Mensos pastikan pengadaan sepatu siswa SR transparan
Mensos Pastikan Pengadaan Sepatu Siswa SR Transparan
Mensos pastikan pengadaan sepatu siswa SR transparan – Jakarta, Selasa – Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan penjelasan terkait kebijakan pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat (SR) yang menggunakan dana APBN untuk tahun anggaran 2025 dan 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan proses tersebut dilakukan secara terbuka, profesional, serta sesuai dengan batas anggaran yang ditetapkan. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa SR mendapatkan perlengkapan yang layak, tanpa ada kecurangan atau ketidakjelasan dalam pengelolaan dana.
Prosedur Pengadaan dan Transparansi
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Saifullah mengungkapkan bahwa pihak yang bertugas mengawasi pengadaan sepatu adalah PPK atau Pokja. “Prosesnya telah melalui tahapan yang jelas, dengan penanggung jawab yang terstruktur. Pemenang tender adalah yang menawarkan harga terbaik namun tetap memenuhi standar teknis dan kualitas produk,” ujarnya. Ia menekankan bahwa harga yang ditetapkan bukanlah sembarangan, melainkan hasil survei pasar dan konsultasi dengan berbagai pihak sebelum akhirnya menjadi pagu anggaran dan pemenang tender.
“Tentu melalui prosedur yang telah ditetapkan. Mekanisme pengadaan. Penanggung jawabnya adalah PPK atau Pokja. Proses dilalui dan pemenangnya tentu yang paling murah dan memenuhi standar yang telah ditetapkan,”
Dengan metode ini, Menteri Sosial berupaya untuk meminimalkan risiko korupsi dan meningkatkan akuntabilitas. Ia juga menjelaskan bahwa keputusan harga akhir dibuat setelah mempertimbangkan kebutuhan praktis dan kualitas produk, sehingga bisa menghasilkan nilai yang optimal untuk kepentingan publik. “Kami tidak hanya mencari harga terjangkau, tapi juga produk yang berkualitas. Ini adalah bentuk kehati-hatian dalam penggunaan dana negara,” tambahnya.
Klarifikasi Foto Pemberian Sepatu oleh Gubernur Jawa Timur
Saifullah juga menanggapi isu yang muncul di media sosial terkait foto pemberian sepatu oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, sepatu yang terlihat dalam gambar tersebut bukanlah bagian dari pengadaan yang dilakukan Kementerian Sosial, melainkan bantuan khusus yang diberikan oleh Khofifah dalam acara tertentu di Jawa Timur. “Sepatu dalam foto tersebut merupakan sumbangan dari Ibu Khofifah, bukan pengadaan dari Kemensos. Jadi, jangan salah paham karena gambarnya keliru,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa foto tersebut mungkin menimbulkan kesan bahwa semua sepatu yang diberikan kepada siswa SR berasal dari Kementerian Sosial. Namun, ia menjelaskan bahwa kebijakan pengadaan sepatu ini adalah upaya mandiri dari pemerintah pusat, sementara bantuan dari Khofifah adalah bentuk dukungan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan anak-anak. Klarifikasi ini dilakukan untuk mencegah masyarakat menyalahkan pengadaan nasional karena adanya perbedaan sumber dana.
Detail Pengadaan Sepatu untuk Siswa SR
Menurut penjelasan Saifullah, setiap siswa SR akan menerima empat pasang sepatu yang berbeda jenisnya. Jenis-jenis sepatu tersebut meliputi sepatu harian (sneakers), sepatu olahraga, sepatu Pakaian Dinas Harian (PDH), serta sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL). “Seluruh produk yang disediakan adalah hasil dari dalam negeri sebagai bentuk komitmen terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” jelasnya. Hal ini menjadi langkah strategis untuk mendorong industri lokal, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.
Saifullah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas. “Sepatu yang diberikan harus mampu mendukung kegiatan sehari-hari siswa, termasuk bersekolah dan berolahraga. Kami telah memastikan bahwa setiap pasangan sepatu memiliki spesifikasi yang memenuhi kebutuhan aktivitas siswa,” tambahnya. Dengan adanya empat jenis sepatu, pemerintah berharap mampu memberikan perlindungan yang lebih lengkap bagi siswa, terutama dalam lingkungan sekolah yang beragam.
Pagu Anggaran dan Realisasi Harga
Dalam paparannya, Saifullah merinci angka-angka yang terkait dengan pengadaan sepatu. Ia menyebutkan bahwa harga pagu untuk sepatu PDL mencapai Rp700.000 per pasang, namun dalam prakteknya, harga realisasi lelang turun menjadi Rp640.000. “Ini menunjukkan bahwa kami berhasil memperoleh harga yang lebih murah tanpa mengorbankan kualitas produk,” ujarnya. Sementara itu, untuk sepatu harian di jenjang SMP dan SMA, harga realisasi lelang sebesar Rp300.000 dari pagu anggaran Rp500.000. Di tingkat SD, harga realisasi mencapai Rp250.000 dari pagu Rp500.000.
Saifullah menjelaskan bahwa penurunan harga ini terjadi karena proses lelang yang dilakukan secara terbuka, dengan pihak penyedia produk yang bersaing dalam penawaran harga. “Kami yakin bahwa sistem ini mampu menghasilkan nilai yang maksimal, karena semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kontrak. Ini adalah bentuk penegakan prinsip transparansi,” katanya. Ia juga menyoroti bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program ini telah dihitung secara cermat, sehingga bisa memenuhi kebutuhan seluruh siswa SR.
Komitmen terhadap Produk Dalam Negeri
Saifullah menekankan bahwa pengadaan sepatu SR tidak hanya berupa bantuan logistik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi nasional. “Setiap pasangan sepatu yang diberikan adalah produk dalam negeri, sehingga bisa memberikan manfaat ekonomi lokal,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa pemilihan produk lokal ini dilakukan untuk mendukung industri manufaktur di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa pengadaan tidak hanya menghemat dana, tetapi juga mengurangi dampak lingkungan dari penggunaan bahan impor.
Dalam konteks ini, Menteri Sosial berharap bahwa sepatu yang diberikan kepada siswa SR bisa menjadi contoh keberhasilan dalam pemanfaatan TKDN. “Kami terbuka untuk diperiksa dan diaudit oleh pihak
