Elnusa Petrofin Dukung Implementasi B50 Nasional Lewat Penyaluran Perdana Biosolar Industri
Elnusa Petrofin Bantu Implementasi B50 Nasional dalam Special Plan Special Plan memperkuat peran PT Elnusa Petrofin (EPN) dalam mendukung kebijakan pemerintah

Elnusa Petrofin Bantu Implementasi B50 Nasional dalam Special Plan
Tempatdonasi.com – Memperkuat peran PT Elnusa Petrofin (EPN) dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penggunaan bahan bakar nabati (biofuel) yang wajib dicampurkan ke bahan bakar minyak (BBM) dalam proporsi 50 persen, yaitu B50. Elnusa Petrofin, sebagai unit bisnis dari PT Elnusa Tbk. (ELSA), menjalankan inisiatif penyaluran biosolar B50 ke sektor industri sebagai bagian dari strategi nasional untuk transisi energi berkelanjutan. Distribusi awal biosolar B50 dari Fuel Terminal Indonesia Bulk Terminal (IBT) Pulau Laut, Kalimantan Selatan, menjadi bukti komitmen perusahaan untuk memastikan keandalan pasokan bahan bakar ramah lingkungan.
Momen Kritis dalam Special Plan Transisi Energi
Distribusi B50 menjadi momen penting dalam perjalanan Pertamina Group mewujudkan visi transformasi energi Indonesia. Program Special Plan ini tidak hanya memperkuat keberlanjutan energi berbasis sumber daya lokal, tetapi juga memastikan keandalan pasokan bahan bakar yang ramah lingkungan. Dengan meningkatkan penggunaan biofuel, pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil, sekaligus menciptakan nilai tambah bagi industri pertanian yang berperan dalam produksi energi terbarukan.
Implementasi B50 dalam Special Plan juga menggambarkan komitmen Pertamina Group dalam menciptakan rantai pasok energi yang lebih efisien dan berkelanjutan. Elnusa Petrofin, sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina, memastikan kesiapan operasional terminal, proses pencampuran bahan bakar, serta distribusi ke pelanggan. Kehadiran biosolar B50 dalam sektor industri diharapkan dapat mempercepat proses transisi energi nasional, terutama di sektor-sektor yang membutuhkan bahan bakar berkelanjutan.
Distribusi Awal Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM
Pelaksanaan penyaluran biosolar B50 diawali oleh keputusan resmi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026, yang diteken pada 17 Juni 2026. Dokumen ini menetapkan kewajiban pencampuran Biodiesel (B50) ke Solar sebesar 50 persen, yang menjadi dasar dari Special Plan nasional. Sebagai langkah awal, Elnusa Petrofin menyalurkan FAME (Fatty Acid Methyl Ester), komponen utama biodiesel, ke terminal IBT Pulau Laut. Setelah proses pencampuran dilakukan, biosolar B50 siap didistribusikan ke berbagai pelanggan industri.
Penyaluran biosolar B50 ke industri dilakukan pada 2 Juli 2026 melalui kapal OB Ocean Brave untuk pelanggan VHS Patra Logistik. Proses ini menggunakan kapal MT Ocean Link sebagai sarana transportasi awal FAME ke terminal. Dengan inisiasi ini, Elnusa Petrofin menunjukkan kemampuan dalam mengelola logistik bahan bakar dan memastikan kesiapan infrastruktur untuk mendukung Special Plan. Dukungan dari perusahaan juga menjadi bukti komitmen terhadap pengembangan sumber daya energi lokal.
Komitmen Operational Excellence dan HSSE
“Implementasi penyaluran B50 untuk industri bukan hanya tantangan teknis, tetapi juga kesempatan memperkuat kolaborasi antar sektor. Special Plan ini menjadi salah satu solusi untuk mendorong kemandirian energi nasional dan mengurangi dampak lingkungan,” ujar Doni Indrawan, Direktur Utama PT Elnusa Petrofin.
Doni Indrawan menekankan bahwa distribusi biosolar B50 menjadi bukti kesuksesan Elnusa Petrofin dalam mengelola berbagai aspek operasional secara optimal. Teknologi dan sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan memastikan proses blending dan distribusi berjalan tepat waktu. Operational excellence serta kepatuhan pada prinsip keamanan, keselamatan, dan kualitas produk menjadi fokus utama dalam semua aktivitas dalam Special Plan.
Kemampuan operasional Elnusa Petrofin juga terlihat dari penggunaan fasilitas Automatic Inline Blending (ILB) di Fuel Terminal IBT Pulau Laut. Teknologi ini memungkinkan pencampuran biodiesel dengan solar murni dilakukan secara otomatis di dalam pipa, dengan kapasitas alir hingga 1.000 KL per jam. Proses blending ini didesain agar memenuhi standar kualitas pemerintah, sehingga produk akhir dapat diandalkan oleh pelanggan dalam Special Plan.
Peran Terminal IBT Pulau Laut dalam Rantai Pasok Energi
Fuel Terminal IBT Pulau Laut, yang dikelola Elnusa Petrofin, berperan sebagai pusat logistik kritis dalam memastikan keberlanjutan distribusi bahan bakar. Terminal ini menerima pasokan FAME dan solar murni sebelum mencampurnya menjadi B50. Sebagai bagian dari sistem logistik yang terintegrasi, terminal ini menjadi jembatan antara produksi dan konsumsi bahan bakar berkelanjutan dalam Special Plan.
Peluncuran biosolar B50 juga selaras dengan strategi Pertamina Group dalam mempercepat transisi energi nasional. Dalam Special Plan ini, peningkatan bauran biofuel
