Program Terbaru: PT KAI: Kolaborasi kunci tingkatkan keselamatan di perlintasan kereta

PT KAI: Kerja Sama Antar-Sektor Menjadi Faktor Utama untuk Meningkatkan Keselamatan di Perlintasan Kereta

Pada Rabu, di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI Dadan Rudiansyah menegaskan bahwa sinergi antar-sektor adalah faktor utama dalam menciptakan lingkungan perlintasan kereta yang aman. Ia menekankan bahwa masalah keselamatan di perlintasan kereta tidak bisa diselesaikan secara individual, melainkan melalui upaya bersama yang melibatkan berbagai pihak.

“Menurut saya, kolaborasi adalah jawaban utama. Karena dari kolaborasi itulah kita mampu menggali solusi yang menyeluruh. Maka, kata kunci utama dalam mengatasi risiko perlintasan adalah kerja sama,” ujar Dadan dalam Focus Group Discussions (FGD) bertema “Tata Kelola Perlintasan Kereta Api: Tantangan, Solusi, dan Komitmen Bersama.”

Kecelakaan di perlintasan kereta tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan kerugian material berupa kerusakan pada infrastruktur, baik dari sisi PT KAI maupun masyarakat. Dadan menjelaskan bahwa fasilitas pendukung seperti rel dan persinyalan bisa rusak jika terjadi insiden tabrak. Hal ini selanjutnya memicu gangguan pada perjalanan kereta api, seperti keterlambatan, penumpukan penumpang, hingga pengalihan ke moda transportasi lain.

Sebagai referensi, perlintasan sebidang merupakan area rawan dalam sistem transportasi Indonesia. Dadan menyebutkan bahwa perlintasan yang dibuka tanpa izin dan standar keselamatan menjadi penyumbang utama dari risiko kecelakaan, serta dampak terhadap operasional kereta dan lalu lintas jalan.

Komitmen Jawa Timur untuk Perbaikan Perlintasan

Kepala Seksi Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Rendra Wahyudi, menyatakan bahwa pemerintah provinsi telah mendukung upaya peningkatan keselamatan perlintasan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menyiapkan anggaran khusus untuk tujuan ini. “Dengan dana yang telah dialokasikan, kita mampu bekerja sama dengan kabupaten/kota untuk menjaga perlintasan,” ujarnya.

“Jawa Timur memiliki kewenangan atas jalan provinsi, sehingga terdapat 22 titik perlintasan sebidang di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, 20 titik telah dijaga oleh PT KAI, sedangkan dua titik lainnya sedang dibangun dengan fasilitas pos dan palang pintu serta SDM yang sudah disiapkan,” kata Rendra.