Metro

Visit Agenda: Daftar Pesohor Diperiksa di Kasus Penipuan Hanania Group

Pesohor Diperiksa dalam Kasus Penipuan Umrah Hanania Group Visit Agenda - Pola penyelidikan oleh petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda

Desk Metro
Published Juni 13, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Pesohor Diperiksa dalam Kasus Penipuan Umrah Hanania Group

Visit Agenda – Pola penyelidikan oleh petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terus berjalan mengenai dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan umrah oleh perusahaan PT Khasanah Tamah Internasional, yang dikenal sebagai Hanania Group. Pada Jumat, 12 Juni 2026, para penyidik kembali mengambil keterangan dari sejumlah saksi, termasuk selebritas dan figur publik yang pernah bermitra dengan grup tersebut.

Proses Pemeriksaan Saksi

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Andaru, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi yang terlibat dalam kerja sama dengan Hanania Group sedang dilakukan. Menurutnya, pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali detail terkait peristiwa yang dialami para korban, termasuk hubungan antara figur publik dan proses endorsement yang mereka terima dari perusahaan.

“Pemeriksaan ini berfokus pada peristiwa yang terjadi, khususnya mengenai kontribusi Hanania Group dalam bentuk endorsement serta bagaimana pihak mereka mengatur penggunaan dana yang terkumpul,” ujar Andaru di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juni 2026.

Kerja Sama dengan Hanania Group

Dalam pemeriksaan, para influencer memberikan penjelasan tentang peran mereka dalam kolaborasi dengan Hanania Group. Sebagai bagian dari kesepakatan, mereka diberi kesempatan untuk mengikuti ibadah umrah secara gratis. Sebagai imbalan, mereka wajib mempromosikan layanan perusahaan melalui media sosial.

“Para influencer menghadiri umrah secara gratis karena fasilitas yang diberikan. Mereka lalu membagikan pengalaman mereka di media sosial untuk memperluas jangkauan promosi,” kata Andaru.

Penyidik menemukan bahwa selain paket umrah, influencer juga menerima uang saku dari Hanania Group. Besaran uang tersebut bervariasi, dan beberapa dari mereka sudah menyerahkan jumlah yang telah dibayarkan ke polisi. Sebagai contoh, salah satu selebritas menyerahkan Rp 30 juta sebagai bukti penerimaan.

Asal Usul Kasus

Kasus penipuan ini bermula dari promosi paket umrah yang diumumkan melalui media sosial, seperti Instagram. Penawaran tersebut menawarkan harga mulai Rp 29 juta hingga Rp 46 juta dengan fasilitas reguler, premium, VIP, hingga wisata ke beberapa negara.

“Korban mengetahui penawaran umrah melalui brosur yang dipublikasikan di akun Instagram. Isi brosur menyebutkan berbagai pilihan paket serta fasilitas menarik,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, dalam konferensi pers pada Selasa, 2 Juni 2026.

Para calon jemaah melunasi pembayaran pada Februari 2026 untuk keberangkatan yang dijadwalkan pada Maret, April, Juni, dan Juli tahun yang sama. Namun, saat waktu keberangkatan tiba, mereka tidak diberangkatkan sesuai rencana. Hal ini memicu kekecewaan di antara para korban.

Pembayaran dan Penundaan

Menurut Iman, korban kemudian menanyakan kejelasan mengenai penggunaan dana yang telah mereka bayarkan kepada manajemen Hanania Group. Namun, pihak travel dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai. Karena merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026.

“Dari laporan yang diterima, penyidik menemukan indikasi penggelapan dana jemaah oleh Hanania Group,” jelas Iman.

Kerugian Terverifikasi

Dalam penyelidikan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa dana para jemaah digunakan untuk memenuhi kebutuhan keuangan perusahaan, serta tujuan lain yang tidak terkait langsung dengan pemberangkatan umrah. Total kerugian yang telah terverifikasi mencapai Rp 4,2 miliar. Angka ini kemungkinan akan meningkat jika semua laporan korban dihitung.

Secara total, jumlah korban yang terdampak mencapai 128 orang. Iman mengatakan bahwa kasus ini dugaan bersifat sistematis, dengan penggunaan strategi marketing yang menarik untuk menarik minat calon jemaah.

Tersangka dan Barang Bukti

Berdasarkan temuan penyidik, Direktur Hanania Group Achmad Syah Farhan Rachman (ASFR) telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen perjalanan, perlengkapan ibadah, 301 visa jemaah, serta 102 bundel paspor.

Kasus ini semakin kompleks karena melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pengusaha hingga pemakai jasa. Penyidik menilai bahwa proses endorsement menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap layanan Hanania Group. Namun, kecurangan terjadi saat perusahaan tidak mampu memenuhi janji yang diberikan.

Dalam upaya memperjelas keterangan saksi, penyidik terus melakukan pemeriksaan hingga beberapa hari terakhir di bulan Juni 2026. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar dalam mengungkap motif dan kerangka kejahatan yang terjadi. Selain itu, dugaan penipuan juga melibatkan pihak manajemen yang mungkin mengabaikan kewajiban pengembalian dana kepada calon jemaah.

Daftar Pesohor yang Diperiksa

Sejumlah nama pesohor telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka diberikan kesempatan untuk menjelaskan peran mereka dalam promosi Hanania Group. Berikut daftar pesohor yang diperiksa:

[Daftar nama pesohor disebutkan di sini]

Kasus ini menunjukkan bagaimana strategi pemasaran yang menarik bisa menjadi alat untuk menipu calon jemaah. Selain itu, penyebaran informasi melalui media sosial mempercepat proses penipuan, karena banyak korban tertarik dengan promosi yang menawarkan keuntungan berupa fasilitas ekstra. Meski demikian, tindakan ini memicu kerugian yang signifikan, terutama bagi yang tidak memahami mekanisme kerja perusahaan.

Penyidikan yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa polisi berupaya memastikan semua aspek dari kecurangan ini diperiksa secara menyeluruh. Dengan memperoleh keterangan dari pesohor, petugas berharap dapat mengungkap keterlibatan lebih luas dari pihak lain. Proses ini diharapkan bisa segera menghasilkan kesimpulan yang jelas, serta memberikan keadilan

Leave a Comment