Strategi Penting: Integrasi CCTV gedung di Jakarta dapat perkuat keamanan kota

Langkah Pemprov DKI Jakarta Perkuat Sistem Keamanan Kota

Jakarta – Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menyatakan kebijakan menggabungkan sistem CCTV di gedung swasta dengan jaringan Pemprov DKI merupakan upaya yang tepat untuk meningkatkan keamanan di kota ini. “Dengan mengintegrasikan CCTV gedung swasta, kita bisa memperluas cakupan pengawasan tanpa menambah beban anggaran daerah,” ujarnya di Jakarta, Selasa.

Menurut Mujiyono, berdasarkan laporan Pricewaterhouse Coopers (PwC) tahun 2017, Jakarta membutuhkan sekitar 70.000 titik CCTV, sedangkan jumlah kamera yang saat ini terpasang hanya sekitar 1.494 titik. Dengan demikian, ia mendukung rencana Pemprov yang meminta gedung dengan lantai di atas empat harus terhubung ke sistem CCTV pemerintah, serta melanjutkan pemasangan kamera di tingkat kelurahan.

Di sisi lain, rencana penambahan 30.000 CCTV di tingkat RT/RW masih tertunda karena keterbatasan dana. Mujiyono menekankan bahwa empat aspek penting dalam kebijakan ini harus jelas: dasar hukum, standar kualitas perangkat, kapasitas pusat pengendalian, serta operator yang mumpuni. Selain itu, pemasangan CCTV juga harus berdasarkan analisis risiko di berbagai wilayah.

“Pengintegrasian CCTV harus dipastikan berjalan efektif dan terarah,” tambahnya.

Realisasi Kebijakan CCTV Gedung Swasta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya memutuskan untuk menghubungkan gedung dengan lantai di atas empat ke kamera pengawas (CCTV) yang dikelola Pemprov. “Gedung-gedung yang memiliki lantai lebih dari empat akan terintegrasi ke sistem CCTV DKI, sehingga membuat pengawasan di kota lebih komprehensif,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu (4/4).

Menurut Pramono, tindakan ini menjadi bagian dari modernisasi pengawasan dan keamanan Jakarta. Dengan sistem CCTV yang terpadu, Pemprov bisa memantau kondisi kota secara lebih cepat, termasuk menangani kejadian darurat, tindak kriminal, dan pengelolaan lalu lintas. Diperkirakan, peningkatan ini akan menjangkau wilayah hingga tingkat kelurahan.

Dari total sekitar 3.600 gedung di Jakarta, belum diketahui berapa banyak yang memenuhi syarat lantai di atas empat. Namun, kebijakan ini diharapkan bisa memberikan dampak signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali.