Kasus BGN, Nanik S. Deyang Disebut Ubah Nama Yayasan SPPG
Pemeriksaan Sony Sonjaya dan Keterlibatan Nanik S. Deyang
Kasus BGN – Sony Sonjaya, mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), memberikan keterangan setelah diperiksa oleh jaksa dari Kejaksaan Agung selama sembilan jam lebih pada Kamis, 18 Juni 2026. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, dan Sony langsung dibawa ke mobil tahanan sekitar pukul 19.12 WIB setelah selesai. Pengacaranya, Krisna Murti, menjelaskan bahwa klien berikutnya, Nanik S. Deyang, yang saat ini menjabat sebagai kepala BGN, disebutkan dalam hasil pemeriksaan tersebut. Krisna menyampaikan bahwa penyidik telah mengonfirmasi data yang diminta mengenai satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), termasuk daftar nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengungkap bahwa Sony menunjukkan daftar 26 nama yang diduga terkait dengan skandal yang sedang diteliti. Nama-nama itu, menurut pengacara, telah diserahkan ke penyidik dan saat ini beredar luas di media sosial. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah inisial NSD, yang dikaitkan dengan Nanik S. Deyang.
Daftar Nama dan Bukti Penyelidikan
Krisna menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, penyidik menampilkan perangkat ponsel Sony yang berisi daftar 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek MBG. Daftar ini mencakup berbagai pihak yang diduga meminta alokasi dana atau bantuan dari SPPG. Selain itu, jaksa juga meminta konfirmasi mengenai lokasi-lokasi yang dianggap sebagai pusat pengelolaan SPPG. Berdasarkan informasi yang diungkapkan, Yayasan SPPG yang berada di bawah pengelolaan Nanik S. Deyang dikatakan telah mengalami perubahan nama sebanyak tiga kali. Krisna menegaskan bahwa NSD (Nanik S. Deyang) secara aktif mengubah nama yayasan yang diduga miliknya, sehingga menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi dan kejelasan lembaga tersebut. “Nama yayasan ini diubah dengan inisialnya, lalu dengan nama lain, dan kembali diubah lagi. Itu total tiga kali perubahan, yang menunjukkan adanya upaya untuk menyembunyikan jejak kegiatan yang mencurigakan,” kata Krisna, mengutip penjelasan Sony Sonjaya dalam pemeriksaannya. Nanik S. Deyang, sebagai kepala BGN saat ini, disebutkan sebagai salah satu pihak yang mungkin terlibat dalam skandal ini. Krisna menambahkan bahwa daftar nama yang diungkapkan melibatkan NSD sebagai pengelola SPPG, sehingga memicu spekulasi bahwa yayasan tersebut bisa menjadi bagian dari skema korupsi. “Penyidik menunjukkan bahwa NSD memang memiliki keterlibatan langsung dengan Yayasan SPPG, termasuk mengubah nama lembaga tersebut untuk menghindari kecurigaan,” papar pengacara itu.
Perubahan Nama Yayasan sebagai Modus Korupsi
Menurut Krisna, perubahan nama yayasan SPPG yang dilakukan oleh NSD merupakan bagian dari modus operandi dalam kasus korupsi yang sedang diteliti. “Dengan mengubah nama yayasan berkali-kali, NSD mencoba menyembunyikan alur dana dan memastikan bahwa tidak ada tautan langsung antara yayasan dan dirinya,” ujarnya. Krisna juga menyebutkan bahwa yayasan tersebut berada di tiga lokasi strategis: Madiun, Bogor, dan Karang Asem. Perubahan nama ini dianggap sebagai strategi untuk mengelabui pihak-pihak yang memantau kegiatan BGN. Dalam proses penyelidikan, yayasan SPPG dikaitkan dengan beberapa proyek besar yang diduga mengalami kesalahan pengelolaan keuangan. Krisna menegaskan bahwa penyidik telah memastikan bahwa NSD adalah individu yang menjadi pusat pengambilan keputusan dalam perubahan nama-nama tersebut. “Yayasan ini dipakai sebagai alat untuk mengalihkan tanggung jawab, terutama dalam mengelola dana yang berpotensi korup,” katanya.
Pernyataan Nanik dan Tanggapan Tempo
Dalam wawancara dengan Tempo di edisi 7 Juni 2026, Nanik S. Deyang membantah adanya keterlibatan langsung antara yayasan SPPG dan dirinya. “Apa kaitannya yayasan ini dengan saya? Silakan cek Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) apakah ada aliran uang dari yayasan kepada saya,” ujarnya dalam pernyataan yang diberikan kepada media. Nanik menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan langsung dengan Yayasan SPPG, meskipun ia dianggap sebagai kepala BGN saat ini. Ia berargumen bahwa jika ada bukti transaksi keuangan yang terkait, PPATK pasti akan memberikan informasi yang jelas. Tempo juga mengkonfirmasi ulang ke Nanik mengenai hasil pemeriksaan Sony yang baru saja diungkapkan, namun hingga saat ini, Nanik belum memberikan respons yang jelas.
Kasus Korupsi dan Pengaruhnya pada Publik
Kasus korupsi yang melibatkan BGN dan Yayasan SPPG menimbulkan perdebatan di kalangan publik. Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Sony Sonjaya, perubahan nama yayasan disebut sebagai upaya untuk menutupi kegiatan ilegal. Krisna Murti menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti terkait. Selain itu, kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan individu yang memiliki posisi strategis dalam pengelolaan dana publik. Nanik S. Deyang, yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh terpercaya di lingkaran BGN, kini menjadi tersangka potensial. Dalam konferensi pers, penasihat hukum Nanik menyebutkan bahwa perubahan nama yayasan bukanlah tindakan penyembunyian, melainkan untuk memperjelas struktur organisasi. Namun, berbagai pihak tetap mengkritik perubahan nama tersebut sebagai indikasi adanya kegiatan korupsi. Menurut analisis, mengganti nama yayasan secara berkala bisa menjadi cara untuk memisahkan dana yang berpotensi dilarikan. Krisna menambahkan bahwa selama pemeriksaan, Sony Sonjaya juga mengungkapkan bahwa Yayasan SPPG berperan aktif dalam proyek MBG yang diduga mengalami penyalahgunaan anggaran. Dengan semakin banyak bukti yang terungkap, kasus ini semakin kompleks. Nanik S. Deyang dituduh mengubah nama yayasan sebagai upaya untuk menjaga kredibilitas BGN. Selain itu, ia juga disebut sebagai pihak yang menyebarluaskan data tersebut ke publik. “Pemeriksaan hari ini menunjukkan bahwa NSD memang memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan SPPG, termasuk perubahan nama yang dilakukan berkali-kali,” kata Krisna. Pengungkapan ini berdampak signifikan terhadap reputasi BGN dan Yayasan SPPG. Masyarakat mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana dari proyek-proyek besar yang dianggap memerlukan pengawasan ketat. Tempo, sebagai media yang mengungkapkan informasi ini, berupaya memastikan bahwa setiap fakta yang disebutkan tetap akurat. Dalam konteks ini, pihak penyidik juga terus mengejar bukti-bukti tambahan untuk memperkuat kasus. Kasus BGN dan Yayasan SPPG bukan hanya menjadi pembicaraan di kalangan profesional, tetapi juga menarik perhatian masyarakat luas. Dengan adanya perubahan nama yang dilakukan oleh NSD, berbagai spekulasi tentang hubungan antara yayasan dan kegiatan korupsi
