Topics Covered: Akademisi ingatkan perwira Polri tak buat proyek “batu nisan”
Akademisi Ingatkan Perwira Polri Hindari Proyek “Batu Nisan”
Topics Covered: Profesor Hikmahanto Juwana, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, memperingatkan para perwira polisi yang sedang menempuh studi doktor agar tidak mengubah penelitian menjadi proyek “batu nisan”. Menurutnya, gelar doktor seharusnya diperoleh melalui kontribusi nyata dalam bidang kepolisian, bukan hanya sebagai simbol prestasi tanpa makna aktual. “Perwira Polri harus memahami bahwa penelitian merupakan alat untuk memperkaya ilmu pengetahuan, bukan sekadar menciptakan nama kecil,” katanya dalam sidang promosi doktor di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Polri, Jakarta, Selasa.
Harapan untuk Disertasi yang Memberi Manfaat
Profesor Hikmahanto menekankan bahwa disertasi para perwira Polri perlu memberikan kontribusi signifikan bagi akademisi dan kebijakan. Ia mengungkapkan bahwa kualitas riset dalam studi ini sangat penting untuk memperdalam pemahaman tentang isu kepolisian, terutama dalam kerja sama internasional. “Riset ini harus mampu menjawab tantangan nyata, seperti kejahatan transnasional yang semakin kompleks,” ujarnya.
“Jika hanya menjadi proyek batu nisan, maka penelitian tidak akan memiliki dampak jangka panjang.”
Proyek “Batu Nisan” dan Kualitas Penelitian
Topics Covered: Dalam wawancara, Hikmahanto menyebutkan bahwa proyek “batu nisan” sering kali dianggap sebagai kegiatan formal yang kurang berpengaruh. Ia mengkritik kecenderungan beberapa perwira Polri mengabaikan proses akademik yang sebenarnya krusial untuk meningkatkan kemampuan analitis dan kepemimpinan. “Di banyak negara, penelitian doktor diutamakan, sementara di Indonesia, kehadiran di kelas masih dianggap prioritas,” jelasnya.
“Gelar doktor adalah senjata untuk memperkuat kekuatan intelektual, bukan sekadar mencantumkan nama di sertifikat.”
Menurutnya, perwira Polri yang menempuh pendidikan tinggi harus mampu menghasilkan penelitian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Kualitas penelitian ditentukan oleh keakuratan data dan pendekatan ilmiah, bukan jumlah jam kuliah atau dokumen administratif,” tambahnya. Ia menyoroti bahwa penelitian yang baik perlu dirancang dengan kehati-hatian dan didasarkan pada kebutuhan nyata, seperti penegakan hukum di era globalisasi.
Contoh Disertasi yang Menjadi Referensi
Profesor Hikmahanto Juwana menjadi pembimbing disertasi Inspektur Jenderal Polisi Chaidir, yang berjudul “Kerja Sama Kepolisian Indonesia-Malaysia dalam Penanggulangan Kejahatan Terorganisasi Transnasional”. Ia berharap karya ini bisa menjadi bahan diskusi utama untuk memperkuat kerja sama keamanan di ASEAN. “Disertasi ini bukan sekadar tugas akademik, tapi alat untuk merancang solusi nyata,” ujarnya.
“Jika Topics Covered ini diterapkan dengan benar, maka penelitian akan menjadi jembatan antara teori dan praktik.”
Menurut Hikmahanto, kolaborasi antara akademisi dan polisi sangat vital. “Perwira Polri yang memperoleh gelar doktor harus mampu mengintegrasikan pemikiran akademis ke dalam kebijakan lapangan,” katanya. Ia mencontohkan beberapa perwira tinggi yang berhasil mengaplikasikan penelitian dalam tindakan nyata, seperti Komisaris Jenderal Polisi Prof. Chryshnanda Dwi Laksana. “Mereka adalah bukti bahwa Topics Covered bisa menciptakan perubahan.”
Prioritas dalam Pendidikan Polri
Topics Covered: Hikmahanto juga menyoroti kebutuhan transformasi dalam pendidikan Polri. Ia mengkritik kebiasaan mengabaikan aspek akademik karena kesibukan operasional. “Banyak perwira tinggi memiliki ide cemerlang, tetapi penelitian sering dianggap sekunder,” ujarnya.
“Di era masyarakat ekonomi ASEAN, kemitraan keamanan membutuhkan pendekatan ilmiah yang mendalam.”
Menurutnya, program doktor seharusnya fokus pada penelitian, bukan sekadar kuliah. “Di Inggris, misalnya, penelitian menjadi pusat dari proses pendidikan,” imbuhnya. Ia berharap perwira Polri bisa menjadi pemimpin berpikir yang mampu menjawab tantangan kepolisian, termasuk ancaman kejahatan transnasional. “Dengan Topics Covered yang tepat, Polri bisa menjadi institusi yang lebih progresif.”
