Yang Dibahas: Wali Kota Batam sebut PP Tunas jaga anak jadi generasi tangguh
Wali Kota Batam: PP Tunas Jaga Anak Jadi Generasi Tangguh
Batam, Jumat – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) bertujuan melindungi anak-anak agar bisa tumbuh menjadi generasi yang kuat dan berkualitas. “PP ini dirancang untuk mencegah pemakaian teknologi digital yang tidak tepat. Anak kita perlu dijaga agar nanti bisa menjadi generasi tangguh,” ujarnya.
Menurut Amsakar, kebijakan ini sangat penting untuk mengurangi dampak negatif perkembangan teknologi. PP Tunas mulai berlaku 28 Maret 2026, di antaranya membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap konten berisiko di media sosial. Kebijakan ini juga didukung oleh perusahaan teknologi, seperti Meta, yang mulai menerapkan pembatasan akses anak di platformnya sejak Kamis (9/4).
“Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kerja sama semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua,” tambah Amsakar. Ia menekankan bahwa lingkungan keluarga memiliki peran utama dalam membentuk karakter anak, karena sebagian besar waktu mereka dihabiskan di rumah.
Pemkot Batam berharap dengan adanya PP Tunas, perlindungan anak di ruang digital dapat ditingkatkan secara optimal. Amsakar juga mengingatkan pentingnya memahami tahapan perkembangan anak, termasuk aspek afektif, motorik, dan psikomotorik, agar pola asuh dan proses belajar sesuai dengan usia mereka.
Dia menuturkan bahwa karakter anak dibentuk oleh empat faktor utama: lingkungan alam, keluarga, teman sebaya, dan lembaga pendidikan. Dengan PP Tunas, diharapkan anak-anak bisa mengembangkan kemandirian dan kemampuan sosialisasi secara alami sesuai masa pertumbuhan mereka.
