Key Strategy: Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak
Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak
Key Strategy – Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan peluncuran Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung Pakan yang menargetkan sekitar 5.000 peternak guna memastikan pasokan pakan ternak nasional tetap stabil. Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, mengatakan bahwa alokasi penyaluran jagung pakan ini mencapai 242.000 ton dan akan berlangsung hingga akhir tahun 2026. “Kita telah menyiapkan alokasi sebanyak 242.000 ton untuk distribusi SPHP jagung pakan selama periode tersebut,” jelas Maino dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Proses Penyaluran dan Target Wilayah
Program ini mengarahkan bantuan jagung pakan ke 26 provinsi, meliputi peternak berukuran mikro, kecil, dan menengah. Total populasi unggas yang ditangani mencapai 53 juta ekor. Maino menjelaskan bahwa daftar peternak yang menjadi penerima SPHP jagung pakan dibuat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3540/KPTS/HK.150/F/03/2026, tanggal 31 Maret 2026. “Dibanding tahun sebelumnya yang hanya menjangkau 17 provinsi, peningkatan cakupan wilayah ini cukup signifikan. Hal ini membuktikan bahwa provinsi lain yang belum terinformasikan atau belum mengajukan usulan sebelumnya kini telah terakomodir,” tambahnya.
“Ini targetnya sampai akhir tahun 2026 karena kita mempertimbangkan para peternak kecil. Kan ini memang tergantung kemampuan finansialnya untuk pengadaan jagung, yang biasanya terbatas,” tutur Maino.
Dalam tahapan awal, Bapanas memproyeksikan penyaluran sebanyak 213.100 ton jagung pakan, sehingga masih tersisa sekitar 28.800 ton. Sisa tersebut disiapkan untuk menampung usulan peternak tambahan, terutama dari sektor babi yang masih dalam proses pengajuan dari tingkat kabupaten dan kota. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui koperasi atau asosiasi yang telah terdaftar dalam SK Menteri Pertanian. “Kami mengandalkan lembaga kecil ini sebagai jembatan distribusi ke peternak, karena mereka lebih mudah mengakses pasar lokal dan mengurangi risiko penyaluran yang tidak merata,” ujar Maino.
Peran Harga dalam Stabilisasi Pasokan
Bapanas menetapkan harga jagung pakan yang berlaku, yaitu Rp5.000 per kg untuk penyaluran melalui gudang Bulog dan harga maksimal Rp5.500 per kg di tingkat peternak. Penetapan harga ini bertujuan menghindari fluktuasi terlalu besar yang bisa mengganggu pasokan pakan nasional. “Kami berupaya menjaga harga jagung tetap stabil agar tidak merembet ke harga telur ayam ras atau daging ayam ras,” terang Maino.
Dalam upaya menjaga keseimbangan harga, Bapanas juga mempertimbangkan kondisi pasar di wilayah sentra produksi jagung. “Penyaluran ke daerah produsen harus disesuaikan dengan periode panen raya, agar harga jagung di tingkat petani tidak terganggu. Jika harga terlalu tinggi, produsen mungkin mengurangi produksi,” kata Maino. Saat ini, harga jagung di tingkat peternak telah mencapai Rp6.758 per kg, yang meningkat 16,52 persen dibandingkan Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen.
Koordinasi dengan Bulog dan Verifikasi Data
Verifikasi data penerima program SPHP jagung telah selesai dilakukan bersama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. “Proses verifikasi ini memastikan bahwa penyaluran hanya dilakukan kepada peternak yang benar-benar membutuhkan, dan tidak terjadi pengalihan bantuan ke pihak yang tidak layak,” jelas Maino. Selain itu, penugasan kepada Perum Bulog sudah diterbitkan, sehingga pihak penyedia logistik siap melakukan distribusi.
Bapanas menekankan bahwa program ini tidak hanya sebagai bantuan kemanusiaan, tetapi juga sebagai kebijakan pengendalian harga. “Dengan menetapkan harga maksimal di tingkat peternak, kami mengurangi risiko inflasi pakan yang bisa memengaruhi biaya produksi peternak kecil,” tutur Maino. Ia juga menyebutkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, harga jagung di tingkat petani dan peternak mengalami peningkatan signifikan, sehingga diperlukan intervensi untuk menstabilkan pasokan.
“Seiring kenaikan harga jagung di tingkat peternak dan panen raya mungkin sebagian sudah selesai, Bapanas sudah menugaskan Bulog untuk penyaluran SPHP jagung dan tentunya minggu ini mudah-mudahan bisa segera tersalurkan,” kata Maino.
Dalam konteks kebijakan pangan nasional, SPHP jagung pakan dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan di tengah kenaikan harga bahan baku pakan. “Kami memperkirakan bahwa penyaluran kecil pada awal program akan memperkuat kepercayaan peternak, sehingga mereka lebih aktif dalam memanfaatkan bantuan ini,” ungkap Maino. Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini tergantung pada kolaborasi yang kuat antara Bapanas, Bulog, dan para peternak.
Kesiapan dan Harapan Masa Depan
Bapanas memastikan bahwa sistem distribusi telah siap dijalankan. “Kami sudah mengkoordinasikan dengan Perum Bulog untuk memastikan logistik tidak mengalami hambatan,” kata Maino. Selain itu, pihaknya berharap program ini tidak hanya mampu menjaga pasokan jagung pakan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan peternak kecil. “Dengan mengurangi beban biaya pakan, peternak kecil bisa fokus pada peningkatan produktivitas dan kualitas unggas,” tuturnya.
Peluncuran SPHP jagung pakan ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam mengatasi masalah ketidakseimbangan harga pakan ternak. “Kami yakin dengan 5.000 peternak yang menjadi sasaran, pasokan pakan nasional akan lebih terjamin,” kata Maino. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini akan terus dikaji dan disesuaikan dengan kondisi pasar, agar tidak terjadi kelebihan pasokan atau kekurangan di wilayah tertentu.
Dengan menyiapkan alokasi 242.000 ton jagung pakan, Bapanas mencoba mengantisipasi permintaan di sektor peternakan yang terus meningkat. “Jumlah ini cukup besar, tetapi kita harus terus memantau tingkat konsumsi dan produksi di lapangan,” terang Maino. Harapan utama dari program ini adalah menjaga stabilitas harga pakan di tingkat peternak, sehingga memungkinkan harga telur dan daging ayam ras tetap terjangkau untuk masyarakat.
Program SPHP jagung pakan ini juga dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kestabilan harga pangan secara nasional. “Dengan menetapkan harga acuan, kami mencegah terjadinya peningkatan harga yang drastis di tingkat konsumen,” kata Maino. Ia menegaskan bahwa program ini akan
