Abrasi Ancam Jalur Strategis, Satgas PRR Dorong Pemkab Nagan Raya Perkuat Tebing Sungai Kuala Tripa
Satgas PRR Tekankan Urgensi Penguatan Infrastruktur di Nagan Raya Abrasi Ancam Jalur Strategis Satgas PRR Dorong - Percepatan pemulihan infrastruktur

Satgas PRR Tekankan Urgensi Penguatan Infrastruktur di Nagan Raya
Tempatdonasi.com – Percepatan pemulihan infrastruktur strategis di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menjadi fokus utama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera. Langkah ini diambil untuk mencegah gangguan berkelanjutan terhadap konektivitas masyarakat serta aktivitas ekonomi yang selama ini terdampak bencana.
Kegiatan monitoring lapangan dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2026 dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Balai Wilayah Sungai (BWS) Aceh, serta perangkat daerah yang terkait. Imran, selaku perwakilan Satgas PRR wilayah Sumatra, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat konsolidasi bersama Pemerintah Aceh dan Focus Group Discussion (FGD) Pengakhiran Masa Transisi.
“Pengawasan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat konsolidasi bersama Pemerintah Aceh dan Focus Group Discussion (FGD) Pengakhiran Masa Transisi, sekaligus menindaklanjuti arahan Kasatgas PRR Tito Karnavian untuk memastikan percepatan penanganan infrastruktur prioritas di daerah terdampak bencana,” kata Imran.
Ancaman Abrasi pada Jalur Utama Nagan Raya
Salah satu titik kritis yang mendapat perhatian khusus adalah kondisi Jalan dan Jembatan Krueng Lamie. Berdasarkan hasil peninjauan, struktur jembatan masih layak untuk digunakan, namun abrasi yang signifikan di sepanjang Daerah Aliran Sungai Kuala Tripa mulai mengancam stabilitas badan jalan serta pondasi jembatan.
Satgas PRR menekankan bahwa masalah ini harus segera ditangani mengingat ruas jalan nasional tersebut merupakan jalur utama yang menghubungkan Nagan Raya dengan Aceh Barat Daya, Subulussalam, hingga Aceh Singkil. Kerusakan pada infrastruktur ini berpotensi menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
“Kami meminta Pemkab Nagan Raya, Pemprov Aceh, dan BWS Aceh segera menyusun penanganan permanen melalui penguatan tebing sungai, normalisasi alur sungai, serta pengamanan badan jalan dan pondasi jembatan,” ucap Imran.
Kondisi Jembatan Gunongkong yang Memerlukan Perhatian Segera
Perhatian serupa juga dialokasikan untuk Jembatan Gunongkong yang terletak di Desa Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur. Jembatan sepanjang sekitar 120 meter tersebut masih mengalami kerusakan berat dan belum mendapatkan penanganan darurat. Infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Aceh ini bahkan belum sempat diserahterimakan kepada Pemkab Nagan Raya sebelum rusak kembali akibat banjir susulan.
Ketidakberfungsian jembatan tersebut menyebabkan masyarakat masih bergantung pada penyeberangan menggunakan perahu bermotor. Kondisi ini tidak hanya menghambat distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi warga, tetapi juga menyulitkan mobilitas anak-anak menuju sekolah.
Oleh karena itu, Satgas PRR mendorong Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk segera memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Satgas Jembatan TNI agar pembangunan jembatan darurat Bailey dapat segera direalisasikan. Pemerintah daerah juga diminta memastikan bahwa pembangunan jembatan permanen tetap menjadi bagian dari Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sehingga dapat ditangani pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Penanganan Terpadu untuk Berbagai Titik Rawan
Selain jembatan, tim juga meninjau sejumlah ruas jalan di koridor Nagan Raya-Meulaboh yang mengalami abrasi akibat gerusan sungai. Di beberapa titik, badan jalan berada dalam kondisi rawan longsor sehingga berpotensi mengganggu akses transportasi masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Untuk mengurangi risiko tersebut, Satgas PRR meminta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama Pemerintah Aceh dan BWS Aceh mempercepat penyusunan penanganan terpadu melalui pembangunan revetment, normalisasi sungai, dan penguatan tebing di lokasi-lokasi yang terdampak.
Adapun pada kunjungan ke Jembatan Beutong Ateuh, Satgas PRR melihat penanganan masih berlangsung, termasuk penataan kembali aliran sungai agar terkonsentrasi di bawah jembatan eksisting sehingga risiko gerusan terhadap konstruksi dapat diminimalkan.
“Melalui monitoring ini, kami mengimbau sinergi antara pemerintah daerah, Pemerintah Aceh, BWS Aceh, BPJN, dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mempercepat penyelesaian berbagai infrastruktur prioritas,” tutur Imran.
Ia memastikan Satas PRR akan terus mengawal perkembangan penanganan di lapangan guna memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Fungsi ini sesuai amanat Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Nomor 25 Tahun 2026, bahwa Satgas PRR ditugaskan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap target dan realisasi program, penggunaan anggaran, kebijakan pelaksanaan, hingga berbagai kendala di lapangan.
