Pengusaha Sawit-Batu Bara Bicara soal Ekspor Satu Pintu
Pengusaha Sawit-Batu Bara Bicara soal Ekspor Satu Pintu Key Discussion - Dalam diskusi yang berlangsung di Gedung Tempo, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026, Arif

Pengusaha Sawit-Batu Bara Bicara soal Ekspor Satu Pintu
Tempatdonasi.com – Dalam diskusi yang berlangsung di Gedung Tempo, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026, Arif Perdana Kusumah, Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia, mengungkapkan bahwa pengusaha lintas sektor telah mengirimkan surat ke pemerintah sebagai bagian dari upaya memperbaiki kebijakan ekspor satu pintu. Ia menjelaskan bahwa surat tersebut berisi beberapa rekomendasi yang bertujuan menyelaraskan mekanisme ekspor dengan kebutuhan sektor industri.
Pilihan Editor: Jauh Solusi Menyelesaikan Akar Krisis Batu Bara PLN
Kebijakan ekspor satu pintu, yang dijalankan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), menjadi topik utama dalam sesi diskusi bertajuk “Ekspor Satu Pintu dan Masa Depan Industri Sawit dan Tambang Nasional”. Arif mengatakan, selain bersurat, pengusaha juga membentuk satu asosiasi lintas sektor untuk memberikan masukan lebih lanjut kepada pemerintah tentang sistem ini.
Arif menjelaskan bahwa mekanisme ekspor satu pintu saat ini masih memerlukan evaluasi lebih mendalam. “Pengusaha telah berkali-kali bertemu dengan perwakilan DSI untuk menyampaikan rekomendasi, termasuk kebutuhan akan aturan yang lebih spesifik bagi setiap komoditas strategis,” ujarnya. Ia menekankan bahwa nikel, kelapa sawit, dan batu bara memiliki karakteristik berbeda, sehingga pendekatan satu sisi untuk semua komoditas tidak lagi relevan.
“Kami meminta pemerintah tidak menggunakan pendekatan one side for all, karena setiap sektor memiliki kebutuhan dan risiko yang berbeda,” kata Arif.
Dalam rekomendasi yang disampaikan, pengusaha menyebutkan perlunya peta jalan atau roadmap yang jelas agar investor asing dapat memahami proses ekspor. Arif menambahkan bahwa kepastian hukum dan perlindungan kontrak menjadi faktor kritis, terutama bagi proyek besar seperti proyek hidrometalurgi untuk produksi baterai yang membutuhkan modal mencapai US$2 miliar.
Menurut Arif, banyak proyek skala besar mengandalkan kepastian hak ekspor dan off-tacker, yang selama ini menjadi kebutuhan utama. “Dengan adanya kebijakan ekspor satu pintu, pihak-pihak terkait diharapkan memiliki panduan yang lebih terstruktur,” terangnya. Ia juga menyoroti kekhawatiran bahwa mekanisme ini bisa dianggap sebagai kebijakan monopolistik oleh negara-negara lain.
“Kebijakan ini harus dijelaskan secara transparan agar tidak disalahartikan sebagai bentuk dominasi satu pihak,” ujarnya.
Salah satu rekomendasi lain yang disampaikan adalah kejelasan peran DSI dalam sistem ekspor. Arif menyatakan bahwa pengusaha ingin mengetahui apakah DSI bertindak sebagai verifikator, aggregator, atau pihak yang terlibat langsung dalam transaksi. Jika DSI memiliki peran transaksi, maka hal ini akan mengubah struktur kepemilikan barang ekspor.
Selain itu, pengusaha menekankan pentingnya kejelasan dalam mekanisme mata uang dan pembayaran. “Hingga kini, transaksi utama masih menggunakan dolar Amerika, tetapi ada kebutuhan untuk menyederhanakan proses ini agar lebih fleksibel,” katanya. Ia menambahkan bahwa kebijakan yang lebih sederhana akan membantu mempercepat proses ekspor dan mengurangi beban birokrasi.
Arif juga mengungkapkan bahwa sistem ekspor satu pintu harus dirancang agar tidak menambah kompleksitas rantai koordinasi. “Indonesia memiliki ekosistem perdagangan yang panjang, mulai dari tahap penawaran, pemilihan pembeli, sampai pengapalan,” katanya. Ia menyarankan bahwa kebijakan ini justru bisa menjadi solusi untuk menyederhanakan proses tanpa mengorbankan efisiensi.
“Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa ekspor tetap bisa berjalan lancar, tetapi dengan lebih banyak transparansi dan kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Arif menggarisbawahi bahwa kerja sama dagang melalui Free Trade Agreement (FTA) dan World Trade Organization (WTO) menjadi alasan utama mengapa mekanisme ini harus diperjelas. “Kebijakan ekspor satu pintu perlu menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjaga kualitas produk sekaligus memperkuat daya saing di pasar internasional,” jelasnya.
Arif berharap pemerintah dapat mempertimbangkan feedback dari pengusaha lintas sektor untuk menyesuaikan aturan-aturan yang diterapkan. Ia menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya memengaruhi sektor tambang dan sawit, tetapi juga bisa berdampak pada pertumbuhan industri lain, seperti energi dan logam. “Mekanisme ekspor satu pintu bisa menjadi alat efektif jika dirancang dengan tepat,” katanya.
Dalam menghadapi tantangan, pengusaha menyatakan bahwa koordinasi yang lebih baik antar lembaga akan mengurangi hambatan. Arif mencontohkan bahwa beberapa perusahaan yang terlibat dalam proyek ekspor mengalami kesulitan dalam menyeimbangkan kebutuhan finansial dan regulasi. “Karena itu, adanya peta jalan yang jelas sangat penting untuk memastikan keberlanjutan industri,” ujarnya.
Terakhir, Arif menyampaikan bahwa rekomendasi ini seharusnya menjadi bahan diskusi untuk menyelesaikan akar permasalahan dalam ekspor batu bara. “Krisis yang terjadi pada PLN menunjukkan bahwa kebijakan ekspor satu pintu perlu diubah agar lebih responsif terhadap kebutuhan pasar dan kebijakan dalam negeri,” katanya. Ia berharap reformasi ini bisa dilakukan dalam waktu dekat untuk memperkuat kepercayaan investor.
Dengan adanya mekanisme ekspor yang lebih terstruktur, Arif yakin sektor sawit dan tambang nasional akan mampu menjaga pertumbuhan mereka sambil menjaga keseimbangan ekonomi. “Kami percaya bahwa perubahan kecil, jika dilakukan dengan tepat, akan menghasilkan dampak besar bagi industri,” pungkasnya.
