Main Agenda: 3.000 Warga Warga Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata di Intan Jaya
Main Agenda: Konflik Intan Jaya Dorong 3.000 Warga Mengungsi Main Agenda - Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah kini menjadi salah satu wilayah yang

Main Agenda: Konflik Intan Jaya Dorong 3.000 Warga Mengungsi
Tempatdonasi.com – Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah kini menjadi salah satu wilayah yang mengalami gelombang pengungsian signifikan. Main Agenda mencatat bahwa menurut keterangan Frits Ramandey, yang menjabat sebagai Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, setidaknya sebanyak tiga ribu penduduk setempat terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka. Situasi ini dipicu oleh meningkatnya intensitas konflik bersenjata yang terjadi di berbagai lokasi.
Para warga yang mengungsi tersebut sebagian besar ditempatkan di Distrik Sugapa. Mereka berasal dari berbagai kampung yang tersebar di beberapa distrik berbeda. Main Agenda melaporkan bahwa hingga saat ini, tim penanganan pengungsi dari pemerintah daerah masih dalam proses pendataan untuk memastikan asal-usul masing-masing pengungsi. Frits menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, jumlah tersebut mencakup mereka yang ditampung di rumah-rumah keluarga maupun yang mendapatkan bantuan makan dari Pemda.
“Data yang kami terima dari tim penanganan pengungsi bahwa mereka dari kampung-kampung yang sedang ditampung di beberapa keluarga dan Pemda menyiapkan makan itu berjumlah 3.000 orang,” kata Frits kepada Tempo, Kamis, 9 Juli 2026.
Penyebab Utama Pengungsian
Main Agenda mengidentifikasi beberapa faktor menjadi pendorong utama warga untuk mengungsi. Operasi militer yang berlangsung di kampung-kampung mereka menjadi salah satu penyebab. Warga di Distrik Agisiga, misalnya, mengalami ketakutan setelah drone menjatuhkan benda yang diduga sebagai bom meledak. Kejadian tersebut memicu kepanikan dan banyak warga yang berlarian mencari tempat aman.
Faktor lain adalah terjadinya baku tembak antara pasukan TNI-Polri dengan kelompok Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat atau TPNPB-OPM. Selain itu, kabar bahwa kelompok TPNPB-OPM akan kembali ke kampung-kampung mereka juga membuat warga khawatir akan terjadi bentrokan bersenjata. Main Agenda mencatat bahwa kondisi ini mendorong masyarakat untuk keluar dan mencari tempat tinggal sementara.
“Itu kan masyarakat kemudian panik dan masyarakat keluar,” ujarnya.
Respons Pemerintah dan Komnas HAM
Main Agenda melaporkan bahwa Komnas HAM Papua telah melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah setempat untuk membahas penanganan pengungsi. Frits menyebutkan bahwa Pemda Intan Jaya aktif memberikan makan dan mengurus kebutuhan dasar para pengungsi. Selain itu, Pemda juga memfasilitasi proses pemulangan bagi warga dari beberapa kampung yang situasinya sudah mulai mereda.
Kasus di Intan Jaya menambah daftar panjang pengungsi internal di Papua. Main Agenda mencatat bahwa dalam laporan tahunan yang dirilis, Komnas HAM mencatat adanya pengungsi internal di empat kabupaten, yaitu Yahukimo, Puncak, Jayawijaya, dan Maybrat sepanjang tahun 2025.
Pengungsi Internal di Berbagai Kabupaten Papua
Main Agenda menyoroti bahwa di Kabupaten Yahukimo, gelombang pengungsian terjadi setelah penyerangan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk pada Maret 2025. Peristiwa tersebut memicu evakuasi tenaga pendidik dan kesehatan ke Wamena serta Jayapura, sekaligus mendorong perpindahan masyarakat ke wilayah sekitar.
Main Agenda juga melaporkan bahwa Komnas HAM RI memantau situasi pengungsi dari Kabupaten Puncak yang tersebar di Mimika, Nabire, Ilaga, dan Gome. Hasil pemantauan menunjukkan sedikitnya 506 pengungsi berada di Mimika dan Nabire, sementara ribuan lainnya masih di wilayah terdampak. Berbagai persoalan ditemukan, termasuk hunian sementara yang padat, keterbatasan akses pangan, belum tersedianya layanan khusus bagi kelompok rentan, anak-anak yang putus sekolah, minimnya dukungan psikososial, keterbatasan sanitasi dan air bersih, serta hilangnya sumber penghidupan akibat tidak dapat mengakses lahan pertanian. Di beberapa lokasi, jumlah pengungsi yang tinggal di tenda dilaporkan mencapai lebih dari 9.000 jiwa.
Main Agenda mencatat bahwa sementara itu, di Kabupaten Jayawijaya, Komnas HAM RI menyoroti kondisi pengungsi asal Nduga yang tinggal di Kampung Sekom, Distrik Muliama. Sebagian besar pengungsi menghadapi kesulitan memperoleh dokumen kependudukan, layanan kesehatan, dan akses pendidikan bagi anak-anak. Jarak yang jauh menuju sekolah dan fasilitas kesehatan menyebabkan banyak anak tidak bersekolah secara reguler, sementara kebutuhan dasar sehari-hari bergantung pada kemampuan berkebun dan dukungan masyarakat sekitar. Main Agenda menambahkan bahwa Komnas HAM RI juga memperoleh informasi mengenai adanya kematian pengungsi akibat sakit selama masa pengungsian.
Main Agenda mengakhiri laporan dengan menyebutkan bahwa di Kabupaten Maybrat, Komnas HAM RI melakukan pengamatan lanjutan terhadap situasi pengungsi yang berasal dari wilayah terdampak operasi keamanan pasca peristiwa Kisor tahun 2021. Meskipun sebagian besar program pemulangan telah dilaksanakan, proses pemulihan belum sepenuhnya selesai. Main Agenda mencatat bahwa Komnas HAM RI menemukan masih adanya keterbatasan fasilitas kesehatan, minimnya dukungan sarana pertanian, penggunaan sekolah sebagai pos keamanan, serta ketidaksinkronan data pengungsi.
