Skip to content
Bisnis

IASC Selamatkan Dana Rp 674 Miliar dari Penipuan Online

Wahyu Kurniawan - tempatdonasi.com 4 mins read

IASC Selamatkan Dana Rp 674 Miliar dari Penipuan Online What Happened During - Dalam upaya melawan kejahatan pencucian uang dan penipuan digital, Satuan Tugas

IASC Selamatkan Dana Rp 674 Miliar dari Penipuan Online

IASC Selamatkan Dana Rp 674 Miliar dari Penipuan Online

Tempatdonasi.com – Dalam upaya melawan kejahatan pencucian uang dan penipuan digital, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui lembaga Anti-Scam Center (IASC) telah mencatatkan pencapaian signifikan sepanjang periode November 2024 hingga Juni 2026. Dalam dua tahun terakhir, IASC menerima total laporan sebanyak 608.168 kasus dugaan penipuan online yang dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk transfer dana, pembelian aset virtual, dan penggunaan merchant. Dari jumlah tersebut, 557.751 rekening sudah diblokir oleh institusi keuangan yang tergabung dalam IASC, dengan tujuan menghentikan aliran dana ilegal dan melindungi korban penipuan.

Total Dana yang Berhasil Diselamatkan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa dari pemblokiran rekening tersebut, total dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 674,1 miliar. Angka ini tercatat setelah IASC melakukan tindakan cepat bersama bank dan lembaga keuangan dalam menghentikan transaksi yang mencurigakan. Friderica mengatakan bahwa sebagian dari dana yang berhasil diamankan, yaitu Rp 196,93 miliar, telah dikembalikan kepada korban penipuan. Sementara sekitar Rp 477,17 miliar masih dalam proses penyelesaian, baik melalui penyelidikan lebih lanjut maupun pengajuan klaim oleh pihak terkena kerugian.

“Dana sebesar Rp 674 miliar telah berhasil diamankan,” kata Friderica seusai menghadiri Seminar on Scams di Jakarta Pusat, Senin, 6 Juli 2026.

Perbandingan dengan Kerugian Total

Dalam konteks kehilangan finansial masyarakat, jumlah dana yang berhasil diselamatkan IASC jauh lebih kecil dibandingkan total kerugian akibat penipuan online. Menurut Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, total kerugian yang tercatat hingga Mei 2026 mencapai Rp 9,3 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa meski IASC berhasil menangani sejumlah kasus, jumlah dana yang pulih hanya sekitar 7,24 persen dari total kerugian. Rizal menambahkan bahwa angka ini mencerminkan kebutuhan untuk meningkatkan respons kelembagaan terhadap laporan penipuan secara lebih cepat.

“Rp 9,3 triliun dari 2024 sampai Mei 2026. Kalau data ibu (Friderica) tadi kan sampai Juni,” kata Rizal.

Mekanisme Penipuan Online

Friderica menyoroti bahwa tindak penipuan online tidak hanya bergantung pada transaksi melalui rekening perbankan. Berbagai saluran seperti kanal pembayaran, merchant dan sub-merchant, aset virtual, serta jaringan lintas batas sering dimanfaatkan pelaku untuk menyembunyikan identitasnya, memperumit pelacakan transaksi, dan mengaburkan asal-usul dana ilegal. Hal ini menyebabkan korban kesulitan mengidentifikasi sumber penipuan, bahkan setelah dana mereka disita oleh lembaga keuangan.

Dalam beberapa kasus, pelaku menargetkan korban dengan metode yang sangat canggih. Misalnya, mereka menggunakan jaringan sub-merchant yang beroperasi di luar sistem keuangan tradisional, atau memanfaatkan platform digital untuk mempercepat transfer dana. Friderica mengatakan bahwa dana yang disita oleh IASC sering kali terkait dengan aktivitas transaksi yang terjadi dalam jangka waktu singkat, sehingga kecepatan tindakan menjadi kunci dalam pemulihan dana korban.

Mengapa Pemulihan Dana Masih Rendah?

Rizal menegaskan bahwa salah satu penyebab utama rendahnya persentase pemulihan dana adalah keterlambatan laporan dari korban. Menurutnya, semakin lambat laporan diterima, semakin sulit IASC dan Satgas PASTI mengambil tindakan pencegahan atau penyelidikan. “Karena itu, peluang menyelamatkan dana korban semakin kecil,” jelas Rizal. Keterlambatan ini bisa terjadi karena korban belum menyadari kejahatan hingga transaksi telah selesai, atau belum memiliki kesadaran penuh mengenai mekanisme pelaporan ke IASC.

Berdasarkan data yang diberikan, sekitar 7,24 persen dari kerugian total berhasil diselamatkan. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada jauh lebih banyak dana yang belum terpulihkan. Rizal menyoroti bahwa sistem pelaporan saat ini perlu dioptimalkan agar kecepatan penanganan kasus bisa meningkat, sehingga dana yang hilang dapat lebih banyak ditemukan sebelum terlalu banyak terbuang.

Kebutuhan Perbaikan Sistem

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Satgas PASTI dan IASC sedang membangun sistem yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan lebih cepat. Tujuannya adalah agar proses investigasi dan tindakan penyitaan bisa dilakukan secara simultan, sehingga peluang korban memperoleh pengembalian dana semakin besar. Rizal menegaskan bahwa pengembangan sistem ini akan melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan penegak hukum, untuk menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan responsif.

Menurut Friderica, tindakan yang dilakukan IASC selama dua tahun terakhir mencerminkan keberhasilan dalam mencegah kehilangan dana yang lebih besar. Namun, ia juga menyadari bahwa tantangan masih ada, terutama dalam menangani penipuan yang dilakukan melalui platform digital yang berkembang pesat. “IASC terus berupaya meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam proses penanganan,” ujarnya.

Kesadaran Masyarakat dan Peran Lembaga Keuangan

Friderica menekankan bahwa kesadaran masyarakat dalam mengenali tanda-tanda penipuan online sangat penting. Ia mengatakan bahwa banyak korban tidak langsung melaporkan kasus karena merasa bingung atau meremehkan kejahatan yang terjadi di dunia digital. “Selain itu, peran lembaga keuangan dalam mengidentifikasi transaksi mencurigakan juga menjadi faktor kunci,” tambahnya.

Rizal menambahkan bahwa keberhasilan IASC dalam menangani penipuan online menggambarkan kemampuan institusi keuangan untuk merespons ancaman digital secara cepat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih ada ruang untuk peningkatan, terutama dalam hal integrasi data antar lembaga dan penguatan regulasi yang lebih ketat. “Sistem ini harus terus dikembangkan agar dapat menangani kejahatan yang semakin kompleks,” jelas Rizal.

Perspektif Antipencucian U

Join the discussion