Tangsel Anggarkan Rp 19,95 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas
s Rp 19,95 Miliar Special Plan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau yang lebih dikenal sebagai Pemkot Tangsel tengah menyiapkan rencana strategis untuk

Special Plan Tangsel: Strategi Penyewaan Kendaraan Dinas Rp 19,95 Miliar
Tempatdonasi.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau yang lebih dikenal sebagai Pemkot Tangsel tengah menyiapkan rencana strategis untuk menyewa sejumlah besar kendaraan operasional. Rencananya, sekitar dua ratus unit mobil akan disewa guna mendukung tugas para pejabat daerah. Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai hampir dua puluh miliar rupiah, tepatnya sebesar Rp 19.953.672.920 untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini menjadi bagian dari Special Plan yang bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa pendekatan sewa ini dinilai lebih ekonomis dibandingkan dengan membeli kendaraan baru secara langsung. Menurutnya, sistem penyewaan memberikan efisiensi yang signifikan bagi keuangan daerah dalam jangka panjang. Melalui Special Plan ini, Pemkot Tangsel berharap dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Keuntungan Sistem Penyewaan Kendaraan
Benyamin menjelaskan bahwa Pemkot telah menerapkan skema sewa untuk mobil dinas selama beberapa tahun terakhir. Bahkan, kendaraan operasional yang digunakannya sendiri juga merupakan hasil penyewaan. “Memang beberapa tahun belakangan sudah pakai sistem sewa untuk kendaraan dinas. Termasuk mobil dinas saya juga sewa,” ujar Benyamin seperti yang dilaporkan Antara pada hari Jumat, 10 Juli 2026.
Salah satu keunggulan utama dari model penyewaan ini adalah pengalihan tanggung jawab pemeliharaan. Pemerintah tidak perlu lagi mengalokasikan dana khusus untuk perawatan kendaraan. “Efisiensinya jelas, kita tidak perlu menganggarkan pemeliharaan, itu diserahkan vendor, kita tinggal beli bensin saja,” jelas Benyamin.
“Seperti kemarin mobil saya Innova Zenix ada lecet, diperbaiki dan dikembalikan lagi. Jadi efisiensinya banyak,” tambahnya.
Contoh konkret dari efisiensi ini dapat dilihat ketika mobilnya, sebuah Toyota Innova Zenix, mengalami lecet. Proses perbaikan dilakukan oleh pihak vendor tanpa membebani anggaran kota. “Seperti kemarin mobil saya Innova Zenix ada lecet, diperbaiki dan dikembalikan lagi. Jadi efisiensinya banyak,” tambahnya.
Sejarah dan Implementasi Kebijakan
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo, mengonfirmasi bahwa kebijakan penyewaan kendaraan dinas telah berjalan sejak tahun 2023. “Mobil dinas sewa mulai dari tahun 2023. Tahun 2022 akhir kalau enggak salah,” katanya.
Herman menambahkan bahwa besaran biaya sewa tidak bersifat tetap setiap tahunnya. Variasi harga dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama jenis kendaraan yang dipilih untuk disewa. “Per tahunnya beragam, tergantung mobilnya,” ucapnya.
Berdasarkan catatan dalam sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Tangsel, nilai paket pengadaan sewa kendaraan untuk tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp 17.885.768.692. Masa pemanfaatan kendaraan tersebut berlangsung dari bulan Januari hingga Desember 2025.
Dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, alokasi anggaran untuk sewa kendaraan ini ditempatkan di bawah naungan Sekretariat Daerah. Dengan total anggaran yang telah ditetapkan, Pemkot Tangsel menargetkan sekitar dua ratus unit kendaraan akan tersedia untuk mendukung operasional pemerintahan kota.
Keputusan ini mencerminkan upaya Pemkot Tangsel dalam mengelola keuangan daerah secara lebih efektif. Melalui penyewaan, pemerintah kota dapat mengurangi beban biaya operasional sekaligus memastikan ketersediaan kendaraan yang memadai bagi para pejabat dan pegawai daerah. Special Plan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan aset kendaraan dinas.
