG Diusulkan untuk Siswa Desil Bawah dan Daerah 3T

Wahyu Kurniawan - tempatdonasi.com 3 mins read

Program Makan Bergizi Gratis Akan Difokuskan pada Siswa dari Keluarga Kurang Mampu dan Wilayah Tertinggal MBG Diusulkan untuk Siswa Desil Bawah - Pemerintah

MBG Diusulkan untuk Siswa Desil Bawah dan Daerah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Akan Difokuskan pada Siswa dari Keluarga Kurang Mampu dan Wilayah Tertinggal

Tempatdonasi.com – Pemerintah tengah mempertimbangkan penyesuaian alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis atau yang lebih dikenal dengan singkatan MBG. Inisiatif ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan kepada Badan Gizi Nasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap besaran anggaran per porsi yang saat ini diterapkan. Wakil Ketua Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, mengonfirmasi bahwa rencana revisi anggaran tersebut telah dibahas dalam pertemuan terbatas bersama Presiden. Rapat yang berlangsung pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2026, bertempat di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta ini menghasilkan sejumlah arahan penting terkait implementasi program makan bergizi gratis ke depan.

Evaluasi Anggaran untuk Wilayah 3T

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo meminta tim BGN untuk meneliti secara mendalam pelaksanaan program MBG di berbagai daerah. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah kesenjangan anggaran antara wilayah Jawa dengan daerah-daerah 3T atau yang mencakup wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia bagian timur.

“Termasuk tadi begini, daerah 3T ada di daerah wilayah timur, silakan dikaji. Apakah sama nih (anggaran per porsi) dengan yang di Jawa sebesar Rp 15.000?”

Arahan ini menunjukkan bahwa pemerintah menyadari可能存在 perbedaan kondisi geografis dan logistik yang mempengaruhi biaya operasional program makan bergizi gratis di berbagai lokasi.

Prioritas Penerima Manfaat

Selain evaluasi anggaran, Presiden juga menekankan pentingnya penargetan penerima manfaat yang tepat. Program MBG seharusnya lebih difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Diskusi dalam rapat menghasilkan kesepakatan untuk mengevaluasi kembali keanggotaan penerima manfaat dari kalangan mapan.

“Yang perlu diefisiensikan, yang tidak harus menerima lagi program MBG, ya, silakan tidak usah menerima lagi. Tetapi mereka yang berada di desil yang di bawah, di daerah yang tertinggal, di daerah yang memang prevalensi stunting-nya tinggi dan sebagainya, silakan diberikan,” kata Arum.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian agar program makan bergizi gratis benar-benar menjangkau sasaran yang tepat. Penerima dari desil 8, 9, dan 10 yang termasuk dalam kategori masyarakat mampu akan dievaluasi kemungkinan penghentian bantuan mereka.

Tantangan Implementasi di Lapangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menyampaikan bahwa terdapat beberapa hambatan dalam tahap awal pelaksanaan program MBG. Isu-isu utama meliputi kesiapan rantai pasok, sistem distribusi pangan, serta kapasitas logistik yang masih perlu ditingkatkan.

“Pemerintah tidak menutup mata terhadap realitas di lapangan,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah mendorong satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG untuk memberdayakan sentra produksi rakyat, badan usaha milik desa, serta usaha mikro, kecil, dan menengah di tingkat lokal.

Investigasi Korupsi dalam Tata Kelola MBG

Program makan bergizi gratis juga menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan program di Badan Gizi Nasional. Proses investigasi telah menetapkan beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Para tersangka yang telah ditetapkan antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan wakilnya yaitu Sony Sanjaya Lodewyk Pusung dan Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing. Keberadaan tersangka-tersangka ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membersihkan tata kelola program MBG dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dengan berbagai penyesuaian yang sedang dilakukan, diharapkan program makan bergizi gratis dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam jangka panjang.

Join the discussion