New Policy: Kemenhut dorong pengembangan IAD di NTT lewat komoditas bambu

Kemenhut Dorong Pengembangan IAD di NTT dengan Fokus pada Komoditas Bambu

New Policy – Labuan Bajo, NTT (ANTARA) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menggalang dukungan bagi penerapan kebijakan Pengembangan Wilayah Terpadu (IAD) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini bertujuan memaksimalkan potensi komoditas bambu sebagai sumber daya hutan yang dikelola melalui perhutanan sosial. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut, Catur Endah Prasetiani, menekankan pentingnya skema IAD dalam mengintegrasikan upaya pengelolaan hutan dengan manajemen bentang alam secara menyeluruh. Dengan pendekatan ini, ekonomi daerah diharapkan dapat berkembang lebih optimal, terutama melalui komoditas yang memiliki nilai ekspor tinggi.

Potensi Bambu sebagai Pendorong Ekonomi Daerah

Kebijakan IAD, kata Catur, memberikan ruang bagi pengelolaan perhutanan sosial yang lebih terkoordinasi. Ia mencontohkan bahwa dengan menggabungkan sektor-sektor seperti pertanian, pariwisata, dan industri, kekuatan ekonomi masyarakat akan meningkat secara signifikan. “Kita perlu memastikan bahwa komoditas bambu tidak hanya menjadi bagian dari produksi hutan, tetapi juga menjadi pilar utama dalam ekonomi restoratif daerah,” jelasnya. Ia juga mengajak Kabupaten Manggarai Barat untuk menjadi salah satu daerah yang segera menerapkan skema ini, mengingat ketersediaan bambu di wilayah tersebut sangat melimpah.

“Saya menantang Kabupaten Manggarai Barat untuk membuat IAD-nya karena di sini potensi bambunya luar biasa. Dengan IAD, kolaborasi lintas sektor seperti Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi bisa dilakukan lebih efektif,”

Kasus Sukses di Daerah Penerapan IAD

NTT saat ini telah memiliki tiga wilayah yang menerapkan IAD, yaitu Kabupaten Ngada, Sikka, dan Timor Tengah Selatan. Di Sikka, skema ini telah berhasil menunjukkan hasil yang signifikan. Berbagai program bantuan terarah membantu hilirisasi komoditas unggulan seperti cokelat dan kopi, sehingga meningkatkan daya saing produk lokal. Hal ini menjadi contoh bagus bagi daerah lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa.

Catur menyebutkan bahwa penerapan IAD bukan hanya tentang efisiensi produksi, tetapi juga tentang menjaga keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berdampak luas, termasuk dalam pengurangan ketergantungan pada sumber daya hutan yang tidak terencana. “Kontinuitas pasokan dan kualitas seragam adalah tantangan utama saat ini. Tanpa integrasi wilayah, sulit memenuhi tiga aspek kunci yang dibutuhkan pasar,” tambahnya.

Ekspor Bambu sebagai Langkah Strategis

Menurut Catur, komoditas bambu di NTT memiliki peluang besar untuk menembus pasar internasional. Bukti nyata terlihat dari keberhasilan pameran luar negeri di Osaka dan Seoul, di mana produk bambu lestari dari NTT mendapat respon positif dari pembeli. “Minat pasar terhadap bambu NTT sangat tinggi, bahkan ada yang menawarkan harga lebih baik karena kualitasnya konsisten,” kata dia. Ia menilai bahwa selain faktor kualitas, kekuatan narasi di balik produk perhutanan sosial juga menjadi nilai tambah yang tak terpisahkan.

Nilai narasi, seperti keberlanjutan lingkungan dan kontribusi masyarakat lokal, dinilai mampu meningkatkan daya jual produk di tingkat global. Catur menekankan bahwa produk yang dihasilkan oleh perempuan, khususnya dalam gerakan “Mama Bambu”, memiliki daya tarik unik. “Konsumen internasional menghargai cerita di balik produksi, terutama jika terkait kepedulian lingkungan,” jelasnya. Hal ini menjadi diferensiasi yang penting dalam kompetisi pasar.

Langkah Kemenhut untuk Memperkuat Kerja Sama

Kemenhut berkomitmen untuk menjadi penjamin proses formalisasi kerja sama IAD, sehingga dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi pembangunan daerah. Dengan adanya aturan yang jelas, keberlanjutan program perhutanan sosial diharapkan bisa terjaga lebih baik. “Kerja sama lintas sektor perlu diakui secara resmi agar semua pihak terlibat secara aktif,” ujar Catur. Ia menambahkan bahwa implementasi IAD akan mempercepat transisi dari hulu ke hilir, memastikan nilai ekonomi maksimal dari hasil hutan.

Pada kesempatan ini, Catur juga mengingatkan bahwa IAD bukan hanya tentang pengelolaan hutan, tetapi juga tentang pengembangan ekonomi yang berkelanjutan. “Setiap wilayah harus membangun strategi yang sesuai dengan sumber daya dan kebutuhan masyarakat setempat,” terangnya. Dengan pendekatan ini, NTT diharapkan dapat menjadi contoh nasional dalam penerapan model pembangunan yang ramah lingkungan dan menguntungkan rakyat.

Keseimbangan Antara Ekonomi dan Lingkungan

IAD dianggap sebagai jawaban atas tantangan pembangunan daerah yang sering kali terjebak dalam paradigma eksploitatif. Catur menyatakan bahwa model ini mendorong penggunaan sumber daya hutan secara bijak, sekaligus memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan melalui produksi yang terkelola. “Kami ingin melihat ekosistem hutan yang tidak hanya dijaga, tetapi juga memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat sekitar,” katanya.

Khususnya untuk komoditas bambu, yang merupakan bagian dari kebijakan perhutanan sosial, Catur berharap bisa menjadi penggerak utama dalam pengurangan kemiskinan di pedesaan. Ia menekankan bahwa proses hilirisasi bambu perlu didukung oleh berbagai kebijakan, termasuk pengembangan industri pengolahan lokal. “Dengan IAD, kita bisa menciptakan rantai pasokan yang stabil dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam konteks global, penerapan IAD juga relevan dengan isu perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan. Bambu, sebagai tanaman yang tumbuh cepat dan bisa dikelola secara ramah lingkungan, memiliki peran strategis dalam menyerap karbon dan menjaga keseimbangan ekosistem. Catur berharap bahwa skema ini bisa menjadi sarana untuk menjembatani antara kebutuhan ekonomi dan kebijakan lingkungan, sehingga membawa dampak positif jangka panjang bagi NTT.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah, Kemenhut terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan keberhasilan penerapan IAD. Ia menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola bentang alam, serta kebutuhan dukungan dari sektor swasta dan lembaga keuangan. “Kolaborasi ini akan mempercepat proses integrasi dan penguatan nilai ekonomi,” tutup Catur. Dengan kombinasi kebijakan yang tepat dan dukungan masyarakat, NTT diyakini bisa menjadi daerah contoh dalam pengembangan ekonomi berbasis hutan.