Skip to content
Nasional

PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Kilas Balik Demo Agustus 2025

Wahyu Santoso - tempatdonasi.com 4 mins read

kait Pernyataan Soal Demo Agustus 2025 PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Kilas - Gerakan hukum telah diluncurkan oleh PDI Perjuangan terhadap politikus Zulfan

PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Kilas Balik Demo Agustus 2025

Partai PDIP Menggugat Zulfan Lindan Terkait Pernyataan Soal Demo Agustus 2025

Tempatdonasi.com – Gerakan hukum telah diluncurkan oleh PDI Perjuangan terhadap politikus Zulfan Lindan beserta PT Temukan Perspektif Indonesia. Perusahaan tersebut merupakan badan hukum yang menaungi media Total Politik. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan perbuatan melawan hukum. Pendaftaran resmi dilakukan oleh kader partai, Abdul Rohman, pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2026.

Insiden ini bermula dari pernyataan Zulfan Lindan yang menuduh partai dengan lambang banteng moncong putih tersebut secara sengaja menyerang pemerintahan. Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa PDIP terlibat aktif dalam mobilisasi gelombang demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada bulan Agustus tahun 2025. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari internal partai.

Ronny Talapessy, yang menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, menegaskan bahwa tuduhan dari Zulfan Lindan tidak bertanggung jawab dan tidak melalui proses verifikasi yang memadai. Ia menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai hak konstitusional partai untuk menjaga integritas pernyataan publik.

Karena itu kami mengambil langkah hukum ini sebagai hak hukum kami. Ini penting agar kita lebih berhati-hati mengeluarkan pernyataan, apalagi pernyataan spekulatif, tidak bisa diverifikasi, dan lebih banyak bersifat sensasi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ronny saat dihubungi oleh media pada hari Kamis, 16 Juli 2026. Sebelum menempuh jalur pengadilan, PDIP telah melakukan upaya penyelesaian di luar pengadilan. Partai mengklaim telah melayangkan somasi resmi kepada para tergugat. Selain itu, pengaduan juga disampaikan kepada Dewan Pers dengan melampirkan hak jawab yang seharusnya dimuat oleh Total Politik.

Namun, PDIP menilai bahwa Total Politik bersama Zulfan Lindan tidak menjalankan kewajiban sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Pers. Hingga saat berita ini diturunkan, Zulfan Lindan serta Budi Adiputro, pendiri Total Politik, belum memberikan respons terhadap pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui platform WhatsApp maupun Instagram.

Kronologi Demonstrasi Agustus 2025

Gelombang unjuk rasa yang terjadi pada Agustus 2025 dipicu oleh protes masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan DPR RI. Salah satu isu utama adalah rencana kenaikan tunjangan anggota dewan. Isu ini semakin mencuat setelah anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, membeberkan bahwa total pendapatan anggota DPR bisa mencapai Rp100 juta per bulan atau sekitar Rp3 juta per hari.

Salah satu komponen kenaikan tersebut berasal dari uang tunjangan perumahan yang menggantikan rumah dinas dengan nilai sekitar Rp50 juta. Kebijakan ini memantik kritik keras dari masyarakat yang menilai fasilitas tersebut tidak empati di tengah krisis ekonomi yang sedang berlangsung. Gelombang protes bahkan melahirkan desakan untuk membubarkan DPR.

Merespons desakan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI saat itu, Ahmad Sahroni, sempat menuai kontroversi setelah menyebut pihak yang meminta DPR dibubarkan sebagai “orang tolol”. Pernyataan ini semakin memperuncing tensi publik.

Pada Senin, 25 Agustus 2025, ribuan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, serikat buruh, pelajar, dan pengemudi ojek online memadati Gedung DPR/MPR RI di Jakarta. Menjelang sore hari, situasi mulai memanas. Aparat keamanan menembakkan gas air mata, jalur tol dalam kota dan rute KRL mengalami kelumpuhan, serta sejumlah pos polisi dirusak oleh massa. Ratusan pendemo ditangkap dalam insiden tersebut.

Kamis, 28 Agustus 2025 menandai eskalasi massa yang kembali memuncak. Kelompok serikat buruh memimpin aksi dengan menuntut reformasi ketenagakerjaan. Pada malam harinya, terjadi insiden tragis di Pejompongan, Jakarta Pusat. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online berusia 21 tahun yang sedang mengantar makanan, tewas mengenaskan setelah terlindas kendaraan taktis Brimob.

Jumat, 29 Agustus 2025 menjadi hari ketika kabar kematian Affan menyebar luas dan menyulut kemarahan kolektif secara nasional. Demonstrasi menjalar ke lebih dari 20 kota besar di Indonesia. Di beberapa daerah, aksi berujung pada pembakaran fasilitas publik. Di Makassar, aksi pada 29 Agustus 2025 berubah menjadi kerusuhan besar. Gedung DPRD Kota Makassar dibakar massal dan menewaskan tiga orang, yakni Syaiful Akbar, Muhammad Akbar Basri, dan Sarinawati. Selain itu, seorang driver ojol bernama Rusmadiansyah tewas diamuk massa karena dituduh sebagai intelijen aparat.

Di Manokwari, unjuk rasa pecah sebagai bentuk penolakan atas pemindahan empat tahanan politik dari Sorong ke Makassar. Pasca-rangkaian aksi yang berlangsung maraton hingga 1 September 2025, elemen sipil merumuskan manifesto bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” yang merangkum aspirasi populer di media sosial.

Dua poin utama dari tuntutan tersebut adalah desakan kepada Presiden Prabowo untuk menarik TNI dari pengamanan sipil serta menjamin tidak ada kriminalisasi terhadap aktivis dan demonstran. Tuntutan lainnya adalah agar DPR membekukan kenaikan gaji dan tunjangan serta membatalkan pemberian fasilitas baru, termasuk tunjangan pensiun.

Merespons tekanan massa yang semakin besar, pemerintah dan DPR mulai melakukan berbagai langkah untuk meredakan situasi. Namun, isu-isu yang muncul dalam demonstrasi tersebut tetap menjadi bahan perdebatan publik hingga saat ini. Gugatan PDIP terhadap Zulfan Lindan dan PT Temukan Perspektif Indonesia diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab atas pernyataan-pernyataan yang dianggap merugikan nama baik partai.

Join the discussion