Latest Program: Mineral strategis dorong industri, pemerintah tekankan kolaborasi

Mineral Strategis dan Kolaborasi: Kunci Pertumbuhan Industri Nasional

Latest Program – Jakarta, 7 Mei 2026 – Dalam upaya memperkuat proses hilirisasi mineral strategis sebagai penggerak utama sektor industri dan perekonomian, pemerintah menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor. Tidak dapat disangkal, kemajuan industri nasional memerlukan penguatan hilirisasi mineral strategis, yang berperan sebagai fondasi untuk mengurangi ketergantungan pada barang mentah dan mendorong ekspor nilai tambah. Herry Permana, Asisten Deputi Pengembangan Mineral dan Batubara di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menegaskan hal ini selama acara Indonesia Miner 2026 di Jakarta, Selasa, 4 Mei 2026. Ia menekankan bahwa kolaborasi antarlembaga, pemerintah, dan sektor swasta harus berjalan sinergis tanpa adanya keraguan, agar bisa mempercepat percepatan industrialisasi.

“Untuk maju, kita tidak bisa berjalan sendirian. Hilirisasi industri membutuhkan dukungan bersama. Kolaborasi, elaborasi, koordinasi—semuanya harus terjalin erat. Tanpa saling menguatkan, kita sulit mencapai hasil maksimal,” ujar Herry.

Dalam pembahasan lebih lanjut, Herry menjelaskan bahwa realisasi investasi pada bidang hilirisasi mineral strategis pada tahun 2025 mencapai Rp584,1 triliun, melebihi target yang ditetapkan dengan pertumbuhan sebesar 12,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total tersebut, sekitar Rp373,1 triliun berasal dari sektor mineral, menunjukkan keterlibatan aktif industri tambang dalam memperkuat ekosistem hilirisasi. Data terkini menunjukkan bahwa tren ini terus berlanjut di kuartal pertama 2026, di mana investasi yang tercatat mencapai Rp498,79 triliun, dengan hilirisasi mineral menjadi kontributor terbesar, menyumbang hingga 30 persen dari seluruh investasi nasional.

Kebijakan Pendukung Hilirisasi Mineral

Untuk mempercepat agenda hilirisasi, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan yang menjadi pendorong utama. Salah satu langkah krusial adalah larangan ekspor bahan mentah nikel, bauksit, dan konsentrat tembaga berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pemrosesan tambahan di dalam negeri, sehingga meningkatkan nilai tambah sebelum barang dikirimkan ke pasar internasional. “Ekspor bahan mentah tidak lagi efektif. Kita harus fokus pada pengolahan lebih lanjut agar bisa bersaing di tingkat global,” tambah Herry.

Di samping itu, pemerintah juga membentuk Task Force P3M-PPE melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Tujuan dari formasi ini adalah memudahkan lingkungan investasi serta mengurangi hambatan yang menghambat kecepatan industrialisasi. Herry menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup perbaikan berbagai aspek, seperti perizinan, infrastruktur, dan sinergi antarlembaga. “Percepatan adalah kunci, tetapi kita juga perlu melakukan perbaikan. Jika ada yang kurang optimal, kita hilangkan agar investasi industri bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.

Badan Usaha Milik Negara Baru untuk Hilirisasi

Sebagai bagian dari upaya pengembangan industri mineral, pemerintah juga menetapkan PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai badan usaha milik negara baru. Perusahaan ini ditugaskan untuk memimpin penguatan dan industrialisasi mineral hilir, terutama yang termasuk dalam kategori kritis. Dengan adanya Perminas, pemerintah berharap bisa mengkoordinasikan pengelolaan mineral strategis secara lebih terarah dan efisien. “Perminas akan menjadi pusat pengambilan keputusan dan pendorong utama, agar ekosistem hilirisasi bisa berkembang secara berkelanjutan,” tambah Herry.

Selain itu, pemerintah telah membentuk Badan Industri Mineral yang fokus pada pengelolaan mineral strategis. Organisasi ini bertugas meninjau kebijakan yang relevan, memastikan ketersediaan sumber daya alam terpenuhi, serta mengawasi proses hilirisasi di seluruh rantai industri. Herry menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menyelesaikan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Mineral Kritis dan Strategis, yang akan menjadi payung hukum untuk kebijakan hilirisasi di masa depan. “Kebijakan ini akan memastikan pengelolaan yang lebih transparan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Geopolitik Global dan Potensi Indonesia

Dalam konteks dinamika geopolitik dunia, Herry memperkirakan bahwa Indonesia berada dalam posisi kuat untuk mengembangkan industri mineral strategis. Ia menyebutkan bahwa sumber daya alam yang melimpah, termasuk batu bara, masih memiliki peran signifikan dalam memperkuat perekonomian nasional. “Meski ada kekurangan seperti minyak dan gas, kita juga memiliki batu bara yang bisa mendukung industri-industri kritis. Tuhan memberikan bagian yang berbeda untuk setiap negara, dan kita harus memanfaatkannya secara bijak,” jelasnya.

Berkaitan dengan potensi Indonesia, Tony Wenas, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Indonesia, menyatakan bahwa negara ini memiliki hampir seluruh jenis mineral kritis yang diperlukan dunia untuk mendukung transisi energi dan industri masa depan. “Kita memiliki kekayaan mineral yang luar biasa, termasuk tembaga, emas, bauksit, dan timah. Untuk nikel, kita adalah pemimpin global. Dengan perencanaan yang tepat, kita pasti bisa menjadi pemain utama di tingkat internasional,” ujarnya.

“Dunia membutuhkan mineral kritis seperti tembaga, emas, dan nikel. Kita punya semua itu, dan ini adalah peluang besar untuk memperkuat daya saing nasional. Dengan hilirisasi yang baik, kita bisa memenuhi kebutuhan global sekaligus mengembangkan industri dalam negeri,” kata Tony.

Dalam rangkaian acara Indonesia Miner 2026, pihak penyelenggara menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga, baik pemerintah maupun swasta, dalam mempercepat proses industrialisasi. Konferensi dan pameran tahunan ini berlangsung pada 5–7 Mei 2026 di The Westin Jakarta, dengan peserta dari berbagai sektor industri dan lembaga kementerian. Selama acara tersebut, berbagai diskusi dan inisiatif dicanangkan untuk menggarap potensi mineral strategis secara lebih optimal.

Herry juga menyoroti peran mineral strategis dalam menjawab tantangan ketidakpastian global. Ia menyatakan bahwa sumber daya alam Indonesia harus dimanfaatkan secara maksimal, agar bisa menjadi aset yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Dengan hilirisasi yang terpadu, kita bisa membangun industri yang tangguh, sesuai dengan kebutuhan pasar global. Ini adalah jalan untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan,” ujarnya.

Para peserta acara menyambut positif langkah-langkah yang diambil pemerintah. Mereka berharap kebijakan ini mampu menciptakan ekosistem yang lebih mendukung, baik dalam aspek regulasi maupun kelembagaan. “Pengelolaan mineral strategis tidak bisa dipisahkan dari pembangunan industri. Kolaborasi yang baik akan membuka peluang baru, dan ini adalah awal dari perubahan yang signifikan,” tutur salah satu peserta.

Dengan peluncuran berbagai kebijakan dan inisiatif, pemerintah menegaskan komitmen untuk mengubah paradigma industri nasional. Mereka berharap, melalui kerja sama yang erat, Indonesia bisa menjadi pusat hilirisasi mineral strategis yang mampu bersaing di tingkat global. “Kita punya sumber daya yang luar biasa. Kuncinya adalah bagaimana kita bisa mengubahnya menjadi kekuatan ekonomi,”