Hasil Pertemuan: Purbaya targetkan aturan bea keluar batu bara berlaku 1 April 2026

Purbaya Targetkan Aturan Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 April 2026

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana penerapan aturan bea keluar (BK) batu bara akan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026. “Jika rapat hari ini berjalan lancar, maka aturan tersebut akan berlaku 1 April. Namun, jika rapat ditunda, tanggal pasti masih belum dapat ditentukan saat ini,” jelasnya dalam rapat di Jakarta, Rabu.

Menkeu juga menyebutkan pemerintah sedang menyusun regulasi khusus untuk bea keluar nikel. Meski besaran tarif untuk kedua komoditas sudah disetujui oleh Presiden, penjelasan rincinya masih dalam proses diskusi lintas kementerian dan lembaga (K/L) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Angka bea keluar telah ditentukan oleh Presiden, tetapi rapat bisa menjadi momentum untuk membahas lebih lanjut sebelum kebijakan tersebut dirilis,” tambah Purbaya.

Pelaku industri tambang menyatakan keberatan terhadap rencana ini. “Mereka pasti tidak setuju, tapi harga batu bara saat ini mencapai lebih dari 135 dolar AS per ton,” ujar Menkeu. Ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menerapkan kebijakan, terutama karena harga komoditas yang tinggi dinilai memberi peluang meningkatkan pendapatan negara.

Dalam konteks ini, Menkeu mengatakan ada kemungkinan percepatan penerapan aturan jika harga batu bara global terus naik. “Kita akan mengevaluasi kondisi industri, tetapi jika situasi mendesak, kebijakan bisa diterapkan lebih cepat,” pungkasnya.