Topang Ketahanan Pangan, Simalungun Gunakan TKD Tambahan untuk Perbaiki 910 Kilometer Jalan
Topang Ketahanan Pangan Simalungun Gunakan Dana TKD untuk Perbaiki 910 Km Jalan Topang Ketahanan Pangan Simalungun Gunakan TKD Tambahan - Kabupaten Simalungun

Topang Ketahanan Pangan Simalungun Gunakan Dana TKD untuk Perbaiki 910 Km Jalan
Tempatdonasi.com – Kabupaten Simalungun di Sumatera Utara mengambil langkah penting untuk topang ketahanan pangan Simalungun gunakan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah mengalokasikan Rp 155 miliar untuk memperbaiki infrastruktur, terutama jaringan jalan dan irigasi. Langkah ini diambil karena kondisi jalan di wilayah tersebut masih memprihatinkan, dengan sekitar 910 kilometer atau lebih dari setengah total jalan kabupaten yang rusak dan menghambat mobilitas warga.
Kondisi infrastruktur yang kurang memadai ini tidak hanya berdampak pada pergerakan masyarakat sehari-hari, tetapi juga mempengaruhi distribusi hasil pertanian. Sebagai salah satu sentra pertanian di Sumatera Utara, Simalungun memiliki peran krusial dalam menopang ketahanan pangan regional. Oleh karena itu, perbaikan jalan menjadi prioritas utama agar distribusi hasil tani dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Alokasi Dana dan Prioritas Sektor
Dari total TKD Tambahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 412,93 miliar, alokasi Rp 155 miliar untuk infrastruktur ini setara dengan 37,5 persen atau menempati posisi sebagai alokasi terbesar kedua setelah sektor pendidikan. Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menjelaskan bahwa pemanfaatan dana tambahan ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya.
Khususnya infrastruktur jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, dan pertanian,” kata Anton dalam Rapat Koordinasi Penggunaan TKD Tambahan Kabupaten Simalungun di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis, 16 Juli 2026.
Prioritas ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui pembangunan sektor-sektor fundamental. Selain infrastruktur jalan dan irigasi, Pemkab Simalungun juga mengalokasikan Rp 175 miliar untuk sektor pendidikan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar maupun menengah. Sementara itu, sektor kesehatan menerima alokasi Rp 14,2 miliar yang akan digunakan untuk rehabilitasi 23 puskesmas, tiga rumah sakit umum daerah, serta pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan.
Dukungan Pertanian dan Ketahanan Pangan
Sektor pertanian mendapatkan perhatian khusus dengan alokasi Rp 16,56 miliar dari dana TKD Tambahan. Angka ini semakin memperkuat posisi Simalungun sebagai daerah penghasil pangan yang strategis. Dukungan ini juga terlihat dari bantuan benih yang diterima dari Kementerian Pertanian pada Maret lalu untuk lahan pertanian seluas 22 ribu hektare. Kombinasi antara bantuan benih dan perbaikan infrastruktur diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kelancaran distribusi hasil pertanian secara signifikan.
Pemerintah daerah juga menunjukkan kepedulian terhadap wilayah lain yang mengalami bencana. Pemkab Simalungun telah menyalurkan Bantuan Keuangan sebesar Rp 30 miliar kepada Kabupaten Aceh Utara untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Langkah ini mendapat apresiasi dari Koordinator Media Posko Nasional Satgas PRR, Kastorius Sinaga, yang menyatakan bahwa Simalungun merupakan daerah pertama yang menyampaikan surat komitmen pemberian bantuan keuangan kepada Aceh Utara.
Realisasi dan Tanggapan Resmi
Hingga tanggal 15 Juli 2026, realisasi penggunaan TKD Tambahan di Kabupaten Simalungun telah mencapai Rp 77 miliar atau 18,84 persen dari total alokasi. Realisasi belanja daerah secara keseluruhan tercatat sebesar 40,97 persen, menunjukkan percepatan yang cukup baik dalam penyerapan anggaran.
Perencanaan penggunaan TKD Tambahan Kabupaten Simalungun telah mengalami perbaikan,” ujar Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Fernando H. Siagian.
Fernando juga menekankan pentingnya penguatan aspek kesiapsiagaan bencana melalui pengembangan command center, pemanfaatan teknologi Starlink di wilayah rawan, serta pengadaan drone untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, menegaskan bahwa pemanfaatan TKD Tambahan harus mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ dengan memprioritaskan penguatan pelayanan dasar yang berdampak langsung kepada masyarakat, bukan untuk kebutuhan operasional aparatur.
Dengan langkah-langkah komprehensif ini, Simalungun diharapkan dapat tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga memperkuat ketahanan daerah menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang, termasuk bencana alam dan fluktuasi ekonomi regional.
