Interpol Polri Pulangkan Buron Kasus Tambang dari Cina
dan Warga Negara Asing Important Visit - Operasi pemulangan buron yang melibatkan koordinasi multinasional kembali menunjukkan efektivitas kerja sama

Operasi Internasional Polri: Pemulangan Buron Tambang dan Warga Negara Asing
Tempatdonasi.com – Operasi pemulangan buron yang melibatkan koordinasi multinasional kembali menunjukkan efektivitas kerja sama kepolisian Indonesia dengan mitra internasionalnya. Dalam operasi terbaru ini, National Central Bureau (NCB) Interpol Kepolisian Republik Indonesia berhasil memulangkan seorang warga negara Indonesia yang termasuk dalam daftar buron, yaitu Kariatun Tan, dari Tiongkok. Pemulangan ini merupakan hasil dari proses pertukaran buron yang dilakukan secara sistematis melalui mekanisme kerja sama kepolisian internasional. Important Visit ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan kasus penting terkait tambang dan penipuan saham.
Profil Kasus dan Proses Pemulangan
Kariatun Tan tercatat sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan saham yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas pengolahan mineral atau smelter. Lokasi proyek ini berada di dalam area izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Bososi Pratama yang terletak di wilayah Sulawesi Tenggara. Penyidik telah menjerat tersangka dengan dua pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu Pasal 378 yang mengatur tentang penipuan dan Pasal 372 mengenai penggelapan. Kasus ini menjadi penting karena menyangkut investasi besar di sektor pertambangan Indonesia.
Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa proses pemulangan Kariatun Tan tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan kerja sama dengan berbagai instansi. Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta kepolisian Tiongkok turut serta dalam memperlancar proses ini. Untung menegaskan bahwa mekanisme pertukaran buron ini mengacu pada kerja sama kepolisian internasional yang telah terjalin. Important Visit ini juga menandai keberhasilan diplomasi hukum antara Indonesia dan Tiongkok.
“Proses pertukaran buron melalui kerja sama kepolisian internasional,” kata Untung dalam keterangan tertulis pada Selasa, 14 Juli 2026.
Timeline Kedatangan dan Penyerahan
Kariatun Tan tiba di Indonesia pada hari Senin, 13 Juli 2026. Setelah mendarat, NCB Interpol Polri segera menyerahkannya kepada penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu yang berada di bawah Badan Reserse Kriminal Polri. Penyerahan ini memastikan bahwa tersangka dapat langsung diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum yang menangani kasusnya. Proses ini berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara berbagai pihak yang terlibat.
Sementara itu, di sisi lain dari operasi ini, NCB Interpol Polri juga menyerahkan tiga buron asal Tiongkok yang sebelumnya ditangkap di Indonesia. Ketiga warga negara Tiongkok tersebut adalah Zheng Rongjing, Huang Zutian, dan Liu Zhenxue. Pemulangan ketiga buron ini dilakukan dalam dua tahap yang terpisah secara waktu. Important Visit ini menunjukkan komitmen kedua negara dalam menangani kasus lintas batas.
Detail Pemulangan Buron Tiongkok
Pada tahap pertama, polisi memulangkan Zheng Rongjing dan Liu Zhenxue melalui Bandara Internasional Baiyun di Guangzhou. Keduanya tiba di Tiongkok pada hari Jumat pagi, 10 Juli 2026. Tahap kedua dilakukan ketika tim Interpol memulangkan Huang Zutian yang kemudian tiba di Tiongkok pada hari Sabtu, 11 Juli 2026. Proses pemulangan ini dilakukan dengan prosedur yang ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan.
“Ketiga buron warga Cina itu diserahkan kepada kepolisian beserta barang bukti yang ditemukan,” kata Untung.
Zheng: Buron Prioritas Interpol
Menurut Brigadir Jenderal Untung, Zheng Rongjing merupakan salah satu buron prioritas Interpol karena diduga mengendalikan sindikat penipuan online internasional. Sebelum ditangkap di Indonesia, Zheng beroperasi di salah satu markas sindikat penipuan online yang berlokasi di Kamboja. Polisi menduga bahwa kedatangannya ke Indonesia berkaitan dengan upaya memperluas jaringan operasi sindikat tersebut ke wilayah Asia Tenggara. Important Visit ini juga menyoroti ancaman penipuan online yang semakin global.
Operasi pemulangan buron ini tidak hanya menunjukkan efektivitas kerja sama internasional, tetapi juga memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di kedua negara. Pemulangan Kariatun Tan memungkinkan proses hukum di Indonesia berjalan lebih lancar, sementara pemulangan ketiga buron Tiongkok membantu Tiongkok dalam menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan warganya di luar negeri. Important Visit ini menjadi contoh nyata keberhasilan diplomasi hukum modern.
Koordinasi yang baik antara berbagai instansi di Indonesia, termasuk NCB Interpol Polri, Kementerian Hukum, dan Direktorat Jenderal Imigrasi, menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Demikian pula, kerja sama dengan kepolisian Tiongkok dan mekanisme Interpol memungkinkan pertukaran buron dilakukan secara efisien dan terorganisir. Dengan demikian, Important Visit ini membuktikan bahwa kerja sama internasional dapat memberikan hasil yang optimal dalam penegakan hukum.
