Bisnis

Topics Covered: Kementerian Investasi Minta Tambahan Anggaran Rp 578,93 M

Kementerian Investasi Minta Tambahan Anggaran Rp 578,93 Miliar Topics Covered - Di tengah upaya memperkuat daya saing Indonesia dalam membangun ekonomi

Desk Bisnis
Published Juni 16, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Kementerian Investasi Minta Tambahan Anggaran Rp 578,93 Miliar

Topics Covered – Di tengah upaya memperkuat daya saing Indonesia dalam membangun ekonomi nasional, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengajukan permintaan tambahan dana sebesar Rp 578,93 miliar kepada Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun anggaran 2027. Permintaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggaran minimal sekaligus memastikan kemampuan pemerintah dalam mencapai target investasi sebesar Rp 2.322 triliun. Dalam rapat kerja yang digelar di Gedung Senayan, Jakarta Pusat, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan peningkatan 13,8 persen dibandingkan target 2026 yang sebesar Rp 2.041,3 triliun.

Target Investasi Nasional dan Kebutuhan Anggaran

Target investasi nasional pada tahun 2027 mencakup Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kedua sumber tersebut. Untuk mencapai ambisi ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengusulkan anggaran awal sebesar Rp 2.198.005.015.000. Namun, pagu indikatif yang ditetapkan hanya Rp 625.140.705.000. Angka tersebut menunjukkan penurunan 37,6 persen dibandingkan alokasi anggaran tahun 2026, yang berdampak signifikan terhadap kemampuan lembaga tersebut dalam mendorong realisasi investasi.

“Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM ditargetkan mencapai realisasi investasi PMA maupun PMDN sebesar Rp 2.322 triliun atau 13,8 persen lebih tinggi dibandingkan dengan target 2026 sebesar Rp 2.041,3 triliun,” ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Gedung Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juni 2026.

Penyesuaian Anggaran untuk Program Khusus

Permintaan tambahan anggaran mencakup beberapa program strategis yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan investasi. Dalam program dukungan manajemen, usulan awal anggaran sebesar Rp 603.469.020.000 diterima oleh lembaga tersebut, tetapi pagu indikatif yang diberikan hanya Rp 491.213.672.000. Kebutuhan minimal anggaran untuk program ini meningkat menjadi Rp 579.947.020.000 setelah ditambahkan dana tambahan sebesar Rp 88.733.348.000.

Sementara itu, pada program penanaman modal dan hilirisasi, anggaran awal yang diajukan mencapai Rp 1.594.535.995.000, sedangkan pagu indikatif yang diterima hanya Rp 133.927.033.000. Untuk program ini, tambahan anggaran sebesar Rp 490.196.898.000 diusulkan, sehingga kebutuhan minimal anggaran menjadi Rp 624.123.931.000. Rosan Roeslani menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk memastikan fokus pada sektor-sektor yang menawarkan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi.

Kebutuhan Anggaran Minimal dan Alasan Pengajuan Tambahan

Menurut data yang dipaparkan dalam rapat, total kebutuhan anggaran minimal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada 2027 mencapai Rp 1.204.070.951.000. Angka ini didasarkan pada perhitungan yang melibatkan berbagai program prioritas, termasuk manajemen investasi, hilirisasi, dan pengembangan infrastruktur. Rosan Roeslani menjelaskan bahwa anggaran tambahan diperlukan untuk menutupi defisit antara usulan awal dan alokasi yang diterima, serta memastikan kemampuan lembaga tersebut dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Permintaan anggaran tambahan juga terkait dengan kebutuhan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menarik investasi. Pada tahun 2026, anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sebesar Rp 625,14 miliar, sementara usulan awal sebelumnya mencapai Rp 2.198.005.015.000. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kebutuhan anggaran dalam beberapa bidang investasi mengalami penurunan signifikan. Namun, perubahan tersebut tidak membatalkan prioritas untuk memastikan pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang berkelanjutan.

Dasar Hukum dan Proses Penetapan Anggaran

Pagu indikatif tahun anggaran 2027 ditetapkan berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B-385/D.9/PP.04.03/05/2026 dan Menteri Keuangan Nomor S-228/MK.03/2026, yang diterbitkan pada 7 Mei 2026. Surat tersebut menjadi dasar dalam menentukan alokasi dana untuk berbagai program kegiatan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Sementara itu, usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dijelaskan dalam Surat Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor B-183.S/PA.03.01/A.1/2026, yang dikeluarkan pada 3 Juni 2026. Surat ini menjelaskan bahwa anggaran tambahan diperlukan untuk menutupi kesenjangan antara usulan awal dan pagu indikatif, serta memastikan kelancaran program-program yang menjadi fokus pemerintah.

Rosan Roeslani menggarisbawahi bahwa anggaran tambahan ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Meski pagu indikatif mengalami penurunan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tetap optimis mampu mencapai target investasi yang ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya yang ada dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Implikasi bagi Pertumbuhan Ekonomi

Target investasi Rp 2.322 triliun untuk tahun 2027 merupakan angka yang signifikan, karena menunjukkan pen

Leave a Comment