Anggota DPR: Stop Sementara Latsarmil Koperasi Merah Putih
Anggota DPR: Latsarmil SPPI Harus Dihentikan Sementara Latest Program - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah menghentikan

Anggota DPR: Latsarmil SPPI Harus Dihentikan Sementara
Tempatdonasi.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah menghentikan sementara latihan dasar kemiliteran (latsarmil) dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) setelah lima peserta meninggal dunia. Yulius Setiarto, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, menyatakan bahwa program ini perlu dihentikan hingga ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya, demi memastikan keselamatan peserta dan akuntabilitas negara.
Tragedi yang Memicu Kecurigaan
Yulius menekankan pentingnya pemerintah melakukan tindakan pencegahan sebelum memperluas pelatihan ini. Menurutnya, sejumlah peserta yang meninggal dalam waktu singkat memicu kecurigaan bahwa proses pengawasan dan pengamanan tidak memadai. “Dengan kondisi seperti ini, kita harus segera menghentikan seluruh kegiatan latsarmil yang berlangsung, lalu mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelaksanaannya,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Ahad, 28 Juni 2026.
“Kegagalan mendeteksi kondisi medis peserta sebelum pelatihan dimulai berpotensi melanggar hak atas keselamatan yang dijamin konstitusi. Kita tidak boleh membiarkan kejadian serupa terulang tanpa ada tindakan konkrit,” kata Yulius.
Kemhan dan TNI: Tanggung Jawab dalam Program SPPI
Program SPPI yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) bertujuan menghasilkan calon pengelola koperasi desa merah putih dan kampung nelayan. Pelatihan ini dimulai 17 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026, dengan melibatkan 35.476 peserta dari berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia. Namun, kejadian serius di tengah proses pelatihan memicu kritik terhadap Kemhan.
Kematian yang Meninggalkan Pertanyaan
Menurut data Kemhan, lima peserta yang meninggal dunia termasuk Yonanda Muhammad Taufiq yang tewas akibat cardiac arrest, Anisa Muyassaroh yang gugur karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang yang meninggal akibat komplikasi tuberkulosis (TB), serta Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Diasari yang tewas setelah mengalami sesak napas. Yulius mengungkapkan bahwa kematian ini terjadi dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, sehingga dianggap sebagai tragedi kemanusiaan yang harus segera ditangani.
“Kondisi medis peserta yang berisiko tinggi tidak seharusnya lolos skrining sebelum pelatihan dimulai. Ini menunjukkan adanya kegagalan di tahap pra-latihan,” tambah Yulius.
Rekomendasi untuk Perbaikan Sistem
Yulius mengusulkan penerapan moratorium sementara terhadap seluruh kegiatan latsarmil SPPI. Dia juga meminta Kementerian Pertahanan melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk validitas pemeriksaan kesehatan pra-latihan, kesiapan fasilitas medis di setiap lokasi, proporsionalitas beban latihan fisik, serta efektivitas sistem tanggap darurat. “Keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap program resmi pemerintah,” tegasnya.
Kematian salah satu peserta yang diketahui memiliki penyakit bawaan semakin memperkuat kecurigaan terhadap sistem penyaringan kesehatan. Yulius menyoroti bahwa kondisi ini seharusnya terdeteksi sejak awal, sehingga dapat menghindari kejadian fatal. Ia juga menegaskan bahwa Kemhan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut, karena negara secara inheren mengambil alih tanggung jawab atas kesejahteraan peserta saat mereka menjalani pelatihan.
“Tanggung jawab ini tidak bisa berkurang meskipun peserta telah menandatangani persetujuan mengikuti latsarmil. Kita harus memastikan proses pelatihan tidak hanya menghasilkan calon pengelola koperasi, tetapi juga melindungi kesehatan mereka,” ujar Yulius.
Kritik dari Fraksi Politikus Lain
Bukan hanya Yulius, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga memberikan pernyataan serupa. Mulyanto, anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan, menekankan perlunya moratorium atau penghentian sementara pelatihan dasar kemiliteran untuk calon pengelola kopdes dan kampung nelayan. “Saya mendukung tindakan pencegahan terhadap program ini. Kita perlu investigasi independen untuk memastikan ada kekeliruan dalam prosedur,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Mulyanto menyoroti bahwa selama pelatihan, warga sipil dimobilisasi untuk mengikuti aktivitas yang secara teknis mengharuskan kesiapan fisik dan mental yang tinggi. Ia menilai, pelatihan ini perlu dimodifikasi agar tidak mengorbankan kehidupan peserta. “Sistem skrining kesehatan sebelum latihan harus diperbaiki agar tidak ada orang dengan kondisi medis rentan menjadi korban,” tambahnya.
Keselamatan sebagai Prioritas Utama
Yulius menilai tragedi ini menjadi titik balik untuk perbaikan fundamental dalam penyelenggaraan program pelatihan semimiliter. “Keselamatan warga negara tidak bisa dipandang remeh. Kita harus memastikan setiap langkah pemerintah diawasi secara ketat,” ujarnya. Menurutnya, kejadian serupa menunjukkan bahwa sistem penyelenggaraan latsarmil belum memenuhi standar kehati-hatian yang diharapkan.
Pelatihan SPPI sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023, yang menentukan mekanisme pemeriksaan kesehatan peserta. Meski aturan tersebut sudah ada, Yulius menyatakan bahwa penerapannya masih kurang optimal. “Kita harus mengevaluasi sistem ini secara menyeluruh agar tidak ada kejadian serupa di masa depan,” jelasnya.
Yulius juga menyoroti bahwa sistem skrining kesehatan tidak cukup memadai untuk mendeteksi penyakit bawaan peserta. Dengan demikian, pelatihan fisik berat yang diberikan kepada warga sipil per
