Skip to content
Nasional

Dasco dan Tokopedia Bantah Isu PHK Massal

Wahyu Kurniawan - tempatdonasi.com 4 mins read

atas Diskresi Presiden Meeting Results - Sejumlah perusahaan teknologi dan pengusaha di Indonesia tengah menjadi fokus perhatian publik terkait isu pemutusan

Dasco dan Tokopedia Bantah Isu PHK Massal

Pilihan Editor: Apa Itu Dana BA BUN yang Pemakaiannya atas Diskresi Presiden

Tempatdonasi.com – Sejumlah perusahaan teknologi dan pengusaha di Indonesia tengah menjadi fokus perhatian publik terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dianggap massal. Untuk merespons kekhawatiran tersebut, WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menginisiasi pertemuan dengan manajemen TikTok, Tokopedia, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Kumpulan dialog ini bertujuan mengklarifikasi keberadaan PHK massal yang sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir.

Pertemuan dengan Manajemen TikTok dan Tokopedia

Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Dasco menegaskan bahwa mereka memanggil perwakilan TikTok, baik dari kantor pusat di Tiongkok maupun perusahaan lokal yang mengakuisisi Tokopedia. Ia menambahkan bahwa dialog tersebut juga melibatkan Menteri Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya mengatasi kegundahan masyarakat terhadap perusahaan-perusahaan digital.

“Kami mengajak perwakilan dari TikTok, baik dari kantor pusat di Tiongkok maupun perusahaan lokal di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia. Dan tadi juga sudah sama-sama dengan Bapak Menteri Tenaga Kerja, kami melakukan dialog,” ujar Dasco usai pertemuan, Senin, 6 Juli 2026.

Dalam sesi yang sama, Presiden Direktur PT Tokopedia Stephanie Susilo memberikan penjelasan bahwa PHK massal tidak terjadi di perusahaan mereka. Namun, ia menuturkan bahwa langkah perusahaan terkait penataan tenaga kerja dianggap sebagai bagian dari perubahan struktur organisasi.

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan serta internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group,” kata Stephanie.

Menurut Stephanie, perusahaan sedang melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia. Meski demikian, ia belum merinci jumlah karyawan yang memilih keluar dari perusahaan, baik karena mengambil paket kompensasi, bekerja di tempat lain, atau dialihkan ke lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia. Ia hanya menyebut bahwa beberapa karyawan memutuskan untuk menjalani perpindahan karier dalam skema penyesuaian struktur.

Langkah Penataan Tenaga Kerja di Perusahaan

Dasco menyampaikan bahwa penataan tenaga kerja di TikTok dan Tokopedia Group dilakukan melalui tiga cara, termasuk mengambil kompensasi, bekerja di tempat lain, atau di salurkan ke anak usaha. Ia mengatakan bahwa langkah ini dianggap wajar, terutama mengingat perusahaan harus mengoptimalkan operasionalnya dalam pasar yang kompetitif.

“Jadi dalam usaha penataan itu, memang sudah ada yang kemudian mengambil kompensasi karena jumlahnya besar,” ujarnya.

Dasco juga mengakui bahwa dia tidak ingat secara pasti berapa jumlah karyawan yang memilih keluar dari perusahaan melalui jalur internal mobility atau dialihkan ke lingkungan grup. Namun, ia yakin bahwa proses ini dilakukan dengan transparan dan berdasarkan kebutuhan bisnis.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi upaya Dasco dalam menangani isu PHK tersebut. Ia menilai langkah DPR untuk memanggil manajemen TikTok dan Tokopedia sangat responsif, terutama dalam memastikan kepentingan pekerja tidak terabaikan.

“Karena kita tahu TikTok Group tentu memiliki beberapa lini usaha, dan ini juga memberikan kesempatan kepada pekerja untuk kemudian bisa bekerja di lini usaha yang lain,” ucap Yassierli.

Menurut Yassierli, penataan tenaga kerja yang dilakukan TikTok Group adalah bagian dari proses restrukturisasi yang wajar dalam bisnis. Ia mengatakan bahwa perusahaan tetap memberikan peluang kerja bagi masyarakat Indonesia, meskipun ada perubahan dalam jumlah karyawan.

Isu PHK Massal dan Kekhawatiran Masyarakat

Di luar pertemuan tersebut, beredar kabar di media sosial bahwa TikTok melalui entitas usahanya di Indonesia, yaitu PT Tokopedia, melakukan PHK terhadap sekitar 90 persen karyawan atau setara 1.250 pegawai. Dugaan ini juga disampaikan oleh Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, yang berencana mendatangi kantor TikTok Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juli 2026.

“Besok jam 10 pagi, kami akan ke kantor TikTok. Kalau mereka (manajemen TikTok Indonesia) tidak menerima kami, saya bakal berdiri persis di depan pintu TikTok. Buat apa dibuat pusing?” kata Said Iqbal seusai konferensi pers Koalisi Serikat Pekerja Bersama Partai Buruh (KSP-PB) di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Said Iqbal mengungkapkan keraguan terhadap kebijakan TikTok yang mengakuisisi Tokopedia. Ia menilai PHK massal mungkin terjadi setelah perusahaan mengelola Tokopedia dari kantor pusat di Tiongkok. Jika dugaan itu benar, ia akan menggugat TikTok ke International Labour Organization Convention (ILO Convention) nomor 193 yang mengatur kerja layak dalam ekonomi platform, termasuk bagi pekerja digital atau gig.

Said Iqbal menyesalkan dugaan PHK tersebut karena menurutnya TikTok sudah menginvestasikan lebih dari US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 23 triliun sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia. Ia menilai langkah tersebut perlu dijelaskan secara detail agar masyarakat tidak salah paham.

Dalam konteks ini, perlu dipahami bahwa penataan tenaga kerja tidak selalu berarti PHK massal. Banyak perusahaan, terutama yang bergerak di bidang teknologi, melakukan perubahan struktur untuk meningkatkan efisiensi. Namun, hal ini tetap memerlukan transparansi agar pekerja tidak merasa tidak adil.

Join the discussion