Latest Update: KPK duga ASN Cilacap kumpulkan Rp3-10 juta untuk Syamsul Auliya

KPK Mengemukakan Dugaan ASN Cilacap Kumpulkan Dana Rp3-10 Juta untuk Syamsul Auliya

Latest Update – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, diperkirakan ada pembagian dana sebesar Rp3 juta hingga Rp10 juta dari para staf di bawahnya, dengan tujuan menyuport kegiatan Syamsul Auliya Rachman saat menjabat sebagai Bupati Cilacap. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan hal ini kepada para jurnalis di Jakarta pada Rabu.

“Pengumpulan dana dari para staf di bawahnya terjadi dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta. Dana tersebut dikumpulkan secara mandiri oleh para ASN, bahkan melalui cara meminjam,” ujar Budi.

Budi juga menegaskan bahwa dana tersebut kemudian berpindah secara bertingkat kepada atasan masing-masing ASN. Ini menjadi indikasi dugaan korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman kepada para perangkat daerah. Menurutnya, beberapa perangkat daerah terlibat dalam mengumpulkan dana dari staf mereka, yang selanjutnya dialirkan ke atasannya.

KPK Masih Mendalami Alur Perintah Pemerasan

Untuk memperjelas mekanisme pemerasan, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Cilacap. Dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPK mengecek proses perintah yang diberikan oleh Syamsul Auliya. Para saksi yang diperiksa antara lain Inspektur Daerah Cilacap Aris Munandar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bayu Prahara, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Annisa Fabriana. Selain itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Budi Santosa dan Kepala Dinas Perikanan Indarto juga menjadi saksi dalam proses ini.

Budi menjelaskan bahwa investigasi sedang menggali lebih dalam mengenai bagaimana perintah pemerasan dari Bupati berjalan. “Kita ingin mengetahui alur perintahnya, mekanisme pengumpulan dana, serta bagaimana dana tersebut ditransfer dari staf ke staf lainnya hingga mencapai tingkat atasan,” tuturnya. Ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memahami sistem korupsi yang digunakan dalam pengelolaan dana THR Forkopimda di Kabupaten Cilacap.

Pelaksanaan OTT dan Tersangka Utama

Selain mengungkap dugaan pemerasan oleh ASN, KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026. OTT tersebut merupakan kesembilan dari rangkaian penyidikan tahun 2026, sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadhan. Dalam operasi ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya ditangkap, serta uang tunai dalam bentuk rupiah disita sebagai barang bukti.

Dalam penyidikan lebih lanjut, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Pemerasan tersebut dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang, di mana Syamsul Auliya mencoba mengumpulkan dana sebesar Rp750 juta dari para ASN. Dana ini dibagi menjadi Rp515 juta untuk THR Forkopimda dan sisanya untuk kepentingan pribadi.

Meski demikian, hingga saat ditangkap, Syamsul Auliya hanya berhasil mengumpulkan sebagian dari jumlah yang ditargetkan. “Dia baru memperoleh Rp610 juta sebelum ditangkap,” kata Budi. Hal ini menunjukkan bahwa selama penyelidikan berlangsung, KPK terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat dugaan korupsi yang melibatkan bupati tersebut.

Proses Penyidikan dan Penjelasan Saksi

KPK juga sedang memproses keterangan saksi-saksi terkait penyidikan kasus ini. Para saksi yang diwawancarai meliputi pejabat pemerintah daerah, seperti Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jarot Prasojo, serta pejabat lain yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam proses pengumpulan dana. Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memastikan alur korupsi jelas dan lengkap.

Budi menyebutkan bahwa dugaan pemerasan tidak hanya terjadi di tingkat bupati, tetapi juga melibatkan berbagai lapisan ASN. “Ini menunjukkan bahwa dana tersebut tidak hanya diperoleh langsung dari bupati, tetapi ada proses pengumpulan dari bawah hingga atas, yang bisa mencerminkan kesepakatan atau tekanan dari pihak yang berwenang,” jelasnya. Dengan memperhatikan detail ini, KPK berusaha mengungkap keberadaan dana yang dikumpulkan dan bagaimana distribusinya berlangsung.

KPK juga masih memeriksa apakah dana yang dikumpulkan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sampai saat ini, belum ada informasi pasti mengenai sumber dana tersebut, meski dugaan awal mengarah pada kemungkinan adanya penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan pribadi atau korupsi. Selain itu, KPK terus mengevaluasi peluang adanya penerimaan gratifikasi yang melibatkan perangkat daerah lainnya.

Dalam proses penyidikan, KPK berharap dapat mengungkap seluruh mekanisme korupsi yang melibatkan Bupati Cilacap. “Kita perlu mengetahui bagaimana perintah pemerasan dijalankan, apakah melalui instruksi langsung atau sistematis,” katanya. Selain itu, KPK juga ingin mengetahui apakah dana yang dikumpulkan memiliki hubungan dengan kasus lain yang pernah terjadi di lingkungan Pemkab Cilacap, seperti dugaan pemilu atau penggunaan dana desa.

Perkembangan Terkini dan Harapan KPK

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi yang memiliki wewenang besar. Dengan menelusuri dana yang dikumpulkan dari berbagai tingkat ASN, KPK berupaya memastikan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di tingkat bupati, tetapi juga melibatkan seluruh sistem administrasi pemerintahan daerah. Budi menegaskan bahwa investigasi ini akan berlangsung secara transparan dan akuntabel.

“Kita ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pemerasan tersebut diungkap secara utuh, termasuk peran mereka dalam mengumpulkan dana,” tuturnya. Harapan KPK adalah melalui penyidikan ini, pemerintah daerah dapat memperbaiki sistem pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana. Selain itu, KPK juga berharap kasus ini menjadi contoh bagi pejabat lain untuk lebih hati-hati dalam penggunaan wewenang mereka.

KPK berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan hingga seluruh fakta terungkap. Dengan menggali lebih dalam mengenai alur dana, pelaku, dan cara pemerasan, KPK yakin dapat menemukan bukti kuat yang memperkuat dugaan korupsi. Selama ini, penyidikan telah menghasilkan sejumlah temuan, termasuk pengumpulan dana yang dianggap tidak