Skip to content
Nasional

Rektorat UBK: Sanksi ke Pengurus BEM Tunggu Investigasi

Intan Kurniawan - tempatdonasi.com 4 mins read

Rektorat UBK: Sanksi kepada Pengurus BEM Ditunda Sementara Key Strategy - Proses pemeriksaan terhadap para pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

Rektorat UBK: Sanksi ke Pengurus BEM Tunggu Investigasi

Rektorat UBK: Sanksi kepada Pengurus BEM Ditunda Sementara

Tempatdonasi.com – Proses pemeriksaan terhadap para pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) yang dituduh menerima dana suap dalam aksi demonstrasi “Tata Ulang Indonesia” masih berlangsung. WAKIL Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan bahwa institusi belum mengambil keputusan mengenai sanksi terhadap anggota BEM tersebut. Menurutnya, investigasi menjadi langkah penting untuk mengklarifikasi fakta secara utuh sebelum memberikan hukuman.

Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludi, serta beberapa rekan pengurus telah mengakui menerima uang suap. Namun, Rektorat memutuskan untuk menunda pemberian sanksi hingga hasil penyelidikan selesai. “Kami akan memastikan kebenaran dari pengakuan mereka melalui pertanyaan kepada sejumlah mahasiswa,” jelas Daniel dalam jumpa pers di Kampus UBK, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juni 2026. “Baru setelah itu, kami akan menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Rektorat Pertimbangkan Tingkat Kesalahan dalam Penentuan Sanksi

Menurut Daniel, keparahan sanksi yang diberikan bergantung pada tingkat kesalahan yang terbukti dilakukan oleh pengurus BEM. Jika pelanggaran terbukti signifikan, maka langkah-langkah lebih tegas akan diambil. “Pemberian sanksi mengikuti aturan yang berlaku di UBK, termasuk pertimbangan dampaknya terhadap citra kampus,” ujarnya.

Sebagai bagian dari proses investigasi, Rektorat mengajak para mahasiswa untuk memberikan pernyataan lebih lanjut. Selain itu, pihak kampus juga menunggu bukti tambahan yang bisa memperkuat atau melemahkan pengakuan para pengurus BEM. “Kami ingin pastikan semua fakta sudah jelas sebelum menetapkan keputusan,” tambah Daniel.

Forum Mahasiswa UBK Minta Tindakan Tegas

Dalam upaya mendesak, Forum Mahasiswa UBK menuntut Rektorat untuk segera memberikan sanksi kepada pengurus BEM yang terbukti menerima suap. Tuntutan ini mencakup pencantuman nama-nama pelaku, serta penyesuaian nilai akademik mereka. “Kami minta Rektorat untuk menghapus nilai ajaran Bung Karno (1-4) dan memberikan nilai E kepada para pengurus BEM yang terlibat,” tulis tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa.

Besides, tuntutan ini juga meminta pengembalian dana negara bagi pengurus yang menerima program KIP-K. Mahasiswa menegaskan bahwa tuntutan mereka berlaku mengikat dan harus dipenuhi dalam waktu sepuluh hari kerja, mulai dari Senin, 22 Juni 2026, hingga 6 Juli 2026. “Kami berharap Rektorat segera mengambil tindakan untuk menjaga integritas kampus,” tambah perwakilan mahasiswa.

Video Pernyataan Pengurus BEM Viral di Media Sosial

Sebuah video yang menunjukkan Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludi, mengakui menerima uang suap mencuat di media sosial. Rektorat menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan tersebut, pengurus BEM menerima dana suap sebesar Rp 20 juta dalam demonstrasi yang digelar pada 15 Juni lalu. “Uang itu diberikan oleh oknum alumnus melalui kepolisian,” kata Daniel, yang memastikan bahwa pihak kepolisian terlibat dalam proses penyaluran dana suap tersebut.

Dana suap diberikan dengan maksud agar aksi demonstrasi tidak dilaksanakan di Kawasan Istana Negara, melainkan di Kompleks DPR, MPR, dan DPD. Aksi tersebut diadakan bertajuk “Tata Ulang Indonesia,” yang dianggap sebagai upaya untuk menyampaikan keinginan kritis terhadap kebijakan pemerintah. “Kami yakin aksi ini dilakukan dengan tujuan yang jelas,” tambah Daniel.

Mediasi dengan Gibran Rakabuming Raka

Pengurus BEM UBK juga mengajukan ajakan mediasi tertutup dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mediasi ini berlangsung sekitar 60 menit dan dihadiri oleh 15 perwakilan mahasiswa. Menurut Muhammad Abdimaludi, Ketua BEM FH UBK, mediasi tersebut tidak akan mengubah tujuan aksi mereka. “Kami masih bersikeras untuk menuntut keadilan, meski ada upaya mediasi,” katanya usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Senin, 15 Juni 2026.

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Abdimaludi mengklaim bahwa tuntutan mereka tetap berjalan lancar, bahkan bisa dipercepat jika pihak Rektorat tidak memenuhi keinginan mahasiswa. “Dalam 5×24 jam, jika tuntutan tidak direspons, kami akan melanjutkan aksi demonstrasi berjilid-jilid,” tegasnya.

Proses Investigasi Masih Berlangsung

Sejumlah mahasiswa mengakui bahwa pengurus BEM menerima suap, tetapi Rektorat belum mengambil langkah tegas. Dalam konferensi pers, Daniel Panda menjelaskan bahwa investigasi adalah langkah utama untuk memastikan semua fakta terungkap. “Kami ingin memastikan bahwa semua kebenaran telah diperiksa secara menyeluruh,” katanya.

Proses ini melibatkan pemeriksaan terhadap pernyataan para pengurus BEM, serta pencarian bukti tambahan dari sumber-sumber lain. “Kami tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan sanksi,” tambah Daniel. “Kami ingin menjaga keadilan dalam proses ini.”

Rektorat dan Mahasiswa Sepakat untuk Menjaga Konsistensi

Pengakuan para pengurus BEM terkait penerimaan dana suap menjadi sorotan utama dalam konflik internal yang terjadi di UBK. Meski Rektorat belum menetapkan sanksi, mereka menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Kami akan memastikan bahwa semua pelanggaran diungkapkan dengan jelas,” kata Daniel.

Sementara itu, Forum Mahasiswa UBK mengharapkan Rektorat menindak tegas pengurus yang terlibat, termasuk memperlihatkan transparansi dalam pemberian sanksi. “Kami percaya bahwa penegakan hukum adalah bagian penting dari pengelolaan kampus yang baik,” tulis mereka dalam tuntutannya.

Kasus ini juga menimbulkan perdebatan di kalangan mahasiswa mengenai kredibilitas BEM sebagai organisasi yang mewakili kepentingan seluruh civitas akademika. Beberapa mengkritik kebijakan Rektorat yang menunda sanksi, sementara yang lain mendukung investigasi lebih lanjut untuk menghindari kesimpulan terlalu dini.

Langkah-Langkah Selanjutnya

Dalam beberapa hari terakhir, Rektorat UBK terus mengumpulkan data dari berbagai pihak terkait. Para pengurus BEM diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan lebih lengkap sebelum ditetapkan keputusan akhir. “Kami berharap mereka bisa menjelaskan lebih jelas mengenai sumber dana suap dan alur penggunaannya,” kata Daniel.

Di sisi lain, mahasiswa tetap mempertahankan tuntutannya, termasuk tuntutan untuk menet

Join the discussion