New Policy: Rp253,6 M digelontorkan Pemprov, 103 sekolah swasta gratis di Jakarta
Rp253,6 M digelontorkan Pemprov, 103 sekolah swasta gratis di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta memberikan dana sebesar Rp253,6 miliar untuk membebaskan biaya pendidikan di 103 lembaga sekolah swasta. Inisiatif ini bertujuan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, terutama keluarga yang kesulitan secara ekonomi.
Upaya untuk kesetaraan pendidikan
Gubernur DKI Pramono Anung menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemprov dalam memastikan anak-anak Jakarta mendapatkan pendidikan layak. “Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu.
“Semoga apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” kata Pramono Anung.
Program berdasarkan Keputusan Gubernur
Program ini diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, 103 sekolah swasta terdaftar sebagai penerima manfaat. Gubernur menjelaskan bahwa 40 sekolah saat ini sudah terdaftar, sementara 63 sekolah lainnya akan bergabung sebagai penerima baru.
Periode pendanaan berbeda
Sebanyak 40 sekolah swasta menerima pendanaan selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2026. Sementara itu, 63 sekolah yang baru bergabung mendapat bantuan selama enam bulan, dari Juli hingga Desember tahun yang sama. Pendanaan ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB.
Pemprov DKI Jakarta juga menjamin berbagai bantuan pendidikan lainnya tetap berjalan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.
Komitmen untuk pendidikan inklusif
Pramono Anung menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk sekolah dan peserta bantuan. “Kami berharap berbagai kebijakan ini menjadi pijakan awal lahirnya generasi Jakarta yang lebih maju melalui akses pendidikan yang inklusif, tuntas, dan berkualitas,” katanya.
