Solving Problems: KPRP rekomendasikan penguatan paradigma cegah perilaku negatif Polri

KPRP: Solving Problems dengan Penguatan Paradigma Reformasi Budaya Polri

Solving Problems – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan integritas Polri, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan penguatan paradigma reformasi budaya sebagai bagian dari strategi Solving Problems. Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu, anggota KPRP Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri menyebutkan bahwa masih ada berbagai perilaku negatif yang terjadi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), seperti budaya kekerasan internal, korupsi, impunitas, hingga praktik silent blue code yang menggambarkan keengganan personel untuk melaporkan pelanggaran sesama anggota. Dofiri menegaskan bahwa langkah paling mendasar untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan menguatkan pendidikan dan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi kehidupan institusi kepolisian.

Komponen Reformasi Budaya yang Direkomendasikan

“Pada lembaga pendidikan, perlu dikuatkan kembali filosofi pedoman hidup dan kerja, seperti Tri Brata, Catur Prasetya, serta prinsip-prinsip Tata Tentrem Kerta Raharja,” ujarnya dalam wawancara terpisah. Ia menjelaskan bahwa penguatan paradigma ini bertujuan membentuk sosok polisi sipil yang lebih humanis, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik. Dofiri menambahkan bahwa hasil yang diharapkan adalah peningkatan kualitas personel Polri yang mampu merangkul masyarakat dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, yang merupakan bagian dari Solving Problems dalam menyelaraskan tugas kepolisian dengan harapan masyarakat.

“Rekomendasi ini dirancang untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas serta profesionalisme Polri,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang juga menjadi anggota KPRP.

Peran KPRP dalam Membentuk Polri yang Lebih Baik

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menerima laporan akhir dan rekomendasi KPRP yang diserahkan oleh Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5). Dalam kesempatan tersebut, presiden juga diberikan sejumlah buku, termasuk “Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri” dan “Tindak Lanjut Rekomendasi”. Rekomendasi ini diperkuat oleh konsensus anggota KPRP yang sepakat bahwa Solving Problems dalam reformasi kepolisian memerlukan perubahan mendasar, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Kepolisian. Yusril menekankan bahwa rekomendasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kinerja Polri secara holistik.

Rekomendasi KPRP mencakup beberapa langkah konkret, seperti pengembangan sistem pelatihan berkala bagi personel, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan transparansi dalam operasional kepolisian. Dengan mengintegrasikan pendekatan Solving Problems, KPRP berharap mampu mengatasi akar masalah korupsi dan budaya kekerasan yang sudah lama menghambat kemajuan institusi tersebut. Selain itu, rekomendasi ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas SDM kepolisian, baik secara teknis maupun moral, agar bisa menjadi pelaku reformasi yang tangguh dan berintegritas.

Penguatan paradigma reformasi budaya di Polri tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap citra institusi. Dofiri menambahkan bahwa dengan mengubah mindset anggota Polri, pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih responsif dan terukur. Selain itu, penerapan nilai-nilai seperti Tri Brata (gotong royong, ketaatan, dan kesetiaan) serta Catur Prasetya (kesetiaan pada tugas, kesetiaan pada negara, kesetiaan pada masyarakat, dan kesetiaan pada atasan) menjadi fondasi utama dalam mengimplementasikan Solving Problems secara efektif. KPRP berharap langkah-langkah ini bisa membawa perubahan signifikan dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.

Harapan dan Tantangan dalam Penerapan Reformasi

Reformasi budaya yang diusung KPRP dinilai sebagai salah satu langkah krusial dalam mengatasi berbagai isu yang mengemuka dalam beberapa tahun terakhir. Namun, Dofiri mengakui bahwa tantangan utama terletak pada kesiapan institusi dan kesadaran anggota Polri untuk mengadopsi paradigma baru. “Tidak cukup hanya mengubah aturan, tetapi juga perlu mengubah cara berpikir dan bertindak personel,” ujarnya. Untuk itu, penguatan paradigma harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan melibatkan semua pihak, mulai dari tingkat pemerintah hingga masyarakat luas.

Dengan mengutamakan Solving Problems, KPRP berharap bisa menciptakan Polri yang lebih dekat dengan rakyat, lebih transparan, dan lebih profesional. Langkah ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya nasional untuk membangun institusi yang mampu mendukung keadilan dan keamanan bersama dengan kepercayaan masyarakat. Meski belum ada jadwal pasti untuk penerapan rekomendasi, langkah awal seperti penguatan pendidikan dan pengawasan internal telah menjadi titik awal dalam proses transformasi Polri.