Important News: KPK umumkan pengembangan kasus proyek jalan Sumut pakai sprindik umum

Important News: KPK Umumkan Pengembangan Kasus Jalan Sumut Menggunakan Sprindik Umum

Important News – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perluasan investigasi terkait dugaan korupsi di proyek pembangunan jalan Sumatera Utara. Dalam upaya mengoptimalkan proses penyelidikan, KPK memilih mekanisme sprindik umum sebagai alat untuk menggali lebih banyak informasi. Meski belum ada tersangka yang secara resmi diumumkan, langkah ini menunjukkan komitmen lembaga anti korupsi untuk mendorong transparansi dalam proyek infrastruktur provinsi tersebut.

KPK Perluas Cakupan Penyelidikan

KPK menegaskan bahwa pengembangan kasus ini masih dalam tahap awal, sehingga informasi mengenai pelaku belum lengkap. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menekankan bahwa perluasan pemeriksaan memerlukan waktu untuk mengumpulkan data yang memadai. “Kasus masih dalam sprindik umum, jadi belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu.

KPK menggunakan metode sprindik umum setelah melakukan pemanggilan saksi dalam rangka menguatkan dugaan kecurangan. Pemeriksaan terhadap sejumlah individu mencakup pejabat dan perusahaan yang terlibat dalam empat proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut serta dua proyek di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Total nilai proyek yang diselidiki mencapai Rp231,8 miliar.

Saksi yang Diperiksa

Dalam penyelidikan ini, KPK mengundang beberapa saksi untuk memberikan keterangan. MM, seorang aparatur sipil negara di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, serta TRP, mantan kepala satuan kerja PJN Wilayah II Sumut, turut diperiksa. Selain itu, HH dan FSL, masing-masing sebagai pejabat pembuat komitmen di BBPJN Sumut, serta MPP, pensiunan pejabat yang pernah menjabat PPK BBPJN Sumut, juga menjadi saksi.

Rp, Kasatker PJN Wilayah I Sumut periode 2021–2023, dan DE, yang juga menjabat Kasatker PJN Wilayah I Sumut, turut diperiksa sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengungkap detail alur dana dan peran masing-masing pihak dalam proyek yang menjadi sorotan KPK.

Kasus Sebelumnya yang Berhasil Dituntut

Sebelumnya, KPK telah menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan lima tersangka, yang dibagi menjadi dua klaster. Dalam klaster pertama, Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut, telah menjalani pemidanaan setelah divonis hukuman 5 tahun 6 bulan oleh majelis hakim pada 1 April 2026.

Kasus ini menunjukkan bahwa KPK berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Rasuli Efendi Siregar, yang dugaan menerima suap dari dua klaster berbeda. Pemidanaan dilakukan setelah proses penyidikan selesai, dengan para terdakwa menerima putusan dari hakim yang berwenang.

Proses OTT Sebagai Dasar Penyelidikan

Proses penyelidikan dimulai dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 26 Juni 2025. OTT ini mengarah pada penetapan lima tersangka, termasuk Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, yang diduga menerima dana suap dalam proyek infrastruktur Sumut. Penetapan tersangka diumumkan pada 28 Juni 2025, menunjukkan kecepatan KPK dalam memproses kasus setelah memperoleh bukti kuat.

Important News: KPK mengungkap bahwa dua tersangka lain, Muhammad Akhirun dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, berperan sebagai pemberi dana suap yang mengalir ke kedua klaster. Selain itu, Heliyanto (HEL) juga menjadi tersangka dalam klaster kedua, menunjukkan bahwa jaringan korupsi melibatkan berbagai pihak, baik pejabat daerah maupun perusahaan terkait.

Langkah Selanjutnya untuk Perkembangan Kasus

KPK sedang menyiapkan langkah-langkah lanjutan untuk memperluas investigasi. Proses sprindik umum memberikan kesempatan lebih luas bagi penyidik untuk mengumpulkan bukti tambahan, termasuk data keuangan dan dokumen proyek yang belum diketahui publik. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak detail mengenai pengelolaan dana dan pelaku korupsi di proyek Sumut.

Important News: Pemantauan terhadap para saksi dan tersangka yang telah ditetapkan menjadi fokus utama KPK. Selain itu, lembaga anti korupsi juga memperkuat kerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh alur proyek dijelaskan secara rinci. Dengan langkah ini, KPK bertujuan untuk memperjelas kontribusi setiap pihak dalam pengadaan dana proyek yang mencurigakan.