Historic Moment: Oknum TNI di Kendari jadi DPO kasus kekerasan seksual anak
Oknum TNI di Kendari Jadi DPO Kasus Kekerasan Seksual Anak
Historic Moment – Di Kota Kendari, Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 telah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Komandan Denpom, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah oknum tersebut menghilang saat diperiksa secara mendalam terkait dugaan pelanggaran hukum. “Kami sudah meminta kepada satuannya untuk menerbitkan surat DPO terhadap pelaku. Anggota intel kami juga turun ke lapangan untuk mempercepat pencarian,” ujar Haryadi, Jumat.
Kasus yang menimpa Sertu MB, anggota TNI berinisial tersebut, semakin memicu perhatian publik. Penetapan DPO menjadi langkah penting dalam upaya menyelidiki kekerasan seksual yang diduga terjadi di wilayah Kendari. Menurut Haryadi, berkas perkara sudah dilimpahkan dari Kodim 1417/Kendari ke Denpom untuk ditangani lebih lanjut. “Proses penyidikan tetap berjalan meski pelaku melarikan diri. Kami sudah memeriksa tiga saksi, termasuk orang tua korban,” tambahnya.
Dalam penyelidikan, tim intel Denpom dikatakan aktif mengumpulkan data untuk memperkuat bukti. Meski Sertu MB belum diberi kesempatan memberikan keterangan, pihak berwenang menegaskan bahwa korban masih dalam kondisi trauma dan belum siap memberi pernyataan. “Korban belum kami mintai keterangan karena masih mengalami kecemasan dan baru menyelesaikan ujian sekolah,” jelas Haryadi. Ia menekankan komitmen Denpom untuk menuntaskan kasus ini secara transparan, karena sudah menjadi perhatian pimpinan TNI Angkatan Darat.
Kami tidak memberikan toleransi. Proses hukum akan ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang.
Dalam pernyataannya, Danny mengakui kekhilafan anggotanya tersebut. Ia menjelaskan bahwa Sertu MB sempat menghilang saat menjalani pemeriksaan internal dengan alasan izin makan, tetapi tidak kembali ke tempat kerja. “Pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak pada 15 April di kediamannya, dan perbuatan itu kemungkinan besar berulang,” terang Danny. Meski mengakui kesalahan, Danny menegaskan bahwa TNI AD tetap memprioritaskan penerapan hukum secara adil.
Penyelidikan kasus ini dilakukan dengan mengejar berbagai aspek. Selain menerapkan pasal kekerasan seksual terhadap anak, Sertu MB juga bisa dihukum atas dugaan desersi atau ketidakhadiran tanpa izin. “Kami akan kenakan pasal berlapis sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” tegas Haryadi. Tindakan hukum tersebut diperkuat oleh fakta bahwa oknum tersebut meninggalkan tugas tanpa memberikan alasan yang jelas, sehingga bisa berpotensi terkena pasal penghianatan atau pelanggaran tugas.
Untuk mempercepat proses penangkapan, Denpom XIV/3 telah berkoordinasi dengan Kodim 1417/Kendari dan meminta bantuan dari Polda Sulawesi Tenggara. “Kami berupaya bersama-sama dengan instansi terkait untuk menemukan pelaku,” kata Haryadi. Koordinasi ini mencakup penggunaan data intelijen serta analisis jaringan sosial pelaku, yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan korban. “Langkah ini bertujuan agar Sertu MB segera menyerahkan diri dan menghadapi konsekuensi hukumnya,” imbuhnya.
Penetapan DPO menjadi titik balik dalam kasus ini. Sebelumnya, Sertu MB telah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kodim. Namun, ia menghilang saat proses berlangsung, sehingga Denpom menetapkan status DPO untuk menghimpun bukti lebih lanjut. “Kami terus berupaya memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar, meski pelaku berusaha menghindar,” jelas Haryadi. DPO diberikan sebagai langkah antisipasi agar pelaku tidak bisa menghilang ke luar wilayah penyelidikan.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini telah memicu respons cepat dari berbagai pihak. Tim penyidik Denpom bersama Kodim 1417/Kendari menyusun strategi untuk menangkap Sertu MB. Polda Sulawesi Tenggara diberi tugas khusus untuk mempercepat investigasi dan memastikan pelaku tidak bisa lari. “Kami telah mengirimkan tim kecil untuk melacak jejak pelaku di berbagai daerah sekitar Kendari,” kata Haryadi. Koordinasi ini mencakup pemanfaatan media sosial dan komunikasi dengan warga setempat untuk mengumpulkan informasi.
Sertu MB, yang diduga berulang kali melakukan tindakan kekerasan seksual, kini menjadi sorotan publik. Kasus ini tidak hanya mengguncang masyarakat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja TNI dalam memastikan etika dan disiplin anggotanya. “Kami berharap pelaku segera menyerahkan diri agar kasus ini dapat diselesaikan secara tepat waktu,” harap Haryadi. Ia juga menyebutkan bahwa keberhasilan penangkapan akan menjadi bukti komitmen TNI AD dalam menghadapi kasus-kasus serupa.
Dalam sejumlah penyelidikan awal, ditemukan bahwa Sertu MB memiliki hubungan dekat dengan korban. Faktor ini menjadi alasan mengapa penyidik berusaha mempercepat penangkapan, karena memungkinkan ada keberatan atau penghalang dalam pengakuan pelaku. “Kami yakin bahwa tindakan ini akan memperjelas peran Sertu MB dalam kejadian tersebut,” ujar Danny. Ia menegaskan bahwa TNI tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk menghilangkan jejaknya.
Penyelidikan yang sedang berlangsung juga mengambil langkah untuk melibatkan pihak keluarga korban. Orang tua korban, sebagai saksi, diperiksa untuk memverifikasi detail kejadian. Selain itu, korban diberikan bantuan psikologis oleh lembaga pemerintah setempat agar bisa lebih percaya diri memberikan keterangan. “Kami menunggu sampai korban siap dan tidak lagi trauma sebelum meminta keterangan lebih lanjut,” jelas Haryadi.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana TNI AD berusaha merespons kejahatan yang dilakukan oleh anggotanya. Dengan menerbitkan DPO, Denpom mengambil langkah proaktif untuk
