Pilihan Editor: Selamat Datang di Era Suku Bunga Tinggi
Special Plan – Kenaikan suku bunga acuan yang signifikan belakangan ini memicu perubahan dalam dinamika pasar keuangan domestik, khususnya terkait produk Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menjelaskan bahwa bank sentral memiliki peran penting dalam mengendalikan aliran dana agar tidak terlalu banyak yang dialihkan ke SRBI. Hal ini penting karena imbal hasil yang tinggi dari SRBI dapat menimbulkan tekanan pada sistem perbankan.
Meningkatkan Imbal Hasil SRBI untuk Menarik Investasi
Bank Indonesia telah melakukan penyesuaian imbal hasil SRBI untuk semua tenor, seiring kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 100 basis poin pada Mei-Juni 2026. Langkah ini dilakukan guna menarik lebih banyak aliran investasi dari luar negeri ke instrumen keuangan dalam negeri. Dengan demikian, nilai tukar rupiah diperkirakan akan meningkat, memberikan dampak positif pada stabilitas ekonomi.
“Kenaikan imbal hasil SRBI yang signifikan dapat mendorong bank untuk menaikkan bunga simpanan sebagai upaya mempertahankan dana,” ujar Josua di Jakarta, pada Sabtu, 20 Juni 2026, dikutip dari Antara.
Berdasarkan data yang dirilis Bank Indonesia, rata-rata tertimbang (RRT) imbal hasil SRBI di pasar sekunder pada akhir Juni 2026 berada di kisaran 7 persen. Angka ini mencerminkan peningkatan daya tarik SRBI di tengah kondisi suku bunga yang tinggi. Namun, Josua memperingatkan bahwa jika SRBI terus menyerap likuiditas secara signifikan, biaya pembiayaan perbankan bisa mengalami tekanan.
Pertimbangan BI dalam Mengendalikan Suku Bunga
Josua menekankan bahwa Bank Indonesia perlu mempertimbangkan kapan harus menahan kenaikan BI-Rate lebih lanjut. Hal ini terutama jika nilai tukar rupiah dan inflasi mulai stabil, karena peningkatan bunga acuan bisa berdampak pada biaya dana (cost fund) dan kredit. “Transmisi kenaikan bunga ke biaya dana dan kredit perlu dipantau secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak terlalu besar,” jelasnya.
Menurut Josua, OJK dan BI harus memantau beberapa indikator kunci, seperti bunga deposito spesial, rasio alat likuid, pertumbuhan kredit baru, dan kualitas kredit. Kenaikan BI-Rate 100 bps di awal 2026 berpotensi memengaruhi pola penyerapan dana perbankan. “Pemerintah juga perlu mengatur waktu penempatan dan penarikan kas negara di perbankan agar tidak mengakibatkan tekanan likuiditas yang tiba-tiba,” tambah Josua.
Indikator Awal Tekanan Biaya Dana
Perubahan suku bunga acuan telah mulai terasa dalam beberapa indikator pasar. Suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah mengalami peningkatan dari 2,65 persen pada April 2026 menjadi 2,7 persen pada Mei 2026. Josua menilai ini adalah tanda awal bahwa persaingan penghimpunan dana semakin meningkat. “Situasi ini dipicu oleh ketersediaan dana murah yang terbatas, sementara kebutuhan pendanaan kredit masih tinggi,” kata Josua.
“Kenaikan suku bunga DPK ini menunjukkan persaingan untuk menarik dana mulai terasa, terutama karena sumber dana murah terbatas dan permintaan kredit masih besar,” ujarnya.
Meski begitu, Josua mengatakan bahwa tekanan biaya dana belum mencapai tingkat sistemik. Likuiditas perbankan masih cukup memadai, dan Bank Indonesia terus menjaga ketersediaannya melalui kebijakan seperti lelang repo dan peningkatan instrumen likuiditas. “Dengan kata lain, tren penurunan biaya dana yang terjadi setelah penurunan BI-Rate 125 bps pada 2025 berisiko berubah arah pada 2026,” tambahnya.
Perkembangan Proyeksi Suku Bunga
Josua memproyeksikan bahwa bunga simpanan akan meningkat lebih dulu dibandingkan bunga kredit dalam beberapa bulan ke depan. Perubahan ini akan terlihat pada deposito berjangka, dana korporasi besar, dan simpanan dengan nilai tinggi yang lebih sensitif terhadap fluktuasi suku bunga. Sementara itu, tabungan dan giro dianggap lebih lambat naik karena sifatnya transaksional.
Bila BI-Rate tetap di tingkat 5,75 persen hingga akhir 2026, bunga deposito diperkirakan akan naik secara bertahap, bukan tiba-tiba. Namun, jika tekanan terhadap rupiah kembali membesar dan BI terpaksa menaikkan suku bunga lagi, persaingan antar bank untuk menarik dana akan semakin ketat. “Pertumbuhan bunga deposito akan menambah beban bagi bank kecil-menengah serta institusi dengan rasio kredit terhadap DPK yang tinggi,” ujarnya.
Stabilitas Perbankan dalam Kondisi Normal
Dari sisi stabilitas, Josua mencatat bahwa kondisi industri perbankan saat ini masih kuat untuk menahan tekanan awal. Pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2026 mencapai 11,51 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan April sebelumnya yang hanya tumbuh 9,98 persen (yoy). Data ini menunjukkan bahwa sektor kredit masih berjalan dinamis.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 13,47 persen (yoy), menunjukkan kemampuan sistem perbankan dalam menarik dana dari masyarakat. Rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) juga tercatat sebesar 24,74 persen, yang menandakan bahwa likuiditas masih terjaga dengan baik. Di samping itu, permodalan bank dan risiko kredit agregat tetap terkendali.
Risiko Jika Kondisi Makro Ekonomi Tidak Stabil
Josua memperingatkan bahwa meski kenaikan suku bunga belum menimbulkan ancaman langsung, risiko tertunda tetap signifikan. Jika bunga deposito terus naik, biaya dana meningkat, bunga kredit juga bertambah, dan permintaan kredit melambat, perbankan akan menghadapi tekanan ganda. “Bank akan terjebak antara mempertahankan pertumbuhan kredit dan menjaga kualitas aset secara bersamaan,” jelasnya.
Kondisi ini menuntut kehati-hatian dalam mengelola kebijakan moneter, terutama dalam menghadapi kenaikan BI-Rate yang berpotensi mengubah dinamika pasar. Josua menekankan bahwa perbankan perlu siap menghadapi perubahan suku bunga yang bertahap, sambil tetap memastikan kestabilan sistem keuangan. “Dengan kenaikan BI-Rate 100 bps, kita bisa melihat pergeseran dari pola kebijakan sebelumnya, tetapi dampaknya akan berlangsung secara perlahan,” pungkasnya.
