New Policy: Polda NTB periksa staf Kemenpar RI terkait kasus penggelapan dana MXGP

Polda NTB Periksa Staf Kemenpar RI Terkait Kasus Penggelapan Dana MXGP

New Policy – Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) sedang melakukan pemeriksaan terhadap para staf Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana yang terkait dengan penyelenggaraan ajang MXGP 2023. Menurut Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Arissandi, pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami regulasi serta kebijakan yang dikeluarkan oleh pusat dan diterapkan di tingkat pemerintah daerah dalam mengurus dana kegiatan tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan para vendor yang mengaku belum menerima pembayaran meskipun pekerjaan telah selesai sesuai dengan kontrak yang berlaku. Dalam pemeriksaan terhadap staf Kemenpar, Arissandi menjelaskan bahwa pihaknya ingin mengetahui apakah regulasi yang diberlakukan memungkinkan terjadi penggelapan atau penipuan, serta bagaimana proses realisasi anggaran berjalan di lapangan. “Apakah dana tersebut benar-benar dialokasikan atau mungkin digunakan secara tidak tepat sasaran karena efisiensi,” kata Arissandi saat memberi keterangan di Mataram, Selasa.

“Kami sedang mencari tahu apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur pidana penipuan dan penggelapan. Untuk itu, diperlukan pemeriksaan yang menyeluruh dan memadai,” ujar Arissandi.

Polda NTB menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung. Beberapa dokumen terkait penyelenggaraan MXGP di Nusa Tenggara Barat telah diambil sebagai bukti awal. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan informasi dari pihak-pihak terkait, termasuk para vendor dan promotor yang berperan dalam acara tersebut. “Dokumen-dokumen ini menjadi dasar untuk melihat apakah ada indikasi kecurangan dalam pengelolaan dana,” tambah Arissandi.

Keterangan dari Pihak Direksi PT Samota Enduro Gemilang

Sejauh ini, selain staf Kemenpar, penyidik telah memeriksa minimal tiga vendor sebagai pelapor dan enam orang dari direksi PT Samota Enduro Gemilang (SEG), yang bertindak sebagai promotor MXGP 2023. Pemeriksaan terhadap direksi SEG dilakukan untuk mengungkap peran mereka dalam proses pengelolaan dana dan apakah ada kesalahan administrasi atau kebijakan yang memicu terjadinya penggelapan. “Kami ingin memahami apakah ada kebijakan yang tidak jelas atau kesalahan dalam prosedur pembayaran,” jelas Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan.

“Pemeriksaan ahli pidana juga menjadi bagian penting untuk memastikan apakah laporan tersebut memenuhi syarat sebagai tindak pidana,” ucap Catur.

Catur menambahkan bahwa pihak kepolisian masih menunggu pendapat ahli hukum pidana agar bisa memperkuat bukti-bukti yang terkumpul. Ahli tersebut akan mengevaluasi apakah dana yang digelapkan benar-benar mengakibatkan kerugian pada pihak yang berkepentingan dan apakah proses tersebut memenuhi kriteria tindak pidana penipuan atau penggelapan. “Tujuan utamanya adalah menilai secara menyeluruh apakah peristiwa tersebut bisa dikategorikan sebagai kejahatan berdasarkan peraturan hukum yang berlaku,” terang Catur.

Dalam penyelidikan awal, beberapa vendor mengklaim bahwa dana yang seharusnya mereka terima belum dicairkan meskipun pekerjaan telah rampung. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kontrak kerja dan pencairan dana. Polda NTB sedang mempelajari detail-detail tersebut untuk mengetahui apakah ada upaya terencana atau kesalahan administratif yang menjadi penyebabnya. “Kami belum menemukan bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa ini adalah tindakan kejahatan, tapi kami terus menyelidiki,” kata Arissandi.

Proses Investigasi dan Pengumpulan Bukti

Menurut Catur, tim penyidik juga sedang mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk para pemangku kepentingan dan warga lokal yang terlibat dalam ajang tersebut. Proses ini bertujuan untuk melengkapi pemeriksaan dan memastikan bahwa semua aspek keuangan serta manajemen dana telah diperiksa secara rinci. “Dengan memeriksa semua pihak yang terkait, kami bisa mengidentifikasi apakah ada kelalaian atau kecurangan yang dilakukan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan penggunaan dana publik dalam proyek pariwisata yang dikelola oleh Kemenpar. MXGP, atau Motocross Grand Prix, adalah ajang olahraga motorsport yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian daerah dan promosi pariwisata. Sebagai promotor, PT SEG diharapkan memenuhi kewajibannya dalam mengelola dana dengan transparan dan akuntabel. “Jika dana tersebut digunakan secara tidak tepat, maka akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan pariwisata,” tambah Arissandi.

Polda NTB juga sedang memantau kebijakan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan acara tersebut. Arissandi mengatakan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh Kemenpar RI mungkin menjadi dasar bagi keputusan-keputusan yang diambil oleh promotor. “Kami ingin memastikan apakah ada kebijakan yang memperbolehkan atau memicu terjadinya penggelapan,” katanya.

Dalam proses penyelidikan, tim kepolisian juga memperhatikan kemungkinan adanya kesengajaan atau kesalahan yang tidak disengaja. Hal ini sangat penting untuk menentukan sanksi hukum yang layak diberikan. “Jika dana tersebut digunakan secara efisien namun tidak sesuai kontrak, maka bisa disebut sebagai kesalahan administrasi,” jelas Catur.

Sejauh ini, tidak ada tanda-tanda bahwa kasus ini akan segera ditutup. Proses penyelidikan masih dalam tahap awal, dan tim kepolisian membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang memadai. “Kami ingin memastikan bahwa semua aspek telah diperiksa, sehingga kita bisa memutuskan apakah kasus ini layak dilanjutkan ke tahap penyidikan atau penuntutan,” tegas Arissandi.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para pelaku atau saksi-saksi yang dianggap relevan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kesimpulan yang sudah terkumpul. “Dengan adanya pemeriksaan lebih lanjut, kami bisa melengkapi investigasi ini dan membuat laporan yang lebih komprehensif,” ucap Catur.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana publik dalam kegiatan besar yang melibatkan kementerian serta lembaga swasta. Polda NTB berharap bahwa melalui pemeriksaan ini, transparansi dalam pengelolaan dana dapat terwujud dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah bisa dipertahankan.